Ketua DPR Puan Maharani: Pemerintah mesti Jawab Kebingungan soal PCR Syarat semua Penerbangan

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua DPR RI Puan Maharani. (dpr)
Ketua DPR RI Puan Maharani. (dpr)

i

BACASAJA.ID - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah menjawab kebingungan masyarakat terkait Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2021. Inmendagri yang mengatur soal PPKM Level 3, 2, dan 1 di Jawa dan Bali itu mewajibkan agar semua penerbangan mewajibkan tes PCR 2x24 jam.

“Beberapa hari ini banyak masyarakat bersuara karena bingung dengan aturan baru PCR sebagai syarat semua penerbangan ini. Masyarakat mempertanyakan kenapa dalam kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia yang semakin membaik, tapi justru tes perjalanan semakin ketat,” kata Puan, dikutip Jumat Jumat (22/10/2021).

Syarat perjalanan dari Inmendagri tersebut pun diatur lebih rinci melalui Surat Edaran (SE) nomor 21 tahun 2021 yang dikeluarkan oleh Satgas Covid-19 dan SE Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Nomor 21 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemi Covid-19.

Dalam aturan yang mulai berlaku pada hari ini hingga 1 November mendatang itu, surat keterangan hasil negatif RT-PCR maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan menjadi syarat wajib perjalanan dari dan ke wilayah Jawa-Bali serta di daerah yang masuk kategori PPKM level 3 dan 4.

Untuk luar Jawa-Bali, syarat ini juga ditetapkan bagi daerah dengan kategori PPKM level 1 dan 2, namun tes antigen masih tetap berlaku dengan durasi 1x24 jam. Sebelumnya, pelaku penerbangan bisa menggunakan tes antigen 1x24 jam dengan syarat calon penumpang sudah divaksin lengkap.

“Kenapa dulu ketika Covid-19 belum selandai sekarang, justru tes antigen dibolehkan sebagai syarat penerbangan. Kalau sekarang harus PCR karena hati-hati, apakah berarti waktu antigen dibolehkan, kita sedang tidak atau kurang hati-hati? Pertanyaan-pertanyaan dari masyarakat seperti ini harus dijelaskan terang benderang oleh pemerintah,” tanya Puan.

Menurut politisi PDI-Perjuangan tersebut, tes PCR seharusnya digunakan hanya untuk instrumen pemeriksaan bagi suspect Corona. Ia mengingatkan, fasilitas kesehatan di Indonesia belum merata dan akan semakin menyulitkan masyarakat yang hendak bepergian dengan transportasi udara.

“Masyarakat juga bertanya-tanya mengapa PCR dijadikan metode screening, padahal PCR ini alat untuk diagnosa Covid-19. Dan perlu diingat, tidak semua daerah seperti di Jakarta atau kota-kota besar yang tes PCR bisa cepat keluar hasilnya. Di daerah belum tentu hasil tes PCR bisa selesai dalam 1x24 jam, maka kurang tepat ketika aturan tes PCR bagi perjalananan udara berlaku untuk 2x24 jam,” kritik Puan.

Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI ini juga meminta pemerintah mendengarkan keluhan masyarakat yang menilai aturan terbaru syarat penerbangan menodai prinsip keadilan. Puan mengatakan, jika memang alasan kebijakan mobilitas diperbaharui karena semakin luasnya pembukaan operasional sektor sosial kemasyarakatan, maka seharusnya berlaku untuk semua moda transportasi.

“Tapi di aturan terbaru, syarat perjalanan bagi transportasi darat, laut, dan kereta api masih tetap memperbolehkan tes antigen 1x24 jam. Kebijakan yang tidak merata dan terkesan ada diskriminasi, harus di-clear-kan pemerintah,” ujar cucu Proklamator RI Bung Karno tersebut.

Di sisi lain, kata Puan, masyarakat juga mempertanyakan rencana pemerintah yang akan mengizinkan pesawat mengangkut penumpang dengan kapasitas penuh atau 100 persen seiring pemberlakuan syarat tes PCR bagi penumpang pesawat. Sebab alasan kewajiban tes PCR itu disebut untuk mengurangi penyebaran virus Corona.

“Tentu ini semakin membingungkan masyarakat. Ketika tes PCR dikatakan menjadi upaya menekan penyebaran Covid-19 di tengah meningkatnya mobilitas masyarakat, namun kapasitas penumpang pesawat semakin diperbesar,” ucap Puan. Oleh karenanya, pemerintah diminta bisa memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait kewajiban tes PCR bagi pelaku perjalanan udara.

