Kasus Dugaan Penipuan Arisan Meow Rp3,5 Miliar Naik Penyidikan, Polda Jatim Dalami Aliran Dana ke Bisnis SPA

bacasaja.id
Polda Jatim meningkatkan status penanganan kasus arisan Meow ke penyidikan

SURABAYA - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur terus mengusut tuntas kasus dugaan penipuan berkedok arisan bodong bernama "Arisan Meow". Kasus ini mencuat usai delapan orang korban resmi melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim. Tak main-main, total kerugian para korban ditaksir mencapai Rp3,5 miliar.

Laporan resmi tersebut telah teregistrasi dengan nomor LP/B/1080/VIII/2026/SPKT/POLDA JAWA TIMUR atas nama pelapor Ara Herawati sejak 11 Agustus 2026.

Baca juga: Polda Jatim Periksa 8 Orang Terkait Arisan Meow Rp3,5 Miliar yang Menyeret Perempuan MCL

Sejumlah korban yang mendatangi Markas Polda Jatim di antaranya Netty Hariati, Siti Aminah, Dinda, Lie Silviana, hingga Chester Jeveline. Mereka sepakat menyeret sosok bernama Mourin Chienci Lintong ke jalur hukum lantaran dinilai tidak memiliki iktikad baik untuk menyelesaikan pengembalian uang arisan.

"Kami selaku korban merasa sangat dirugikan. Selama ini tidak ada iktikad baik dari pihak Mourin untuk menyelesaikan masalah ini. Karena itu, terpaksa kami mengambil langkah hukum dan melaporkannya ke polisi," tegas salah satu korban, Chester Jeveline Thaniago, Minggu (11/10/2026).

Polda Jatim Periksa 8 Saksi dan Bukti Petunjuk

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan bahwa laporan terkait dugaan investasi atau arisan bermasalah tersebut sudah masuk dalam tahap penanganan tim penyidik. Bahkan status penanganannya sudah dinaikkan dari level penyelidikan ditingkatkan ke penyidikan. Ini berarti penyidik mulai membidik tersangka dalam kasus ini.

Baca juga: Korban Arisan Meow Resmi Lapor Polda Jatim, Pertanyakan Dugaan Transfer Dana ke Perusahaan Spa

"Benar, laporan terkait dugaan perkara tersebut telah diterima oleh Polda Jawa Timur. Saat ini penanganan kasus sedang ditindaklanjuti oleh tim penyidik sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," ungkap Kombes Pol Jules Abraham Abast, Selasa (13/10/2026).

Guna mengusut tuntas perkara ini, penyidik bakal memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan serta melakukan penelitian terhadap bukti-bukti yang diserahkan pelapor. Hingga pertengahan Oktober 2026, polisi telah memeriksa sedikitnya delapan orang saksi dan mengagendakan pemeriksaan saksi tambahan dalam waktu dekat.

Polisi Dalami Isu Aliran Dana ke Bisnis SPA

Baca juga: Aksi 5 Bandit Residivis Ganjal ATM, Dicokok Subdit Jatanras Polda Jatim

Menanggapi isu mengenai adanya dugaan aliran uang arisan yang mengalir ke bisnis perawatan tubuh atau SPA milik terlapor, Kombes Pol Jules menegaskan pihak kepolisian masih melakukan pendalaman secara hati-hati.

"Terkait dugaan adanya aliran dana ke bisnis lain sebagaimana yang disampaikan pihak pelapor, hal tersebut tentunya masih perlu dibuktikan dalam proses penyelidikan. Kami bekerja berdasarkan fakta hukum dan tidak ingin mendahului hasil proses yang sedang berjalan," terangnya.

Pihak Polda Jawa Timur pun mengimbau agar para korban tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada kepolisian. Setiap perkembangan terbaru dari penyidikan kasus Arisan Meow ini bakal disampaikan secara transparan kepada publik. (**)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru