SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memutakhirkan data kesejahteraan Sulis Setyowati (62), seorang lansia yang bekerja sebagai pemulung di Kelurahan Kedungdoro, Kecamatan Tegalsari. Setelah sebelumnya dilaporkan tidak menerima bantuan sosial selama tiga tahun terakhir, Sulis kini tercatat dalam desil 1 dan tengah menjalani proses pengajuan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya Antiek Sugiharti mengatakan, pihaknya telah melakukan pengecekan langsung bersama pihak Kecamatan Tegalsari dan Kelurahan Kedungdoro untuk memastikan kondisi Sulis sekaligus mencocokkan data administrasi dengan kondisi di lapangan.
"Kami bersama Bu Lurah dan Pak Camat melihat secara langsung tentang klien yang kemarin menyampaikan bahwa yang bersangkutan adalah lansia yang pekerjaannya pemulung tetapi masuk desilnya di desil 7," kata Antiek, Senin (12/10/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan administrasi, Antiek menyampaikan bahwa Sulis sebelumnya tercatat dalam desil 6, bukan desil 7 seperti informasi yang dilaporkan. Dinsos Surabaya kemudian melakukan pemutakhiran data pada triwulan III 2026 sehingga Sulis kini masuk desil 1.
"Kami cek di administrasi ternyata sebelumnya memang ada di desil 6 bukan 7, tapi sudah kita lakukan pemutakhiran di triwulan tiga ini yang bersangkutan sudah masuk Desil 1," tutur Antiek.
Antiek menjelaskan, Sulis juga telah diusulkan melalui musyawarah kelurahan (muskel) bersama perangkat setempat. Saat ini, proses pembukaan rekening bank sedang berlangsung sebagai salah satu tahapan untuk memperoleh bantuan PKH.
"Yang bersangkutan juga sudah kita masukkan di dalam muskel bersama dengan para aparat, yang bersangkutan sedang proses pembukaan rekening di Bank untuk mendapatkan bantuan PKH," katanya.
Selain itu, Antiek menuturkan, Sulis telah menerima bantuan pangan berupa beras sebanyak 10 kilogram per bulan. Bantuan tersebut disalurkan setiap tiga bulan sekali dengan total 30 kilogram. "Yang bersangkutan juga sudah mendapatkan bantuan pangan berupa beras 10 kg dalam sebulan dan sudah menerimakan 3 bulan 30 kg," ujar Antiek.
Baca juga: Pemkot Surabaya Segel 64 Unit Rusunawa Tanah Merah, Ini Alasannya
Dalam kunjungan tersebut, Dinsos Surabaya bersama pihak Kecamatan Tegalsari dan Kelurahan Kedungdoro juga meninjau kondisi lansia lain yang tinggal seorang diri di kamar kos dan sudah tidak mampu bekerja.
Antiek menjelaskan pihaknya kini berkoordinasi untuk menentukan bentuk penanganan yang sesuai dengan kebutuhan lansia tersebut. Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah penempatan di Griya Werdha agar mendapatkan perawatan lebih optimal.
"Sehingga kami memastikan dengan Bu Lurah dan Pak Camat yang bersangkutan untuk bisa ditindaklanjuti apakah yang bersangkutan perlu harus dibawa ke Griya Werdha atau bisa tetap di sini," ujarnya.
Ia mengungkapkan jika lansia tersebut selama ini telah menerima bantuan PKH dan sembako. Untuk itu, Dinsos bersama pihak kecamatan dan kelurahan akan terus memastikan kondisi penerima serta pemanfaatan bantuan yang telah disalurkan.
Baca juga: Warga Jepara Surabaya Serbu Beras SPHP dan Minyakita di Gerakan Pangan Murah
"Karena yang bersangkutan sampai saat ini sudah menerima bantuan berupa PKH dan bantuan sembako. Artinya bantuan itu sudah diterima setiap bulan. Penerimaannya tiga bulan sekali," jelasnya.
Sementara itu, Camat Tegalsari Kota Surabaya, Kenny Pieter Tupamahu menyatakan, pihaknya bersama Kelurahan Kedungdoro akan melakukan pemantauan secara berkala untuk memastikan warga rentan mendapatkan manfaat dari bantuan yang diterima.
"Kami dari Kecamatan Tegalsari bersama Kelurahan Kedungdoro, ke depannya kami juga akan melakukan monitoring sehingga memastikan kondisi para klien bisa benar-benar mendapatkan manfaat dengan sebaik-baiknya," kata Kenny.
Menurutnya, monitoring tersebut juga mencakup pemanfaatan bantuan agar dapat digunakan sesuai peruntukan oleh penerima. "Barang-barang yang diterima juga tidak diserahkan atau dijualbelikan kepada pihak lain sehingga manfaat yang diterima bisa dipakai untuk keluarga mereka," pungkasnya. (*)
Editor : Redaksi