Polda Sulbar Kawal Penyampaian Aspirasi Masyarakat di Majene, Mamuju dan Polman

bacasaja.id
Kapolda Sulawesi Barat Irjen Pol Totok Suharyanto

MAMUJU — Polda Sulawesi Barat bersama Polres Majene dan Polresta Mamuju mengawal kegiatan penyampaian aspirasi masyarakat di Kabupaten Majene, Mamuju, dan Poliwali Mandar (Polman)

Pengamanan dilakukan dengan menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum serta memperhatikan kelancaran aktivitas masyarakat lainnya.

Baca juga: Peringatan HSP ke-98, Kapolda Sulbar Ajak Pemuda Jadi Generasi Kuat dan Pekerja Keras

Kapolda Sulawesi Barat menginstruksikan personel untuk berkomunikasi dengan baik, bersikap santun, dan menggunakan pendekatan persuasif saat bertugas. Polri menyatakan kehadirannya bertujuan memberikan pelayanan dan menjaga kegiatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Setiap personel harus menghindari tindakan yang dapat memicu kesalahpahaman serta bertindak profesional dan proporsional sesuai ketentuan. Kita hadir untuk melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat,” demikian arahan dalam pelaksanaan pengamanan.

Di Majene, Mamuju dan Polman, kepolisian berkoordinasi dengan koordinator lapangan, peserta aksi, dan pihak terkait untuk mendukung kelancaran kegiatan.

Baca juga: Serunya Belajar Keselamatan Jalan Raya, Satgas Operasi Patuh Masuk Sekolah Dasar

Personel juga mengatur arus lalu lintas, memperhatikan keselamatan pengguna jalan, serta melindungi fasilitas umum dan aktivitas masyarakat di sekitar lokasi penyampaian aspirasi.

Polda Sulbar mengajak peserta aksi menyampaikan pendapat secara damai, menghormati hak masyarakat lain, dan tidak melakukan tindakan yang mengganggu kepentingan umum.

Masyarakat diminta tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Baca juga: Perkuat Sinergi dengan Ulama, Kapolda Sulbar Rangkul PWNU: Bersama Jaga Generasi Muda dan Kedamaian Masyarakat

Polda Sulbar menyatakan akan terus berkoordinasi dengan peserta aksi, pemerintah daerah, dan elemen masyarakat untuk menjaga ruang penyampaian aspirasi sesuai peraturan perundang-undangan.

Polda Sulbar — Profesional dalam Pelayanan dan Pengamanan, serta Bertindak Sesuai Aturan.

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru