Catatan Anggota Komisi III DPRD Nganjuk saat Sidak Proyek Drainase Rp 575 Juta

Reporter : Redaksi
Wakil Ketua Komisi III DPRD Nganjuk, Raditya Harya Yuangga, saat sidak (Foto: Rd/bacasaja.id)

Nganjuk - Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Nganjuk, Raditya Harya Yuangga melakukan sidak ke proyek drainase di Kelurahan Ploso, Kecamatan Nganjuk, Selasa (1/9/2026).

Ada sejumlah catatan yang disampaikan Angga atas pengerjaan proyek yang disokong anggaran ratusan juta rupiah tersebut dinilai dikerjakan secara asal-asalan tanpa memperhatikan kebersihan lingkungan pasca-konstruksi.

Baca juga: Meriahnya Karnaval di Werungotok Nganjuk

"Pekerjaan di Kelurahan Ploso ini memang belum habis masa kerjanya sampai dengan kurang lebih 20 September 2026 nanti. Akan tetapi sangat disayangkan bahwa setelah selesai pekerjaan itu tidak dibersihkan dan akhirnya tercipta seperti pekerjaan yang kurang layak," tegas Angga.

Menurut Angga, sidak tersebut dilakukan untuk memastikan kualitas hasil pembangunan infrastruktur saluran air yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Nganjuk Tahun Anggaran 2026. 

Namun, kondisi di lapangan justru memperlihatkan tumpukan sisa material dan puing-puing yang belum dibersihkan.

Baca juga: Proyek Revitalisasi SMAN 1 Sukomoro Diduga Catut Nama Kapolsek dan Kejaksaan

"Saya nanti akan meminta untuk kerapiannya setelah pekerjaan ini harus diselesaikan tugasnya oleh kontraktor yang mengerjakan," tegas Angga.

Berdasarkan papan informasi proyek di lokasi, pengerjaan dengan tajuk Konsolidasi Pembangunan Sistem Drainase Lingkungan ini menelan dana APBD bernilai Rp 575.446.464.

Proyek yang dikerjakan kontraktor pelaksana CV. ARRCONS serta diawasi oleh CV. PROGRES CONSULTANT tersebut dialokasikan untuk empat titik di wilayah Kecamatan Kota Nganjuk.

Baca juga: Sebut Proyek Revitalisasi SMAN 1 Loceret Amburadul, LKHPI Siapkan Laporan ke Kejaksaan

"Anggaran ini konsolidasi sekitar 575 juta dibagi empat titik lokasi di Kecamatan Kota Nganjuk," beber Angga.

Selain merusak estetika kota, terbengkalainya sisa pengerjaan proyek ini memicu kekhawatiran warga dan pengguna jalan. (Rd)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru