Heboh Daging Babi Di Rumah Makan Padang, Gus Miftah : Semenjak Kapan Rendang Punya Agama?

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Gus Miftah (dok: tangkapan layar IG)
Gus Miftah (dok: tangkapan layar IG)

i

BACASAJA.ID - Pendakwah Gus Miftah menyoroti kehebohan gerai rumah makan padang yang menyediakan menu daging Babi di Kelapa Gading.

Diketahui, banyak kalangan menilai menjual aneka olahan daging babi di rumah makan Padang adalah bentuk penghinaan.

Menanggapi hal tersebut, Gus Miftah mempertanyakan semenjak kapan rendang memiliki agama.

Hal itu disampaikan Gus Mifath dalam video yang diunggah dalam akun Instagram pribadinya, dikutip Selasa 14 Juni 2022.

“Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. Allah SWT berfirman di dalam surat Al-Baqarah ayat 168, wahai para manusia makanlah makanan yang halal dan baik yang ada di muka bumi,” ujarnya.

“Kewajiban makan makanan yang halal itu untuk orang Islam ya, orang non Islam ya terserah mau makan apa. Termasuk mau dimasak dengan bumbu apa, dengan cara apa, ya selera mereka,” sambungnya.

Lebih lanjut, Gus Miftah juga mengucapkan terima kasih kepada penjual makanan yang memberikan label nonhalal.

Menurutnya, jika melihat penjual makanan menjual babi tidak usah emosi dan cukup tidak membelinya.

“Sehingga ketika melihat makanan nonhalal yang kita lakukan jangan emosi, cukup ga usah dibeli, selesai. Ngomong-ngomong sejak kapan ya rendang punya agama,” tanya Gus Miftah.

Untuk diketahui, keberadaan Rumah Makan Padang Babiambo membuat publik khususnya warga Minang heboh.

Diketahui rumah makan ini menyediakan makanan khas minang non halal dari daging babi.

Adapun restoran itu berlokasi di Kelapa Gading, Jakarta.

Selain menjajakan makanan secara langsung, rumah makan ini juga menjual makanan secara daring atau online melalui aplikasi. (RPL)

 

 

 

 

Tag :

Berita Terbaru

KPK Buka Opsi Jemput Paksa Nusron Wahid usai Dua Kali Mangkir

KPK Buka Opsi Jemput Paksa Nusron Wahid usai Dua Kali Mangkir

Jumat, 16 Okt 2026 17:13 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 17:13 WIB

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan untuk menjemput paksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Diketahui, Nusron sudah dua kali tidak…

4 Petugas Tewas saat Bertugas Padamkan Karhutla Bromo, 2 Lainnya Alami Luka Bakar

4 Petugas Tewas saat Bertugas Padamkan Karhutla Bromo, 2 Lainnya Alami Luka Bakar

Jumat, 16 Okt 2026 16:20 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 16:20 WIB

PROBOLINGGO - Petugas gabungan yang menjadi korban waktu memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS)…

Peduli dan Memupuk Kebersamaan, Ditlantas Polda Sulbar Sambangi Pesantren Campaloga

Peduli dan Memupuk Kebersamaan, Ditlantas Polda Sulbar Sambangi Pesantren Campaloga

Jumat, 16 Okt 2026 14:11 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 14:11 WIB

POLDA SULBAR– Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat kembali menunjukkan komitmen nyata dalam mendekatkan diri kepada masyarakat melalui aksi k…

Wujudkan Polisi Bersama Masyarakat, Kapolda Sulbar Tekankan Pelayanan Bersih dan Polantas Humanis

Wujudkan Polisi Bersama Masyarakat, Kapolda Sulbar Tekankan Pelayanan Bersih dan Polantas Humanis

Jumat, 16 Okt 2026 14:09 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 14:09 WIB

POLDA SULBAR - Semangat “Polisi Bersama Masyarakat” harus diwujudkan melalui pelayanan yang bersih, penanganan perkara yang adil, serta sikap humanis di jalan r…

Jaga Kamtibmas, Polantas Polda Sulbar Intensifkan Patroli Malam Humanis demi Keselamatan Masyarakat

Jaga Kamtibmas, Polantas Polda Sulbar Intensifkan Patroli Malam Humanis demi Keselamatan Masyarakat

Jumat, 16 Okt 2026 10:59 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 10:59 WIB

POLDA SULBAR- Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Barat terus mengintensifkan kegiatan patroli malam secara berkala di sejumlah titik rawan…

KPK Sita Rp800 Juta dari Kuasa Hukum Hercules Terkait Kasus dugaan Suap ATR/BPN

KPK Sita Rp800 Juta dari Kuasa Hukum Hercules Terkait Kasus dugaan Suap ATR/BPN

Jumat, 16 Okt 2026 10:55 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 10:55 WIB

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai Rp800 juta dari kuasa hukum Hercules Rosario Marcal terkait penyidikan dugaan korupsi ATR/BPN. P…