BACASAJA.ID - Polda Jawa Timur membeberkan barang bukti penangkapan sejumlah teroris yang diamankan beberapa waktu lalu oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri.
Barang bukti itu diantaranya berupa buku dengan cover Imam Samudra dan Ali Ghufron (Mukhlas). Ada juga buku lain berjudul Tarbiyah Jihadiyah tiga jilid dan Wasiat Syuhada.
Baca juga: Terungkap di Surabaya dan Sidoarjo! Gadis ini Dipaksa Layani 10 Pria Sehari
Barang bukti lainnya berupa kotak amal, uang tunai senilai Rp197 juta, dan senjata samurai. Barang bukti ini dibeber sebelum 22 tersangka teroris yang dititipkan di Polda Jatim.
Rencananya puluhan teroris itu akan dipindahkan ke Jakarta. Wakapolda Jatim Brigjen Slamet Hadi Supraptoyo mengatakan bahwa para tersangka ini merupakan hasil penangkapan di beberapa wilayah di Jatim.
Baca juga: Polda Jatim Ungkap Penggelapan 185 Ton Gula Rp3Miliar dari Pabrik Jember, Lumajang, dan Kediri
"Asal tangkapan dari Surabaya, Sidoarjo, Mojokerto, Bojonegoro, dan terakhir di Malang. Sementara yang kami dapat mereka merupakan jaringan JI (Jemaah Islamiyah)," kata Brigjen Slamet, Kamis, (18/3).
Para tersangka ini dibawa sejak pukul 07.00 WIB menggunakan dua unit bus dengan penjagaan ketat dengan kondisi mata mereka ditutup dan kaki dirantai.
Baca juga: Polri Mutasi 12 Pati dan Pamen Bergulir Lagi: Kapolresta Banyuwangi Digeser ke Polda Jatim
Pemberantasan teroris terus dilakukan oleh kepolisian karena kelompok-kelompok organisasi yang dinilai radikal masih mencari anggota.
"Mereka masuk dalam kelompok organisasi terlarang yang mana mereka sampai saat ini masih melakukan perekrutan," pungkasnya. (ads)
Editor : Redaksi