Pandemi Melandai, Pemerintah Cabut Syarat Tes PCR dan Antigen Perjalanan Domestik

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi.
Ilustrasi.

i

BACASAJA.ID - Kondisi dan penanganan pandemi COVID-19 di tanah air terus membaik yang ditandai dengan tren kasus harian nasional yang menurun signifikan, begitu juga dengan tingkat perawatan di rumah sakit dan tingkat kematian.

Oleh karena itu, pemerintah menyiapkan sejumlah kebijakan baru terkait dengan persyaratan perjalanan domestik, aktivitas kompetisi olahraga, hingga uji coba pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) tanpa karantina.

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangan pers usai mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Evaluasi Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dipimpin Presiden RI Joko Widodo (Joko Widodo) melalui konferensi video, Senin (07/03/2022).

“Pelaku perjalanan domestik dengan transportasi udara, laut, maupun darat yang sudah melakukan vaksinasi dosis kedua dan lengkap sudah tidak perlu menunjukkan bukti tes antigen maupun PCR negatif. Hal ini ditetapkan dalam surat edaran yang akan diterbitkan oleh kementerian dan lembaga terkait, yang akan terbit dalam waktu dekat ini,” ujar Luhut.

Sementara itu, seluruh kegiatan kompetisi olahraga dapat disaksikan penonton dengan syarat sudah melakukan vaksinasi booster dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi serta kapasitas menyesuaikan dengan level masing-masing wilayah.

“Dengan kapasitas masing-masing sebagai berikut: Level 4: 25 persen, Level 3: 50 persen, Level 2: 75 persen, dan Level 1: 100 persen,” ungkapnya.

Selain itu, melalui dalam Ratas juga diputuskan adanya uji coba PPLN tanpa karantina yang akan diberlakukan di Bali mulai 7 Maret ini.

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut:

1. PPLN yang datang harus menunjukkan paid booking hotel yang sudah dibayar minimal 4 hari atau menunjukkan bukti domisili di Bali bagi WNI;
2. PPLN yang masuk harus sudah vaksinasi lengkap/booster;
3. PPLN melakukan entry PCR test dan menunggu di kamar hotel hingga hasil tes negatif keluar;
4. PPLN kembali melakukan PCR test di hari ketiga di hotel masing-masing;
5. PPLN telah atau tetap harus memiliki asuransi kesehatan yang menjamin COVID-19 sesuai ketentuan;
6. Event internasional yang dilakukan di Bali selama masa uji coba menerapkan protokol kesehatan yang ketat sesuai dengan standar G20;
7. Penerapan Visa on Arrival untuk 23 negara: negara ASEAN, Australia, Amerika Serikat, Inggris, Jerman, Belanda, Prancis, Qatar, Jepang, Korea Selatan, Kanada, Italia, Selandia Baru, Turki, dan Uni Emirat Arab;
8. Pengetatan protokol kesehatan dan penggunaan PeduliLindungi di berbagai tempat; dan
9. Akselerasi booster di Bali mencapai 30 persen dalam satu minggu ke depan.

“Bila uji coba ini berhasil, maka kita akan melakukan pembebasan karantina bagi seluruh PPLN pada tanggal 1 April 2022 atau lebih cepat dari tanggal 1 April,” imbuh Menko Marves.

Menutup keterangan persnya, Luhut menegaskan bahwa setiap kebijakan penanganan pandemi yang diambil pemerintah berdasarkan masukan dari para pakar dan ahli terkait.

Peta jalan transisi dari pandemi ke endemi juga akan tetap dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dan dilakukan secara bertahap, bertingkat, dan berkelanjutan untuk memitigasi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Perlu kami tegaskan bahwa semua kebijakan dalam proses transisi yang akan kita lalui bersama ini bukan dilakukan secara terburu-buru. Kita harus sudah siap untuk menuju satu proses transisi secara bertahap dengan menerapkan kebijakan berbasiskan data yang ada.

Semua upaya yang ada hari ini perlu didukung keterlibatan masyarakat yang baik dan juga edukasi mumpuni yang terus dilakukan oleh pemerintah agar berdampingan bersama COVID-19 nantinya bukan hanya slogan saja,” pungkasnya. (STK/RG4)

Berita Terbaru

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

POLDA SULBAR- Menegaskan komitmen nyata menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Direktorat Lalu Lintas …

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…

Tepis Klaim Hotman Paris, Mensesneg: Pemeriksaan Febrie Tak Perlu Izin Presiden

Tepis Klaim Hotman Paris, Mensesneg: Pemeriksaan Febrie Tak Perlu Izin Presiden

Senin, 20 Jul 2026 19:52 WIB

Senin, 20 Jul 2026 19:52 WIB

JAKARTA- Istana Kepresidenan membantah klaim pemeriksaan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah harus mendapat izin Presiden terlebih dahulu. Penegasan tersebut…

Sertijab Ka Yanma Polda Sulbar, Kapolda: Jaga Amanah Ini dengan Tanggung Jawab

Sertijab Ka Yanma Polda Sulbar, Kapolda: Jaga Amanah Ini dengan Tanggung Jawab

Senin, 20 Jul 2026 14:53 WIB

Senin, 20 Jul 2026 14:53 WIB

POLDA SULBAR - Upacara serah terima jabatan Ka Yanma Polda Sulbar berlangsung khidmat di Lobi Utama Mapolda Sulbar, Senin (20/7/26). Kegiatan ini dipimpin…