Tujuh Anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Dimutasi, Propam Turun Tangan

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan

i

SURABAYA – Mutasi tujuh personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menjadi sorotan. Perpindahan tugas tersebut tertuang dalam surat telegram yang ditandatangani Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan pada 23 Oktober 2026.

Mutasi ini menarik perhatian lantaran dilakukan terhadap tujuh personel Satresnarkoba. Terlebih, sebelumnya satuan tersebut menjadi sorotan menyusul penangkapan tiga legislator Gerindra.

Berdasarkan surat telegram tersebut, Iptu Kevin Asshabul Kahfi yang sebelumnya menjabat Kanit 1 kini dipercaya sebagai Kanit Reskrim Polsek Gubeng.

Kemudian, Iptu Aan Dwi Satriyo Yudho, sebelumnya menjabat Kasubnit 1 Unit 1, dipindahkan menjadi Ps Kaur Subbag Binkar SDM Polrestabes Surabaya.

Selanjutnya, Ipda Andri Kiki yang sebelumnya menjabat Kasubnit 2 Unit 1 ditempatkan sebagai Ps Kanit Reskrim Polsek Tambaksari.

Sementara itu, Aiptu Sri Ismanto dan Aiptu Anton Yuniarso mendapat penempatan di Polsek Tegalsari. Aipda Rico Pramana dipindahkan ke Polsek Tambaksari, sedangkan Bripka Rangga Pinileh mendapat penugasan di Polsek Genteng.

Terkait mutasi tersebut, Polrestabes Surabaya membenarkan adanya rotasi dan perpindahan personel di lingkungan institusinya.

Dalam keterangannya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan menjelaskan bahwa mutasi merupakan bagian dari dinamika organisasi, pembinaan karier, serta kebutuhan penugasan yang dilaksanakan melalui mekanisme internal kepolisian.

Namun, ada penjelasan khusus mengenai perpindahan tujuh anggota Satresnarkoba tersebut. Polrestabes menyebut mutasi itu berkaitan dengan dugaan pelanggaran yang kini sedang diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Timur.

"Terkait mutasi terhadap tujuh anggota Satresnarkoba, hal tersebut karena dugaan pelanggaran dan saat ini masih dalam pemeriksaan intensif oleh Bid Propam Polda Jatim," demikian penjelasan resmi Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan.

Pernyataan tersebut menjadi perhatian karena mutasi tujuh personel itu tidak hanya menyangkut rotasi jabatan dan kebutuhan organisasi. Terdapat dugaan pelanggaran yang kini tengah ditelusuri melalui pemeriksaan internal kepolisian.

Meski demikian, status dugaan pelanggaran tersebut masih dalam proses pemeriksaan. Hasil penanganan Bid Propam Polda Jatim nantinya akan menentukan apakah terdapat pelanggaran disiplin maupun kode etik yang dilakukan personel bersangkutan.

Publik kini menunggu transparansi hasil pemeriksaan Propam, termasuk kejelasan duduk perkara yang melatarbelakangi mutasi tujuh anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya tersebut. (Dimas)

Berita Terbaru

Wakapolda Sulbar Beri Edukasi Anti Hoaks Kepada Siswa MAN 1 Mamuju

Wakapolda Sulbar Beri Edukasi Anti Hoaks Kepada Siswa MAN 1 Mamuju

Senin, 02 Nov 2026 09:56 WIB

Senin, 02 Nov 2026 09:56 WIB

POLDA SULBAR - Menjadi Inspektur Upacara di MAN 1 Mamuju, Wakapolda Sulbar Brigjen Pol Hari Santoso di dampingi Karo SDM dan Kabidkum menyampaikan pesan …

Cegah Penyalahgunaan Narkotika, SE Kapolri Larang Penggunaan Vape di Seluruh Lingkungan Polri

Cegah Penyalahgunaan Narkotika, SE Kapolri Larang Penggunaan Vape di Seluruh Lingkungan Polri

Senin, 02 Nov 2026 09:54 WIB

Senin, 02 Nov 2026 09:54 WIB

POLDA SULBAR- Polri resmi melarang seluruh personelnya menggunakan rokok elektrik atau vape, baik di lingkungan kerja maupun di luar jam dinas. Aturan ini…

Polisi Hadir Menjawab Persoalan Masyarakat, Pendekatan Humanis dan Penegakan Hukum Perkuat Keamanan Sulawesi Barat

Polisi Hadir Menjawab Persoalan Masyarakat, Pendekatan Humanis dan Penegakan Hukum Perkuat Keamanan Sulawesi Barat

Senin, 02 Nov 2026 09:51 WIB

Senin, 02 Nov 2026 09:51 WIB

MAMUJU - Keamanan dan ketertiban masyarakat tidak hanya ditentukan oleh kemampuan kepolisian dalam menindak pelaku kejahatan, tetapi juga oleh sejauh mana …

Kabar Baik Warga Surabaya! Lima Rumah Pompa Baru Ditargetkan Beroperasi 1 Desember 2026

Kabar Baik Warga Surabaya! Lima Rumah Pompa Baru Ditargetkan Beroperasi 1 Desember 2026

Senin, 02 Nov 2026 07:32 WIB

Senin, 02 Nov 2026 07:32 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menargetkan lima rumah pompa baru di sejumlah kawasan mulai beroperasi pada 1 Desember 2026. Infrastruktur tersebut…

Dukung Keputusan Rakornas III, DPC PPP Surabaya Siap Perkuat Konsolidasi

Dukung Keputusan Rakornas III, DPC PPP Surabaya Siap Perkuat Konsolidasi

Senin, 02 Nov 2026 07:28 WIB

Senin, 02 Nov 2026 07:28 WIB

SURABAYA – Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Surabaya, H. Muhaimin yang akrab disapa Cak Imin, menyatakan dukungan terhadap keputusan Rapat K…

Dari Kota Pahlawan Menuju Panggung Dunia, Ajeng Wira Wati Dorong Parade Surabaya Juang Jadi Wisata Sejarah Internasional

Dari Kota Pahlawan Menuju Panggung Dunia, Ajeng Wira Wati Dorong Parade Surabaya Juang Jadi Wisata Sejarah Internasional

Minggu, 01 Nov 2026 18:56 WIB

Minggu, 01 Nov 2026 18:56 WIB

SURABAYA – Surabaya punya modal besar untuk dikenal dunia, bukan hanya sebagai kota metropolitan, tetapi juga sebagai kota yang menyimpan jejak heroisme dan s…

Catat Tanggalnya! Kemilau Pekan Raya Ponorogo 2026: Pameran Inovasi, UMKM, dan Konser Gratis

Catat Tanggalnya! Kemilau Pekan Raya Ponorogo 2026: Pameran Inovasi, UMKM, dan Konser Gratis

Minggu, 01 Nov 2026 15:57 WIB

Minggu, 01 Nov 2026 15:57 WIB

PONOROGO- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo bersiap menggelar perhelatan akbar bertajuk Kemilau Pekan Raya Ponorogo. Acara yang memadukan pameran inovasi…

Pemanfaatan DBHCHT Ponorogo: Cover 57 Ribu BPJS Ketenagakerjaan dan Pelatihan Kerja

Pemanfaatan DBHCHT Ponorogo: Cover 57 Ribu BPJS Ketenagakerjaan dan Pelatihan Kerja

Minggu, 01 Nov 2026 15:51 WIB

Minggu, 01 Nov 2026 15:51 WIB

PONOROGO- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo terus mengoptimalkan pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Berkat kontribusi besar para …