DPRKPP Klarifikasi Tiga Kos Dharmahusada Permai, Mengapa Berbeda dengan Penanganan Stay.vie?

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYA – Penanganan bangunan yang dimanfaatkan sebagai rumah kos di kawasan Dharmahusada Permai memunculkan tanda tanya. Di satu sisi, Stay.vie Coliving Christie Mansion telah dikenai penyegelan. Namun di sisi lain, tiga pemilik bangunan lain yang dipanggil Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya pada Senin (21/9/2026) disebut baru sebatas menjalani klarifikasi.

Padahal, dari hasil klarifikasi DPRKPP Surabaya terungkap bahwa dua dari tiga bangunan tersebut masih mengantongi IMB dengan fungsi rumah tinggal, sementara satu bangunan lainnya telah memiliki IMB untuk kos-kosan.

Kabid DPRKPP Surabaya Sugeng Harianto mengatakan, pemanggilan tiga pemilik tersebut merupakan bagian dari tahapan pengawasan. Para pemilik disebut bersedia menyesuaikan perizinan dan berkoordinasi dengan warga terkait kegiatan kos-kosan.

“Intinya mereka bersedia untuk menyesuaikan perizinan yang dibutuhkan dan akan berkoordinasi dengan warga terkait dengan kegiatan kos-kosan,” ujar Sugeng.

Sugeng menegaskan, Pemkot masih melakukan pemeriksaan terhadap fungsi bangunan, kondisi eksisting, serta dokumen perizinan.

“Bagi bangunan yang sudah memiliki IMB/PBG, tetap kami cek apakah kondisi dan pemanfaatannya saat ini sesuai dengan izin yang diterbitkan,” katanya.

Sementara terhadap bangunan yang belum memiliki IMB/PBG, pemilik diminta melakukan penyesuaian dan memenuhi kewajiban perizinan.

Namun, perbedaan perlakuan inilah yang kini menjadi sorotan.

Stay.vie yang berada di kawasan yang sama sebelumnya telah dikenai penyegelan. Sementara bangunan lain yang berdasarkan keterangan DPRKPP memiliki persoalan kesesuaian fungsi izin justru masih berada pada tahap klarifikasi.

“Kalau Stay.vie bisa sampai disegel, kenapa yang lain hanya dipanggil klarifikasi? Padahal sudah jelas ada bangunan yang izinnya rumah tinggal tetapi digunakan untuk kos,” ujar seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya.

Narasumber tersebut mempertanyakan konsistensi langkah Pemkot dalam menerapkan aturan terhadap bangunan yang memiliki persoalan serupa.

Pertanyaan yang kini mengemuka bukan lagi sekadar apakah pemilik bersedia mengurus penyesuaian izin, melainkan apakah standar penindakan Pemkot Surabaya diterapkan secara sama terhadap seluruh bangunan yang diduga tidak sesuai antara izin dan pemanfaatannya.

DPRKPP sendiri belum menyatakan bahwa tiga bangunan tersebut akan dikenai sanksi. Pemkot masih menunggu hasil pemeriksaan terhadap kondisi eksisting dan kesesuaian dokumen perizinan masing-masing bangunan.

Dengan demikian, publik kini menunggu tindak lanjut DPRKPP setelah proses klarifikasi tersebut: apakah berhenti pada imbauan penyesuaian izin, atau berlanjut pada tindakan administratif apabila ditemukan pelanggaran. (Dimas)

Berita Terbaru

Pemerintah dan DPR RI Sepakat Rekrutmen CPNS Dibuka November 2026

Pemerintah dan DPR RI Sepakat Rekrutmen CPNS Dibuka November 2026

Jumat, 06 Nov 2026 19:15 WIB

Jumat, 06 Nov 2026 19:15 WIB

JAKARTA- DPR RI bersama pemerintah bersepakat untuk meningkatkan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu. …

Korupsi Digitalisasi Pertamina: KPK Sita Rp2 Miliar dari Dirut KAI Bobby Rasyidin

Korupsi Digitalisasi Pertamina: KPK Sita Rp2 Miliar dari Dirut KAI Bobby Rasyidin

Jumat, 06 Nov 2026 13:55 WIB

Jumat, 06 Nov 2026 13:55 WIB

JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai Rp2 miliar dari Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI), Bobby Rasyidin. Penyitaan d…

