Proyek Pembangunan Jalan Tol, Komisi VI DPR RI: Ada Ketentuan Jatah 30 Persen Rest Area untuk UMKM

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi: Rest area di Jalan Tol Semarang-Solo, Jawa Tengah. (Dok)
Ilustrasi: Rest area di Jalan Tol Semarang-Solo, Jawa Tengah. (Dok)

i

BACASAJA.ID - Anggota Komisi VI DPR RI Daeng Muhammad menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur jalan tol esensinya adalah bagaimana nantinya dapat bermanfaat bagi masyarakat setempat.

Ia mengatakan bahwa tujuan Presiden Joko Widodo mempercepat infrastruktur untuk menekan biaya akomodasi yang terjangkau, sehingga pengangkutan terhadap barang-barang dari satu daerah ke daerah lainnya bisa diterima dengan mudah.

“Yang menjadi fokus paling mendasar dalam pembangunan infrastruktur jalan tol ini ialah tentang bagaimana nantinya bisa bermanfaat bagi masyarakat," cetus Daeng saat mengikuti Kunspek Komisi VI DPR RI ke Karawang, Jawa Barat, Kamis (23/9/2021).

"Namun, oleh karena moda transportasi yang mudah diakses, apakah tujuan ini sudah tercapai atau tidak, kita belum bisa pastikan. Hal ini perlu dijadikan evaluasi dengan PT Jasa Marga,” tambahnya.

Dalam pertemuan dengan jajaran PT Jasa Marga (Persero) Tbk dan PT Jasa Raharja (Persero) tersebut, Daeng ingin masyarakat, khususnya pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dapat diberikan lokasi usaha di rest area sekitar ruas jalan tol, segera diberikan tempat untuk memulai usahanya disana.

Perlu dibuatkan tempat khusus yang lebih strategis kepada UMKM dan penempatan bisa dijangkau dengan mudah oleh pengunjung.

“Ada kententuan di mana rest area sebanyak 30 persen ditempati oleh UMKM kita. Kenapa aturan ini ada? Karena aturan ini ditetapkan ketika Trans Tol Jawa ini dibangun. Imbasnya ada pengusaha UMKM kita yang dulunya di pinggir jalan Pantura itu tergeser," tutur Daeng.

"Oleh karena itu, pemerintah perlu merelokasi usaha masyarakat untuk bisa masuk ke rest area sepanjang tol. Selain itu, mereka harus mengakomodir dan bisa menempatkan UMKM di tempat yang lebih strategis dan bisa menjadi fokus pengunjung untuk membeli,” tambahnya.

Anggota Fraksi Partai Amanat Nasioanl (F-PAN) itu mendorong agar aturan ini disosialisasikan mendalam kepada masyarakat setempat.

Memang penetapan 30 persen rest area untuk UMKM ini berlaku untuk seluruh jenis jalan tol. Ia menekankan supaya mitra kerjanya dapat mensosialisasikan lebih lanjut kepada masyarakat luas soal prosedur ini.

Jangan sampai usaha kecil hingga menengah ini tersendat karena masyarakat salah paham.

“Ruang usaha pada rest area diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi masyarakat sekitar. Hal ini sekaligus mendekatkan dunia usaha (UMKM) dengan konsumen untuk mempromosikan brand dan produk lokal, termasuk kuliner,” tutup legislator daerah pemilihan Jawa Barat VII itu. (*/RG4)

Berita Terbaru

Dua Tahun Prabowo, Politisi Gerindra Ini Dorong Birokrasi Surabaya Lebih Responsif dan Berintegritas

Dua Tahun Prabowo, Politisi Gerindra Ini Dorong Birokrasi Surabaya Lebih Responsif dan Berintegritas

Rabu, 21 Okt 2026 14:43 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:43 WIB

SURABAYA – Dua tahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dinilai menjadi momentum untuk memperkuat kepastian hukum sekaligus mendorong reformasi birokrasi d…

Pastikan Kesiapan Sarana Dinas, Biro Logistik Polda Sulbar Supervisi ke Polres Majene

Pastikan Kesiapan Sarana Dinas, Biro Logistik Polda Sulbar Supervisi ke Polres Majene

Rabu, 21 Okt 2026 14:24 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:24 WIB

MAJENE – Memastikan pengelolaan perlengkapan dinas berjalan tertib, aman, dan sesuai ketentuan menjadi fokus Tim Bidang Logistik Tahun Anggaran 2026 dari Biro L…

Wakapolda Sulbar Pimpin Anev Penguatan Program Prioritas Kapolri

Wakapolda Sulbar Pimpin Anev Penguatan Program Prioritas Kapolri

Rabu, 21 Okt 2026 14:22 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:22 WIB

POLDA SULBAR- Wakapolda Sulbar, Brigjen Pol Hari Santoso, memimpin langsung rapat Analisa dan Evaluasi (Anev) penguatan program prioritas Kapolri di Polda…

Kapolda Sulbar dan Pengadilan Tinggi Sulbar Komitmen Tingkatkan Penegakan Hukum

Kapolda Sulbar dan Pengadilan Tinggi Sulbar Komitmen Tingkatkan Penegakan Hukum

Rabu, 21 Okt 2026 14:20 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:20 WIB

POLDA SULBAR - Memperkuat fondasi penegakan hukum yang bermartabat di wilayah Sulawesi Barat, Kapolda Sulbar Irjen Pol Totok Suharyanto terus mempererat…

Angkat Isu Jaminan Fidusia, Dosen UIN Alauddin Makassar dan Anggota Polri Polda Sulbar Siapkan Buku Hukum Pidana

Angkat Isu Jaminan Fidusia, Dosen UIN Alauddin Makassar dan Anggota Polri Polda Sulbar Siapkan Buku Hukum Pidana

Rabu, 21 Okt 2026 10:04 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 10:04 WIB

MAMUJU— Semangat Polisi Peduli Pendidikan diwujudkan melalui kolaborasi di bidang akademik. Tri Suhendra Arbani, S.H., M.H., dosen Universitas Islam Negeri (…

Kabid Humas Polda Sulbar Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan Online, Kenali Ciri-cirinya!

Kabid Humas Polda Sulbar Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan Online, Kenali Ciri-cirinya!

Rabu, 21 Okt 2026 09:50 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 09:50 WIB

POLDA SULBAR– Merespons fenomena kejahatan siber dengan modus penipuan online yang mengintai siapa saja di dunia digital. Polda Sulbar menerbitkan panduan e…