Deposit Rp 100 Juta Belum Clear, Kini Bos RHU Keluhkan Jam Operasional

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua Hiperhu Kota Surabaya George Handiwiyanto dan suasana di tempat hiburan malam.
Ketua Hiperhu Kota Surabaya George Handiwiyanto dan suasana di tempat hiburan malam.

i

BACASAJA.ID - Rencana Pemkot Surabaya mengizinkan pembukaan Rumah Hiburan Umum (RHU) disambut baik kalangan pengusaha entertainment. Hanya saja, mereka mengeluhkan sejumlah hal. Diantaranya pembatasan jam operasional RHU hanya hingga pukul 22.00 WIB.

Ketua Himpunan Pengusaha Rekreasi dan Hiburan Umum (Hiperhu) Kota Surabaya George Handiwiyanto mengatakan pihaknya menerima hasil evaluasi Pemkot Surabaya. "Kita menghormati niat baik Wali Kota Surabaya, supaya ekonomi kita jalan dan karyawan kita bekerja," kata George dihubungi, Rabu (24/3/2021).

"Kita terima dulu dari Pemerintah sambil menunggu perkembangan. Tapi nanti sambil kita evaluasi. Jika evaluasinya baik, nanti kita juga bisa usulkan kembali," sambung pria yang juga seorang advokat ini.

BACA JUGA: Catat! Hiburan di Surabaya Hanya Boleh Buka Sampai Pukul 22.00

Meski begitu, George juga mengaku keberatan dengan pemberlakukan jam operasional RHU yang maksimal boleh buka hingga pukul 22.00 WIB. "Kita tahu tempat hiburan itu jam 22.00 pengunjung baru dating,” cetus dia.

“Kita harus sabar karena demi kebaikan kita bersama. Hiperhu tidak ada masalah, saya yakin mereka akan patuh," lanjut George yang dikenal dekat dengan wartawan ini.

George juga mengapresiasi langkah Pemkot Surabaya melalui Dinas Kesehatan Kota Surabaya yang akan membantu memberikan fasilitas kepada karyawan dengan melalukan swab test gratis.

BACA JUGA: Apresiasi RHU Dibuka, Golkar: Banyak Warga Nganggur Akibat Perwali 67

Pemilik Karaoke Happy Puppy, Santoso Setyadi juga sependapat. Ia mengaku tidak masalah soal permintaan Pemkot mengenai data indentitas pengunjung. Ini terkait jika terjadi sesuatu hal, khususnya terkait Covid-19.

"Kita sangat siap dan kita merasa itu wajib. Tinggal kita ini harus ada protokol yang jelas dari Pemerintah, dalam artian kalau tidak patuh, bisa kena sanksi," jelasnya.

Menurut Santoso, permasalahan ini terletak pada komitmen Pemerintah. Sebab, selama ini sudah banyak karyawan yang terdampak. "Kasihan pegawai kalau tidak ada aturan yang jelas, kita tunggu komitmennya," ungkap dia.

Apa yang diungkapkan pengusaha RHU itu menambah daftar Panjang persoalan yang dihadapi mereka. Sebelumnya, mereka juga keberatan soal wacana deposit Rp 100 juta yang harus disetorkan ke Pemkot.

BACA JUGA: RHU Siap Dibuka, Pemkot Surabaya: Karyawan Tes Swab Gratis

Wakil Sekretaris Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya Irvan Widyanto menyebut pihaknya belum memberlakuan deposit Rp 100 juta. "Tapi kosekuensinya adalah denda. Maka ketila dilanggar, tetapi sebelum mereka buka pun, juga akan kena denda," tandas Irvan. (byta/L1)

Berita Terbaru

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…

Tepis Klaim Hotman Paris, Mensesneg: Pemeriksaan Febrie Tak Perlu Izin Presiden

Tepis Klaim Hotman Paris, Mensesneg: Pemeriksaan Febrie Tak Perlu Izin Presiden

Senin, 20 Jul 2026 19:52 WIB

Senin, 20 Jul 2026 19:52 WIB

JAKARTA- Istana Kepresidenan membantah klaim pemeriksaan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah harus mendapat izin Presiden terlebih dahulu. Penegasan tersebut…

Sertijab Ka Yanma Polda Sulbar, Kapolda: Jaga Amanah Ini dengan Tanggung Jawab

Sertijab Ka Yanma Polda Sulbar, Kapolda: Jaga Amanah Ini dengan Tanggung Jawab

Senin, 20 Jul 2026 14:53 WIB

Senin, 20 Jul 2026 14:53 WIB

POLDA SULBAR - Upacara serah terima jabatan Ka Yanma Polda Sulbar berlangsung khidmat di Lobi Utama Mapolda Sulbar, Senin (20/7/26). Kegiatan ini dipimpin…

Cetak Bintara Berintegritas, Kapolda Sulbar Irjen Pol. Adi Deriyan Buka Pendidikan Polri TA 2026 di SPN Batua

Cetak Bintara Berintegritas, Kapolda Sulbar Irjen Pol. Adi Deriyan Buka Pendidikan Polri TA 2026 di SPN Batua

Senin, 20 Jul 2026 11:02 WIB

Senin, 20 Jul 2026 11:02 WIB

POLDA SULBAR– Kapolda Sulawesi Barat, Irjen Pol. Adi Deriyan Jayamarta, memimpin upacara pembukaan Pendidikan Pembentukan Bintara (Diktukba) Polri Berkemampuan …

Langkah Menjadi Bhayangkara Sejati, Tradisi Gunting Rambut Warnai Pembukaan Pendidikan Bintara Polda Sulbar

Langkah Menjadi Bhayangkara Sejati, Tradisi Gunting Rambut Warnai Pembukaan Pendidikan Bintara Polda Sulbar

Senin, 20 Jul 2026 10:29 WIB

Senin, 20 Jul 2026 10:29 WIB

POLDA SULBAR- Suasana khidmat dan penuh makna menyelimuti halaman Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Sulawesi Barat, Senin (20/7/26). Usai upacara pembukaan…

VIRAL BOCOR ALUS: Febrie Diduga Hubungi Pak Haji 'Kalimantan' dan E 'Pengusaha Sepakbola' untuk Ngakui Emas Miliknya

VIRAL BOCOR ALUS: Febrie Diduga Hubungi Pak Haji 'Kalimantan' dan E 'Pengusaha Sepakbola' untuk Ngakui Emas Miliknya

Senin, 20 Jul 2026 10:24 WIB

Senin, 20 Jul 2026 10:24 WIB

JAKARTA- Kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, memasuki babak baru yang penuh spekulasi. Kabar…