TUBAN – Kekosongan jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban dipastikan tidak mengganggu pelayanan hukum maupun penanganan perkara yang tengah menjadi perhatian publik.
Terhitung sejak 1 Juli 2026, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menunjuk Abdul Rasyid, S.H. sebagai Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Kejari Tuban guna memastikan roda organisasi tetap berjalan hingga ditetapkannya pimpinan definitif. Saat ditemui di Kantor Kejaksaan Negeri Tuban, Selasa (14/7/2026),
Abdul Rasyid menegaskan bahwa penugasannya bersifat sementara sebagai tindak lanjut arahan Kejati Jawa Timur agar pelayanan hukum kepada masyarakat tidak terhenti.
"Saya hanya ditunjuk sementara untuk menjalankan perintah dari Kejati agar pelayanan hukum kepada masyarakat tetap berjalan," ujar Abdul Rasyid.
Ia memastikan pergantian pimpinan tidak akan memengaruhi kinerja Kejari Tuban. Seluruh proses penegakan hukum, termasuk penanganan dugaan kasus tambang ilegal yang menjadi perhatian masyarakat, tetap berjalan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.
Menurutnya, seluruh jajaran Kejari Tuban tetap bekerja secara profesional untuk memastikan setiap perkara diproses secara objektif tanpa terhambat oleh kekosongan jabatan pimpinan.
"Kami memastikan pelayanan kepada masyarakat dan penanganan seluruh perkara tetap berjalan optimal sampai adanya kepala kejaksaan yang definitif," tegasnya.
Abdul Rasyid merupakan pejabat eselon III di lingkungan Kejati Jawa Timur yang saat ini menjabat sebagai Koordinator. Sebelum dipercaya sebagai Plh. Kajari Tuban, ia juga pernah mengemban tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto serta mendapat penugasan menangani satuan kerja Kejaksaan Negeri Sampang.
Pengalaman tersebut menjadi modal penting dalam menjaga kesinambungan organisasi dan memastikan pelayanan publik serta penegakan hukum tetap berjalan optimal. Kejati Jawa Timur pun berharap penunjukan Abdul Rasyid dapat menjaga stabilitas kinerja Kejari Tuban, termasuk dalam mengawal penanganan perkara strategis seperti dugaan aktivitas tambang ilegal yang saat ini masih menjadi perhatian masyarakat. (dim)
Editor : Redaksi