Bareskrim Ungkap Peran Irjen SU dalam Penyadapan Ilegal hingga Penghapusan Data

Bareskrim Ungkap Peran Irjen SU dalam Penyadapan Ilegal hingga Penghapusan Data

Jumat, 06 Nov 2026 13:49 WIB

Jumat, 06 Nov 2026 13:49 WIB

JAKARTA- Bareskrim Polri mengungkap dugaan peran tersangka berinisial SU dalam pemberian izin penyadapan ilegal. Inisial SU juga diduga menyetujui penghapusan…

Pemkot Surabaya Kebut Lima Rumah Pompa dan Perkuat Sistem Drainase Jelang Musim Hujan

Pemkot Surabaya Kebut Lima Rumah Pompa dan Perkuat Sistem Drainase Jelang Musim Hujan

Jumat, 06 Nov 2026 12:38 WIB

Jumat, 06 Nov 2026 12:38 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperkuat sistem pengendalian genangan melalui percepatan pembangunan rumah pompa dan pembenahan jaringan…

Green Policing Polda Sulbar, Menanam Harapan dan Merawat Alam Demi Masa Depan yang Lebih Hijau

Green Policing Polda Sulbar, Menanam Harapan dan Merawat Alam Demi Masa Depan yang Lebih Hijau

Jumat, 06 Nov 2026 11:20 WIB

Jumat, 06 Nov 2026 11:20 WIB

POLDA SULBAR– Kepolisian Daerah Sulawesi Barat secara konsisten mengimplementasikan aksi nyata pelestarian alam di tengah masyarakat, Melalui program prioritas …

Polda Sulbar Gandeng Komunitas Ojol Gelar Coaching Clinic Keselamatan Berkendara, Tekankan Etika Berkendara

Polda Sulbar Gandeng Komunitas Ojol Gelar Coaching Clinic Keselamatan Berkendara, Tekankan Etika Berkendara

Jumat, 06 Nov 2026 10:13 WIB

Jumat, 06 Nov 2026 10:13 WIB

POLDA SULBAR - Guna meminimalisir angka kecelakaan dan menjaga keselamatan dalam berkendara serta memaksimalkan target Operasi Patuh Marano 2026, Direktorat …

Diancam Pasar Disegel, Pengelola Pasar Buah Tanjungsari Mengaku Ditekan Oknum Satpol PP Surabaya

Diancam Pasar Disegel, Pengelola Pasar Buah Tanjungsari Mengaku Ditekan Oknum Satpol PP Surabaya

Jumat, 06 Nov 2026 10:09 WIB

Jumat, 06 Nov 2026 10:09 WIB

SURABAYA – Penegakan aturan jam operasional Pasar Buah Tanjungsari, Surabaya, memunculkan polemik baru. Pengelola Pasar Tanjungsari Nomor 47 dan 77, H. M…

Polda Jatim Tahan Owner Arisan MeAow, Enam Korban Rugi Rp 4 Miliar

Polda Jatim Tahan Owner Arisan MeAow, Enam Korban Rugi Rp 4 Miliar

Kamis, 05 Nov 2026 20:13 WIB

Kamis, 05 Nov 2026 20:13 WIB

SURABAYA- Polda Jawa Timur menahan owner arisan MeAow berinisial MCL atas dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan. Dalam perkara ini, enam orang…

Polri Mutasi Lagi 264 Pati dan Pamen, Sejumlah Jabatan Strategis di Mabes dan Kewilayahan Berganti

Polri Mutasi Lagi 264 Pati dan Pamen, Sejumlah Jabatan Strategis di Mabes dan Kewilayahan Berganti

Kamis, 05 Nov 2026 19:07 WIB

Kamis, 05 Nov 2026 19:07 WIB

JAKARTA – Polri melakukan mutasi dan rotasi terhadap 264 Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) pada November 2026. Mutasi tersebut tertuang dalam S…

BSI Pecahkan Rekor MURI Pembukaan Rekening Emas oleh Sivitas Akademika Terbanyak

BSI Pecahkan Rekor MURI Pembukaan Rekening Emas oleh Sivitas Akademika Terbanyak

Kamis, 05 Nov 2026 19:01 WIB

Kamis, 05 Nov 2026 19:01 WIB

BANDA ACEH– PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) terus memperkuat literasi dan inklusi keuangan syariah, khususnya investasi emas di kalangan generasi …