Terungkap! KPRI Sejahtera Jombang Utang ke Bank Jatim Rp2,64 Miliar

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
KPRI Jombang
KPRI Jombang

i

JOMBANG- Laporan keuangan Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Sejahtera Jombang tahun buku 2025 mengungkap koperasi tersebut masih memiliki kewajiban kepada Bank Jatim sebesar Rp2.642.318.855 atau sekitar Rp2,64 miliar hingga 31 Desember 2025.

Data tersebut tercantum dalam neraca komparatif KPRI Sejahtera tahun buku 2025. Dalam dokumen itu, total aset koperasi tercatat sebesar Rp30.988.378.668. Nilai tersebut seimbang dengan total kewajiban dan modal sendiri, sementara total kewajiban lancar mencapai Rp10.757.850.265.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Dinkop UM) Kabupaten Jombang, Hari Purnomo, melalui Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan Koperasi, Yusnia Rahma, membenarkan bahwa dokumen tersebut merupakan laporan pertanggungjawaban keuangan KPRI Sejahtera per Desember 2025.

"Di dalam laporan keuangan memang tercantum adanya kewajiban KPRI Sejahtera kepada Bank Jatim sebesar Rp2,64 miliar. Selain itu juga terdapat berbagai kewajiban lainnya sebagaimana yang dilaporkan oleh pengurus koperasi dalam neraca tahun buku 2025," ujar Yusnia, Jum'at (7/8/2026).

Selain utang kepada Bank Jatim, laporan keuangan juga mencatat kewajiban kepada PKP-RI Jombang sebesar Rp500 juta. "Koperasi juga memiliki beban yang masih harus dibayar sebesar Rp286,72 juta serta utang bunga senilai Rp332,58 juta," ujarnya.

Adapun kewajiban lainnya meliputi dana pendidikan sebesar Rp335,74 juta, dana sosial Rp172,43 juta, tunjangan hari tua pengelola Rp598,49 juta, dana risiko sendiri Rp2,04 miliar, dana penghapusan piutang Rp147,33 juta, simpanan lain-lain anggota Rp1,71 miliar, simpanan gerakan menabung Rp15,40 juta, simpanan manasuka anggota Rp39 juta, Tabungan Risiko Anggota (TRA) Rp1,40 miliar, serta Tabungan Idul Fitri sebesar Rp542,30 juta.

"Dari sisi aset, piutang anggota menjadi komponen terbesar dengan nilai mencapai Rp28.570.160.265. Selain itu terdapat kas sebesar Rp35,72 juta, beban dibayar di muka Rp100,44 juta, serta pendapatan yang masih harus diterima sebesar Rp85 juta," paparnya.

Untuk aset tetap, sambung Yusnia, KPRI Sejahtera memiliki tanah senilai Rp35 juta, peralatan Rp522,62 juta, gedung Rp1,625 miliar, dengan akumulasi penyusutan peralatan sebesar Rp481,99 juta. "Total aset tetap koperasi tercatat sebesar Rp1,70 miliar," ucapnya.

Sementara itu, pada sisi permodalan, simpanan wajib anggota mencapai Rp16,50 miliar, simpanan pokok anggota Rp70,35 juta, cadangan umum Rp2,62 miliar, serta ikhtisar hasil usaha sebesar Rp691,27 juta. Total modal sendiri koperasi tercatat mencapai Rp20,23 miliar.

Yusnia mengatakan, laporan keuangan tersebut menjadi salah satu dokumen yang digunakan pemerintah daerah dalam menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap koperasi.

"Kami terus melakukan pengawasan sesuai kewenangan yang dimiliki pemerintah daerah. Laporan keuangan menjadi salah satu instrumen untuk melihat kondisi koperasi dan menjadi bahan dalam pembinaan," katanya.

Sementara itu, hingga berita ini ditulis, Pimpinan Cabang Bank Jatim Jombang, Hanif Julhamsyah, belum memberikan tanggapan terkait pinjaman KPRI Sejahtera. Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon dan pesan singkat telah dilakukan, namun belum memperoleh respons

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang, Jawa Timur resmi membebastugaskan Hartono dari jabatannya sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Jombang. 

