DPR Setujui 8 UU, Puan Maharani: Pandemi Tidak Boleh Jadi Alasan Tidak Produktif

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua DPR RI Puan Maharani.
Ketua DPR RI Puan Maharani.

i

BACASAJA.ID - Rapat Paripurna DPR RI menyetujui 8 Rancangan Undang-Undang (RUU) menjadi Undang-Undang (UU). Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan pihaknya terus berkomitmen menjalankan fungsi dan kewenangannya dalam bidang legislasi sekalipun dalam kondisi pandemi Covid-19.

“Dalam sehari, DPR mengesahkan 8 RUU menjadi Undang-Undang yang semuanya merupakan usul inisiatif DPR. Di masa pandemi, DPR berupaya untuk tetap produktif menghasilkan UU. Pandemi tidak boleh menjadi alasan untuk tidak produktif dalam menyalurkan aspirasi rakyat lewat legislasi,” ungkap Puan, dikutip Rabu (16/2/2022)

Tujuh dari delapan RUU yang disetujui DPR adalah RUU terkait Provinsi. Puan menegaskan, DPR RI concern terhadap penataan sistem hukum Indonesia. “Terutama memberikan landasan hukum yang kuat bagi provinsi-provinsi agar sesuai dengan UUD 1945 karena sebelumnya pembentukan provinsi di Indonesia masih berdasarkan pada UUDS tahun 1950 yang sudah tidak cocok dengan konsep otonomi daerah saat ini,” jelasnya.

Adapun 7 UU terkait provinsi yang disetujui adalah UU tentang Provinsi Sulawesi Selatan, UU tentang Sulawesi Utara, UU tentang Provinsi Sulawesi Tengah, UU tentang Provinsi Sulawesi Tenggara, UU tentang Provinsi Kalimantan Selatan, UU tentang Provinsi Kalimantan Barat, dan UU tentang Provinsi Kalimantan Timur.

Puan berharap, persetujuan 7 RUU itu dapat menjawab perkembangan, permasalahan, dan kebutuhan hukum pemerintah daerah serta masyarakatnya. Kemudian agar roda pemerintahan daerah semakin lebih baik serta mendorong percepatan kemajuan daerah. “Undang-undang provinsi ini diharapkan dapat semakin menguatkan otonomi daerah, memacu pembangunan wilayah, serta meningkatkan kesejahteraan rakyat,” ucap Puan.

 Sementara itu, satu RUU lain yang disahkan hari ini adalah RUU tentang Keolahragaan. Puan berharap UU Keolahragaan dapat meningkatkan pembangunan nasional di bidang keolahragaan serta tercapainya kualitas kesehatan dan kebugaran masyarakat. “Demikian juga agar UU tentang Keolahragaan memberikan dasar hukum dan solusi terhadap kekisruhan organisasi, serta tata kelola dan pembinaan keolaharagaan yang akan berdampak pada kualitas dan prestasi olahraga nasional,” papar politisi PDI-Perjuangan itu.

Puan meyakini dengan sistem keolahragaan terencana, terpadu, berjenjang dan berkelanjutan yang diakomodir lewat UU tersebut, banyak atlet-atlet hebat yang akan muncul di kemudian hari. “UU ini juga memastikan perbaikan iklim keolahragaan sekaligus pemerataan akses dan pemenuhan infrastruktur keolahragaan untuk masyarakat,” tutup mantan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) itu. (PAR/RG4)

Berita Terbaru

Kasus Anak Dibawa Pergi di Mamuju Tengah Sudah Ditangani, Kabid Humas: Proses Hukum Terus Berjalan

Kasus Anak Dibawa Pergi di Mamuju Tengah Sudah Ditangani, Kabid Humas: Proses Hukum Terus Berjalan

Sabtu, 10 Okt 2026 17:57 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 17:57 WIB

MAMUJU — Polda Sulawesi Barat memastikan kasus dugaan membawa pergi seorang anak perempuan di bawah umur dari Kabupaten Mamuju Tengah, yang menjadi perhatian m…

Reses Lutfiyah di Surabaya Utara: Warga Pertanyakan Paving dan Saluran Mangkrak

Reses Lutfiyah di Surabaya Utara: Warga Pertanyakan Paving dan Saluran Mangkrak

Sabtu, 10 Okt 2026 16:55 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 16:55 WIB

SURABAYA – Persoalan infrastruktur lingkungan, keterbatasan fasilitas pendidikan dan kesehatan, hingga bantuan bagi warga kurang mampu menjadi aspirasi yang m…

Pemkot Surabaya Segel 64 Unit Rusunawa Tanah Merah, Ini Alasannya

Pemkot Surabaya Segel 64 Unit Rusunawa Tanah Merah, Ini Alasannya

Sabtu, 10 Okt 2026 16:14 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 16:14 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyegel 64 unit Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Tanah Merah II Blok A, Rabu (7/10/2026). Penertiban ini…

Polisi Tahan Tersangka Kasus Anak Dibawa Pergi di Mateng, Korban Mendapat Pendampingan Psikologis

Polisi Tahan Tersangka Kasus Anak Dibawa Pergi di Mateng, Korban Mendapat Pendampingan Psikologis

Sabtu, 10 Okt 2026 16:08 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 16:08 WIB

MAMUJU TENGAH — Kepolisian terus menindaklanjuti kasus seorang anak perempuan yang diduga dibawa pergi oleh seorang pria berinisial S dari Kabupaten Mamuju T…

Korban Arisan Meow Resmi Lapor Polda Jatim, Pertanyakan Dugaan Transfer Dana ke Perusahaan Spa

Korban Arisan Meow Resmi Lapor Polda Jatim, Pertanyakan Dugaan Transfer Dana ke Perusahaan Spa

Sabtu, 10 Okt 2026 12:11 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 12:11 WIB

SURABAYA, – Polemik arisan Meow yang menyeret nama MCL kembali memanas. Setelah sempat menjadi perhatian publik, delapan korban akhirnya menempuh jalur hukum d…

Lambaian Perpisahan dengan Irjen Pol Adi Deriyan, "Sampai Jumpa Sahabatku, Kita Saling Mendoakan"

Lambaian Perpisahan dengan Irjen Pol Adi Deriyan, "Sampai Jumpa Sahabatku, Kita Saling Mendoakan"

Sabtu, 10 Okt 2026 09:52 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 09:52 WIB

Polda Sulbar - Setelah seluruh rangkaian acara pelepasan Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta selesai, Kapolda Sulbar yang baru, Irjen Pol Totok Suharyanto, bersama…