“Pemerintah harus bisa menjawab semua pertanyaan yang muncul dari masyarakat,” imbaunya. Puan juga berharap agar pemerintah lebih memprioritaskan agar seluruh program penanganan Covid-19 dilaksanakan secara komprehensif. Ia menyebut, upaya itu akan lebih baik ketimbang memperberat syarat penerbangan.

“Integrasikan program vaksinasi dan aplikasi tracing PeduliLindungi dengan tes Covid. Kemudian perbanyak sosialisasi dan komunikasi publik yang lebih intens mengenai aturan dan protokol kesehatan agar tidak menimbulkan kebingungan masyarakat,” paparnya.

Namun jika memang pemerintah menilai syarat tes PCR bagi pelaku penerbangan menjadi solusi terbaik, Puan meminta agar harga PCR test bisa semakin ditekan. Selain itu, fasilitas kesehatan harus bisa diseragamkan di seluruh daerah.

“Pemerintah harus bisa memastikan waktu dan proses PCR di seluruh daerah bisa selesai dalam waktu singkat, agar bisa memenuhi syarat pemberlakuan hasil tes 2x24 jam. Dan harganya pun harus sama di semua daerah,” tutup Puan. (*/RG4)

Berita Terbaru

Petrokimia Gresik Borong 7 Penghargaan Nasional di Anugerah Humas Indonesia 2026

Petrokimia Gresik Borong 7 Penghargaan Nasional di Anugerah Humas Indonesia 2026

Jumat, 09 Okt 2026 18:50 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 18:50 WIB

Gresik - PT Petrokimia Gresik memborong tujuh penghargaan dalam ajang The 8th Anugerah Humas Indonesia (AHI) 2026. Capaian tersebut menjadi pengakuan atas…

Doa Penuh Kehangatan Iringi Langkah Pamit Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta

Doa Penuh Kehangatan Iringi Langkah Pamit Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta

Jumat, 09 Okt 2026 16:21 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 16:21 WIB

POLDA SULBAR- Keharuan tak terbendung saat melepas kepergian Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta beserta istri tercinta, Ny. Santi Adi Deriyan. Kehangatan dan…

Lapsat Kapolda Sulbar, Komitmen Melanjutkan Kepemimpinan yang Telah Dirintis

Lapsat Kapolda Sulbar, Komitmen Melanjutkan Kepemimpinan yang Telah Dirintis

Jumat, 09 Okt 2026 15:45 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 15:45 WIB

POLDA SULBAR - Laporan Satuan (Lapsat) dan penyerahan memori kepemimpinan menjadi momen sakral sekaligus hangat dalam rangkaian serah terima jabatan Kapolda…

Serah Terima Ibu Asuh Polwan Polda Sulbar, Dari Kehangatan yang Berlalu ke Semangat yang Baru

Serah Terima Ibu Asuh Polwan Polda Sulbar, Dari Kehangatan yang Berlalu ke Semangat yang Baru

Jumat, 09 Okt 2026 15:23 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 15:23 WIB

POLDA SULBAR - Momen penuh kehangatan sekaligus keharuan terasa menyelimuti Aula Marannu Mapolda Sulawesi Barat saat kegiatan Serah Terima Ibu Asuh Polwan …

Datangi Rumah Warga Barata Jaya, Ajeng Wira Wati Kawal PKH Keluarga dengan Anak Hidrosefalus

Datangi Rumah Warga Barata Jaya, Ajeng Wira Wati Kawal PKH Keluarga dengan Anak Hidrosefalus

Jumat, 09 Okt 2026 14:37 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 14:37 WIB

SURABAYA – Di tengah perjuangan memenuhi kebutuhan tiga anak dengan kondisi berbeda, keluarga Darminto di RW 3 Kelurahan Barata Jaya, Surabaya, berharap b…

Petrokimia Gelontorkan Rp 100 Juta Dukung Revitalisasi Fasilitas Nelayan Pesisir Gresik

Petrokimia Gelontorkan Rp 100 Juta Dukung Revitalisasi Fasilitas Nelayan Pesisir Gresik

Jumat, 09 Okt 2026 12:33 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 12:33 WIB

Gresik - PT Petrokimia Gresik menggelontorkan bantuan senilai Rp 100 juta untuk mendukung revitalisasi fasilitas nelayan di Kelurahan Lumpur, Gresik. Dana…