Pemkot Surabaya Dorong Kinerja BUMD Lebih Sehat

Reporter : Redaksi
Eri Cahyadi

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan komitmennya untuk memastikan kinerja badan usaha milik daerah (BUMD) tetap berjalan optimal dengan mendorong penyelesaian persoalan masa lalu secara proporsional. Hal ini disampaikan menyusul proses penelusuran kasus yang tengah dilakukan aparat penegak hukum di PD Pasar Surya.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menyampaikan bahwa persoalan yang berkaitan dengan utang-piutang atau kebijakan di masa sebelumnya diharapkan tidak menjadi beban bagi pengelolaan saat ini. Menurutnya, langkah tersebut penting agar roda organisasi tetap bergerak efektif tanpa terbebani masalah lama.

Baca juga: Peziarah Ampel Resah Diganggu Anjal, Wali Kota Eri Perintahkan Satpol PP Perketat Pengawasan

“Saya sudah meminta kepada jajaran, termasuk di PD Pasar Surya maupun entitas lain seperti KBS (Kebun Binatang Surabaya), apabila ada persoalan di masa lalu, khususnya terkait utang-piutang, sebaiknya tidak dibebankan pada masa pemerintahan sekarang. Jika itu dibebankan, tentu akan menyulitkan,” kata Wali Kota Eri, Sabtu (4/4/2026).

Baca juga: UPPKA Kenjeran Unjuk Produk, Wali Kota Eri Cahyadi Apresiasi 10 Tahun Pendampingan UPN Veteran Jatim

Pemkot Surabaya menilai, langkah penataan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola BUMD yang sehat, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik. Dengan fondasi yang lebih kuat, diharapkan BUMD mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap pembangunan daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Ia menambahkan, penyelesaian persoalan lama secara tuntas akan memberikan ruang bagi manajemen saat ini untuk lebih fokus pada peningkatan layanan dan kinerja. Dengan demikian, keberlanjutan program dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal.

Baca juga: Keterlambatan Pengaspalan Ancam Keselamatan Pengendara, Wali Kota Eri  Peringatkan Kontraktor

“Harapannya, persoalan-persoalan tersebut bisa segera diselesaikan. Sehingga ke depan kita bisa melangkah lebih baik dan menjalankan program dengan lebih lancar,” pungkasnya. (*)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru