Hiburan di Surabaya Bisa Dibuka, Pengusaha Diminta Deposit Rp 100 Juta

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dokumentasi penegakan protokol kesehatan di salah satu tempat rekreasi hiburan umum di Kota Surabaya, beberapa waktu lalu.
Dokumentasi penegakan protokol kesehatan di salah satu tempat rekreasi hiburan umum di Kota Surabaya, beberapa waktu lalu.

i

BACASAJA.ID - Pemkot Surabaya punya rencana untuk membuka tempat Rekreasi Hiburan Umum (RHU). Namun, sedianya para pengusaha RHU diwajibkan menyetor deposit sebesar Rp 100 juta. Begitulah wacana yang santer beredar di masyarakat.

Meski demikian, dalam waktu dekat, pub, karaoke, dan bar bisa beroperasi kembali dengan pengawasan protokol kesehatan yang ketat.

"Wacana kita finalkan dulu, tapi yang penting adalah bagaimana SOP itu bisa berjalan dan bisa dipahami," ungkap Sekda Kota Surabaya, Hendro Gunawan di Mangrove Wonorejo, Jumat (12/3/2021).

Deposit itu, sambung Hendro, rencananya dipakai sebagai penjamin dari para pengusaha pemilik RHU agar menaati protokol kesehatan.

"Sanksi itu bisa kita minimalkan. Sanksi itu hanya salah satu alat terakhir," katanya.

Hendro mengaku, bila pihaknya sedang melakukan proses relaksasi, utamanya dengan kegiatan-kegiatan bisnis dan ekonomi.

"Tidak hanya RHU tapi juga ada mal yang juga sedang kita matangkan. Kemudian prosesnya kita sedang diskusi dengan jajaran," ujarnya.

"Kalau itu sudah disepakati dan persepsinya sudah sama, kita segera lakukan sosialisasi bersama dengan semua stakeholder agar bisa dilakukan segera relaksasi khususnya terkait dengan peningkatan kegiatan ekonomi di Surabaya," sambungnya.

Rencananya, Standar Operasional Prosedur (SOP) RHU akan selesai pada minggu depan, sedangkan total SOP yang akan dibuat sebanyak empat poin.

Namun, Hendro enggan menyebutkan apa saja empat poin itu. Sebab, kata Hendro, SOP masih belum sampai pada tahap final.

Sementara itu, Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya Arif Fathoni menanggapi SOP RHU sambil mengingatkan bila Pemkot Surabaya harus melakukan revisi pada perwali.

“Jangan sampai seperti oase di padang pasir, tapi harus direalisasikan,” ujar Arif Fathoni.

Menurut Ketua Fraksi Golkar ini, bagaimanapun pertumbuhan ekonomi harus berjalan di semua sektor lapisan kehidupan masyarakat.

Mengenai kewajiban pemilik RHU menyetor deposit Rp100 juta, menurut Arif, bahwa deposit bisa diambil kembali apabila para pemilik RHU tidak melanggar protokol kesehatan.

“Dan menjaga regulasi yang telah diterapkan oleh pemerintah kota dalam bentuk SOP itu,” tutur Thoni sapaan akrabnya.

Menurutnya, kebijakan itu jangan dinilai memberatkan, sebab bagaimanapun Pemerintah Kota harus memastikan bahwa tidak ada pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan oleh pemilik RHU.

"Kalau pemilik RHU tidak menjalankan SOP atau protokol kesehatan, maka berpotensi menimbulkan klaster baru," keluhnya.

Untuk itu, pihaknya berpikiran tidak perlu diperdebatkan dan diikuti saja Pemerintah Kota yang berfungsi sebagai regulator.

"Semoga ekonomi pulih kembali agar surabaya bisa terbebas dari pandemi Covid-19,” pungkasnya. (byta/rg4)

Berita Terbaru

Polri Mutasi 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti, Ini Daftarnya

Polri Mutasi 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti, Ini Daftarnya

Sabtu, 03 Okt 2026 18:58 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 18:58 WIB

JAKARTA – Polri melakukan mutasi terhadap 88 perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen) melalui Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 t…

JUPE Malam hari, Polsek Gubeng Patroli Cegah Kriminalitas sembari Bagikan Sembako kepada Para Pejuang Rupiah

JUPE Malam hari, Polsek Gubeng Patroli Cegah Kriminalitas sembari Bagikan Sembako kepada Para Pejuang Rupiah

Sabtu, 03 Okt 2026 15:21 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 15:21 WIB

SURABAYA — Kepedulian kepada masyarakat tidak mengenal waktu. Hal tersebut ditunjukkan Kapolsek Gubeng AKP Sugarda Aditya Buwana Trenggoro, S.T.K., M.H., yang m…

Kasus Dugaan Pungli Lurah di Surabaya Masih Diperiksa, Wali Kota Eri Cari Siapa Saja yang Terlibat

Kasus Dugaan Pungli Lurah di Surabaya Masih Diperiksa, Wali Kota Eri Cari Siapa Saja yang Terlibat

Sabtu, 03 Okt 2026 14:00 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 14:00 WIB

SURABAYA- Pemeriksaan terhadap seorang lurah di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terkait dugaan pungutan liar (pungli) masih berjalan di…

Kapolda dan Wakapolda Jatim Diganti, Irjen Pol Dekananto Eko Purwono Gantikan Posisi Irjen Nanang Avianto

Kapolda dan Wakapolda Jatim Diganti, Irjen Pol Dekananto Eko Purwono Gantikan Posisi Irjen Nanang Avianto

Sabtu, 03 Okt 2026 13:56 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 13:56 WIB

SURABAYA - Pasca pergantian Kapolri baru, gerbong mutasi jabatan bergulir. Kali ini jabatan Kapolda Jatim dan Wakapolda Jatim bakal berganti dalam bulan ini.…

Kapolda Sulbar Berganti, Irjen Totok Suharyanto Lanjutkan Estafet Kepemimpinan Irjen Adi Deriyan

Kapolda Sulbar Berganti, Irjen Totok Suharyanto Lanjutkan Estafet Kepemimpinan Irjen Adi Deriyan

Sabtu, 03 Okt 2026 11:55 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 11:55 WIB

POLDA SULBAR- Sebuah babak baru dimulai untuk Polda Sulawesi Barat. Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2205/X/Kep./2026 tertanggal 2 Oktober 2026,…

Didik Beldex Serap Aspirasi Warga Tambak Asri, Lansia Tak Dapat Bantuan Jadi Sorotan

Didik Beldex Serap Aspirasi Warga Tambak Asri, Lansia Tak Dapat Bantuan Jadi Sorotan

Sabtu, 03 Okt 2026 08:08 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 08:08 WIB

SURABAYA – Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya dari Fraksi PDI Perjuangan, H. Tri Didik Adiono atau yang akrab disapa Didik Beldex, kembali turun ke masyarakat …