Pemkot Surabaya Dorong Kinerja BUMD Lebih Sehat

Reporter : Redaksi
Eri Cahyadi

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan komitmennya untuk memastikan kinerja badan usaha milik daerah (BUMD) tetap berjalan optimal dengan mendorong penyelesaian persoalan masa lalu secara proporsional. Hal ini disampaikan menyusul proses penelusuran kasus yang tengah dilakukan aparat penegak hukum di PD Pasar Surya.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menyampaikan bahwa persoalan yang berkaitan dengan utang-piutang atau kebijakan di masa sebelumnya diharapkan tidak menjadi beban bagi pengelolaan saat ini. Menurutnya, langkah tersebut penting agar roda organisasi tetap bergerak efektif tanpa terbebani masalah lama.

Baca juga: Wali Kota Eri Cahyadi Tunjuk Wawali Armuji dan Syamsul Hariadi Isi Posisi Plh Selama Tunaikan Ibadah Haji

“Saya sudah meminta kepada jajaran, termasuk di PD Pasar Surya maupun entitas lain seperti KBS (Kebun Binatang Surabaya), apabila ada persoalan di masa lalu, khususnya terkait utang-piutang, sebaiknya tidak dibebankan pada masa pemerintahan sekarang. Jika itu dibebankan, tentu akan menyulitkan,” kata Wali Kota Eri, Sabtu (4/4/2026).

Baca juga: Tunggu Hasil Lab, Wali Kota Eri Lakukan Kroscek Pasca Siswa Diduga Keracunan MBG

Pemkot Surabaya menilai, langkah penataan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola BUMD yang sehat, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik. Dengan fondasi yang lebih kuat, diharapkan BUMD mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap pembangunan daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Ia menambahkan, penyelesaian persoalan lama secara tuntas akan memberikan ruang bagi manajemen saat ini untuk lebih fokus pada peningkatan layanan dan kinerja. Dengan demikian, keberlanjutan program dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal.

Baca juga: Pasar Keputran Selatan Direvitalisasi, Warga Surabaya Segera Nikmati Pasar Modern

“Harapannya, persoalan-persoalan tersebut bisa segera diselesaikan. Sehingga ke depan kita bisa melangkah lebih baik dan menjalankan program dengan lebih lancar,” pungkasnya. (*)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru