BACASAJA.ID - Ahli patah tulang di Banjarmasin, Bapak Slamet atau yang dikenal dengan panggilan Pakdhe, menerima pengobatan berbagai jenis patah tulang, baik yang baru terjadi (korban laka lantas) ataupun yang sudah berlangsung tahunan.
Praktek pijat tradisional yang berada di Jalan Padat Karya Blok Batu Pirus No.87 (tepatnya di Posko Induk BPK Seribu Sungai) ini dipercaya ampuh menyembuhkan keseleo, asam urat, rematik, bahkan patah tulang.
Baca juga: Pengusaha Panti Pijat dan Spa se Surabaya Dipanggil Pemkot, Ada Apa?
“Insya Allah, dengan izin Allah patah tulang dapat disembuhkan. Saya hanya sebatas membantu (perantara) saja,” kata Pakdhe saat berbincang dengan wartawan Bacasaja.id di sela-sela waktu kosong saat menunggu kedatangan pasien, Jumat (9/10).
Ia menyebutkan, mulai membuka pengobatan patah tulang sejak dahulu secara turun temurun, dan sudah tak terhitung jumlah yang telah disembuhkannya.
"Ini sudah turun temurun dan lebih saya tekuni lagi waktu saya pindah ke banjarmasin," tandas pria asli pulau Jawa itu.
Baca juga: Hiburan di Surabaya Bisa Dibuka, Pengusaha Diminta Deposit Rp 100 Juta
Selain itu, pasien yang datang ke tempat prakteknya, tidak cukup satu kali pengobatan. Mereka setidaknya 4x pertemuan untuk memastikan cedera yang dialami pasien benar-benar pulih. "Pasien umumnya akan diminta untuk kontrol kembali setelah lima hari," ungkap Pakdhe.
Masih kata Pakdhe, jumlah pasiennya kini menurun hampir 50 persen sejak pandemi Covid-19 mewabah di kota Banjarmasin. Namun demikian, pengobatan yang terletak di kawasan Banjarmasin Utara, itu masih tetap buka dengan segala penyesuaian dan pembatasan sebagai tindak pencegahan.
"PPKM yang diterapkan pemerintah memang mempengaruhi kedatangan pasien ke kami. Oleh sebab itu juga, kami terapkan prokes saat melayani pasien," bebernya.
Saat disinggung berapa biaya yang harus dikeluarkan pasien, pria yang dikenal ramah di kalangan relawan pemadam kebakaran Banjarmasin ini mengaku tidak ada target khusus.
"Untuk biaya saya tidak menarget karena dulu nenek saya pernah berpesan kalau bisa sembur suwuk jgn di jual. Dalam arti tidak boleh mematok harga," ucapnya diplomatis. (Edo/RG4)
Editor : Redaksi