Mengaku Bergelar Haji, Pria Kediri Tipu Juragan Kacang Ijo

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kacang Ijo yang diamankan di Mapolsek Kedungwaru.
Kacang Ijo yang diamankan di Mapolsek Kedungwaru.

i

BACASAJA.ID - Unit Reskrim Polsek Kedungwaru mengamankan Mujianto alias Rudi, warga Kabupaten Kediri.

Pasalnya Mujianto menggondol kacang ijo sebanyak 2 ton dari korbannya, Subandi (50) warga Madiun.

Kapolres Tulungagung melalui Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Muhammad Ansori saat dikonfirmasi mengatakan untuk memuluskan aksinya, Mujianto mengaku Bergelar Haji.

“Saat ditelpon ngakunya Haji Rudi, bukan Mujianto,” kata Ansori, Sabtu (2/4/22).

Ansori melanjutkan awalnya korban mendapat order dari H. Rudi alias Mujianto dari forum jual beli kacang hijau di media sosial pada 22 Maret 2022 lalu.

Lalu pelaku minta dikirimkan kacang hijau sebanyak 10 ton, dan akan dibayar ketika barang diterima.

Korban selanjutnya berangkat dari Madiun dengan menggunakan truk nopol AG 9242 UW.

“Diperjalanan pelaku telpon lagi meminta 2 ton kacang hijau diturunkan di Jalan Raya Boro Kecamatan Kedungwaru, sisanya dikirimkan ke kios di Pasar Ngemplak Tulungagung,” jelas Ansori.

Korban yang tidak curiga menuruti permintaan pelaku. 2 ton kacang hijau di turunkan di Jalan Raya Boro sekitar pukul 17.00 wib. Kacang hijau itu langsung diangkut menggunakan mobil grand max bak terbuka nopol AG 8542 AH.

Sisa kacang hijau sebanyak 8 ton lalu dikirimkan oleh korban ke kios yang telah disepakati.

“Sesampainya korban di Pasar Ngemplak, ternyata kios yang dimaksud tidak ada,” jelasnya.

Korban juga bertanya pada pedagang sekitar, dan kios yang dimaksud tidak pernah ada.

Korban lalu mencoba menghubungi pelaku, namun semua nomornya tak bisa dihubungi lagi.

Sadar menjadi korban penipuan, korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kedungwaru pada keesokan harinya pukul 08.00.

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian hingga 33 juta rupiah.

Petugas pun bergerak cepat mencari keberadaan pelaku. Pelaku akhirnya dapat dibekuk pada hari itu juga di sebuah pasar di wilayah Pare Kabupaten Kediri.

Kacang hijau dan kendaraan yang digunakan masih utuh.

“Pelaku berhasil diamankan saat hendak menjual hasil kejahatannya,” jelasnya.

Pelaku dijerat dengan pasal KUH Pidana pasal 362 dan 378, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara (JP/t.ag).

Berita Terbaru

Semarak HUT Humas Polri ke-75, Bid Humas Polda Sulbar Salurkan Bantuan ke Rumah Tahfiz Qur’an Manakarra

Semarak HUT Humas Polri ke-75, Bid Humas Polda Sulbar Salurkan Bantuan ke Rumah Tahfiz Qur’an Manakarra

Selasa, 20 Okt 2026 13:05 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 13:05 WIB

POLDA SULBAR- Semarak peringatan Hari Ulang Tahun ke-75 Humas Polri diwujudkan dalam aksi sosial yang tulus dan sederhana namun penuh makna yang digelar oleh…

Gandeng Pendamping PKH, Dinsos PPPA Kota Probolinggo Cegah Kekerasan dan Bullying Anak dalam Keluarga 

Gandeng Pendamping PKH, Dinsos PPPA Kota Probolinggo Cegah Kekerasan dan Bullying Anak dalam Keluarga 

Selasa, 20 Okt 2026 11:24 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 11:24 WIB

PROBOLINGGO — Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kota Probolinggo memperkuat edukasi keluarga untuk mencegah kekerasan t…

Anggota DPD RI: Perundungan Anak Tak Bisa Dianggap Kenakalan Biasa, Deteksi Dini Harus Diperkuat

Anggota DPD RI: Perundungan Anak Tak Bisa Dianggap Kenakalan Biasa, Deteksi Dini Harus Diperkuat

Selasa, 20 Okt 2026 11:21 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 11:21 WIB

SURABAYA – Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, mengajak keluarga, sekolah, dan pemerintah memperkuat upaya pencegahan perundungan terhadap anak. S…

Berikan Rasa Aman, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Turun Langsung Pengaturan Lalu Lintas Pagi

Berikan Rasa Aman, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Turun Langsung Pengaturan Lalu Lintas Pagi

Selasa, 20 Okt 2026 10:34 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 10:34 WIB

SURABAYA - Dalam upaya memastikan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas), Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar…

Kapolda Sulbar Sidak SPBU di Mamuju: Penyalahgunaan BBM Subsidi Akan Ditindak, Termasuk Jika Melibatkan Polisi

Kapolda Sulbar Sidak SPBU di Mamuju: Penyalahgunaan BBM Subsidi Akan Ditindak, Termasuk Jika Melibatkan Polisi

Selasa, 20 Okt 2026 07:45 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 07:45 WIB

MAMUJU — Kapolda Sulawesi Barat turun langsung melakukan inspeksi mendadak di SPBU Pertamina di Mamuju untuk mencari akar persoalan penyaluran bahan bakar m…

Pertama Kali Mendalang, PB XIV Hidupkan Kembali Pusaka Wayang Pakubuwono IV di Karaton Surakarta

Pertama Kali Mendalang, PB XIV Hidupkan Kembali Pusaka Wayang Pakubuwono IV di Karaton Surakarta

Selasa, 20 Okt 2026 06:19 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 06:19 WIB

SOLO - Sebuah momen istimewa mewarnai pagelaran Ringgitan Anggara Kasih di Karaton Surakarta Hadiningrat, Senin malam (19/10/2026). Sri Susuhunan Pakubuwana…