SURABAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya melaksanakan kunjungan kerja dan forum diskusi kepemiluan bersama Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Surabaya pada Selasa (4/11/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda KPU Surabaya dalam memperkuat komunikasi, koordinasi, dan sinergi dengan partai politik peserta Pemilu.
Baca juga: Bawaslu Surabaya Lakukan Kunjungan Edukatif ke PPP Setelah Pemilu dan Pilkada 2024
Kunjungan dipimpin oleh Ketua KPU Kota Surabaya Soeprayitno, didampingi oleh para anggota komisioner Naafilah Astri Swarist, Bakron Hadi, Jatayu Kresna Tama, serta Sekretaris Titus Saptadi. Rombongan diterima secara langsung oleh jajaran pengurus DPC PPP Surabaya, antara lain Ketua Muhaimin, Sekretaris Agus Mashuri, dan Buchori Imron, anggota DPRD Kota Surabaya dari Fraksi PPP.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Kota Surabaya Soeprayitno menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk mempererat hubungan kelembagaan antara penyelenggara pemilu dan peserta pemilu.
“Melalui forum diskusi ini, kami berharap dapat menerima masukan dan saran dari partai politik demi terselenggaranya Pemilu yang semakin baik, berintegritas, dan partisipatif,” ujar Soeprayitno.
Ketua DPC PPP Kota Surabaya Muhaimin mengapresiasi inisiatif KPU Surabaya dalam membangun ruang dialog bersama partai politik. Menurutnya, kegiatan seperti ini penting untuk memastikan setiap tahapan pemilu berjalan transparan dan dapat dipahami bersama.
Pada kesempatan tersebut, Sekretaris DPC PPP Agus Mashuri menyampaikan pertanyaan mengenai mekanisme penetapan jumlah kursi dan penataan daerah pemilihan (dapil) untuk Pemilu anggota DPRD.
Baca juga: Lucy Kurniasari Dorong Pemekaran Dapil Surabaya, Harap Pemilu 2029 Lebih Akurat dan Transparan
Menanggapi hal tersebut, Komisioner KPU Kota Surabaya Naafilah Astri Swarist menjelaskan bahwa dasar penetapan jumlah alokasi kursi anggota DPRD adalah jumlah penduduk, dan kewenangan teknisnya berada di Kementerian Dalam Negeri.
Kegiatan kunjungan diakhiri dengan pertukaran cinderamata antara KPU Kota Surabaya dan DPC PPP Surabaya sebagai simbol terjalinnya kolaborasi dan komitmen bersama dalam menyukseskan Pemilu Serentak Tahun 2029 di Kota Surabaya. (dims)
Editor : Redaksi