Keputusan tersebut diambil agar Hartono dapat fokus menyelesaikan persoalan tata kelola Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Sejahtera Jombang yang belakangan menjadi sorotan publik.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jombang Agus Purnomo mengatakan, keputusan tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Bupati Jombang setelah pemerintah daerah melakukan kajian terhadap perkembangan persoalan di KPRI Sejahtera.

"Mendasari arahan Abah Bupati dalam menyikapi perkembangan permasalahan yang terjadi di KPRI Sejahtera agar segera dilakukan kajian dan telaahan, maka akhirnya diputuskan," kata Agus, Rabu (5/8/2026).

Menurut Agus, selama dibebastugaskan dari jabatan Kepala Bapperida, Hartono diminta memprioritaskan penyelesaian persoalan KPRI Sejahtera dengan melaksanakan delapan rekomendasi yang telah diterbitkan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Dinkop UM) Kabupaten Jombang.

"Pembebastugasan dari jabatan Kepala Bapperida dilakukan agar yang bersangkutan dapat menyelesaikan permasalahan di KPRI Sejahtera, yaitu melaksanakan delapan rekomendasi dari Dinas Koperasi terkait pembenahan tata kelola koperasi," ujarnya.

Berita Terbaru

Polantas PJR Polda Sulbar Salurkan Air Bersih ke Desa Saloleyang, Bantuan Nyata di Tengah Musim Kemarau

Polantas PJR Polda Sulbar Salurkan Air Bersih ke Desa Saloleyang, Bantuan Nyata di Tengah Musim Kemarau

Jumat, 07 Agu 2026 20:03 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 20:03 WIB

POLDA SULBAR- Kepedulian nyata ditunjukkan jajaran Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR) Ditlantas Polda Sulbar yang menyalurkan bantuan air bersih ke Desa…

Titipan Doa Tulus: Polda Sulbar Bersama Anak Yatim Memohon Keberkahan Keamanan Negeri

Titipan Doa Tulus: Polda Sulbar Bersama Anak Yatim Memohon Keberkahan Keamanan Negeri

Jumat, 07 Agu 2026 19:58 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 19:58 WIB

POLDA SULBAR - Keberkahan dan kekuatan spiritual menjadi pondasi utama Polda Sulbar dalam menjaga kedamaian. Lewat kegiatan rutin Jumat Berkah bersama anak…

Fraksi PKB DPRD Surabaya Rombak Struktur untuk Tingkatkan Kinerja

Fraksi PKB DPRD Surabaya Rombak Struktur untuk Tingkatkan Kinerja

Jumat, 07 Agu 2026 17:36 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:36 WIB

SURABAYA- Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Surabaya resmi melakukan penyegaran struktur kepengurusan sebagai langkah memperkuat kinerja organisasi…

Polantas Polda Sulbar Tebar Kebaikan: Jumat Berkah, Berbagi Senyum dan Peduli Sepenuh Hati

Polantas Polda Sulbar Tebar Kebaikan: Jumat Berkah, Berbagi Senyum dan Peduli Sepenuh Hati

Jumat, 07 Agu 2026 17:30 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:30 WIB

POLDA SULBAR - Menjalin kedekatan dan menebar kasih sayang, jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat kembali menghadirkan kehangatan lewat kegiatan…

Kebacut Rek! Kursi Fasum Pemkot Surabaya Diduga Dicuri Pakai Ambulans

Kebacut Rek! Kursi Fasum Pemkot Surabaya Diduga Dicuri Pakai Ambulans

Jumat, 07 Agu 2026 14:21 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 14:21 WIB

SURABAYA- Modus tak biasa terungkap dalam kasus dugaan pencurian kursi fasilitas umum (fasum) milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Terduga pelaku diduga…

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Akhirnya Pakai Rompi Tahanan dan Diborgol

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Akhirnya Pakai Rompi Tahanan dan Diborgol

Jumat, 07 Agu 2026 14:17 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 14:17 WIB

JAKARTA- Mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah akhirnya menggunakan rompi pink dan di borgol khas tahanan Kejaksaan Agung (Kejagung). Diketahui, Febrie akan…