BACASAJA.ID - Menjelang perayaan Paskah dan bulan suci Ramadahn 1442 H, Polres Jombang terus menggelar operasi yustisi dan razia Harkamtibmas, Rabu (31/3/2021).
Sebelum razia, tim gabungan terdiri dari personil Polres Jombang, Kodim 0814, Satpol PP dan Dinas Perhubungan melakukan apel di Simpang Empat Stadion Jombang.
Baca juga: Giliran 256 Pelajar SMPN 1 Kabuh Jombang Keracunan MBG, Dinkes Buka Suara
Kasat Resnarkoba AKP Mochamad Mukid yang memimpin langsung razia meminta agar menjaga Jombang lebih aman. Baik dari virus corona maupun Kamtibmas. Apalgi saat ini menjelang perayaan Paskah dan puasa Ramadhan.
Baca juga: Terungkap! KPRI Sejahtera Jombang Utang ke Bank Jatim Rp2,64 Miliar
"Sasaran adalah pengendara yang melanggar protokol kesehatan, tetap humanis kita kedepankan kepada masyarakat," tutur Kasat Resnarkoba.
Sebanyak 157 warga ditindak karena melanggar protokol kesehatan (prokes). Tindakan diberikan kepada pelanggar, mulai sanksi sosial hingga penyitaan kartu identitas. (ftr)
Editor : Redaksi