TInjau Proses SPMB SMA/SMK, Emil Dardak Komitmen Tingkatkan Pelayanan Terbaik

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Plt. Gubernur Jatim, Emil Elestianto Dardak, saat Sidak Pelaksanaan SPMB SMAN 5 Surabaya, Senin (9/6/2025).
Plt. Gubernur Jatim, Emil Elestianto Dardak, saat Sidak Pelaksanaan SPMB SMAN 5 Surabaya, Senin (9/6/2025).

i

SURABAYA - Plt. Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, meninjau pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jatim Tahun 2025 di beberapa sekolah di Surabaya, Senin (9/6/2025). Pada kesempatan ini, Emil Dardak, menyampaikan bahwa peninjauan bertujuan untuk memastikan proses SPMB Jatim 2025 utamanya di tahapan pengambilan PIN secara mandiri oleh Calon Murid Baru yang pada tanggal 2-13 Juni 2025 berlangsung lancar. Hal ini sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Beberapa sekolah yang dilakukan peninjauan atau inspeksi yaitu SMAN 5 Surabaya, SMAN 1 Surabaya, SMAN 2 Surabaya dan SMKN 4 Surabaya. Berdasarkan hasil inspeksi, Plt. Gubernur Jatim menyoroti beberapa temuan diantaranya perbedaan antara nilai rapor murid dengan yang tercantum pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) serta proses pengambilan PIN mandiri yang banyak dikeluhkan masyarakat utamanya orang tua Calon Murid Baru.

"Seperti diketahui antusias masyarakat sangat luar biasa, kita tadi menemukan ada perbedaan antara nilai rapor dan Dapodik. Ini kenapa verifikasi seperti ini menjadi penting," ujar Emil Dardak.

Ia melanjutkan, verifikasi nilai rapor dan Dapodik penting mengingat adanya pengaruh indeks prestasi sekolah dalam penentuan kelolosan pendaftaran calon murid. "Karena ini menyangkut masa depan siswa. Jadi effort sedikit, tapi memberikan akurasi dan keadilan yang lebih baik," imbuhnya.

Kemudian kaitan antrian verifikasi data dan pengambilan PIN, Plt. Gubernur Emil memerintahkan pihaknya melalui Dinas Pendidikan Prov. Jatim untuk membuka kesempatan mendaftar bagi Calon Murid yang tadinya lima sekolah menjadi 10 sekolah.

Hal ini, bertujuan untuk mengurai penumpukan antrian yang telah terjadi di beberapa sekolah. Dan di setiap sekolah tidak dibatasi maksimal 150 calon pendaftar per harinya. "Mulai besok bukan hanya 5 tapi 10 sekolah bisa melayani di satu rayon. Satu anak punya pilihan di 10 sekolah," tegasnya.

"Jadi proses redistribusi akan dilakukan, misal di sekolah ini lebih banyak dari disana maka akan ditawarkan akan dipindah, jadi panjangnya tidak akan lama antriannya," imbuh Emil Dardak.

Selain itu, Plt. Gubernur Emil Dardak juga memastikan bahwa semua calon murid baru yang melakukan verifikasi data dan pengambilan pin harus terlayani dengan baik. Untuk kasus kekurangan dokumen, ia mengaku telah menugaskan Dindik Jatim melalui sekolah-sekolah untuk benar-benar menghindari terjadinya pemulangan peserta.

"Saya minta siapapun yang ditolak verifikasinya dan disuruh balik, harus lapor dulu ke koordinator atau penanggungjawabnya dulu case nya. Taruh dulu disamping, lalu dilihat kalau substantif sekali, tapi kalau tidak maka bisa dilanjut dengan catatan tertentu," tuturnya.

Di akhir, ia berharap agar semua proses yang telah disusun dan dipersiapkan sedemikian rupa bisa ditaati bersama oleh seluruh pihak. Ia mengakui masih kurang sempurnanya proses yang ada, namun ia menegaskan bahwa proses SPMB ini sepenuhnya kebijakan dari pemerintah pusat.

"Kita harus mengakui bahwa sistem yang ada saat ini belum sempurna. Tetapi juga patut diapresiasi bahwa seluruh rekan-rekan di Dindik Jatim sudah berusaha keras memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh pendaftar," pungkasnya.(*)

Berita Terbaru

Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK

Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK

Kamis, 04 Jun 2026 08:17 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 08:17 WIB

JAKARTA – Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim, menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih KPK, Rabu, 3 Juni 2026. Diketahui, KPK m…

Kejagung Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Wakilnya

Kejagung Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Wakilnya

Rabu, 03 Jun 2026 21:53 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 21:53 WIB

JAKARTA- Kejaksaan Agung menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, Rabu, 3 Juni 2026. Selain Dadan, dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony…

DJ Panti Pijat GION SPA Surabaya Terseret Kasus TPPO Anak di Bawah Umur

DJ Panti Pijat GION SPA Surabaya Terseret Kasus TPPO Anak di Bawah Umur

Rabu, 03 Jun 2026 21:44 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 21:44 WIB

SURABAYA- Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) anak di bawah umur kembali mencuat. Praktik ini diduga melibatkan seorang pria bernama FR alias FRA,…

Aksi Pencurian Tiang Rambu Parkir Viral di Medsos, Dishub Surabaya Tempuh Jalur Hukum

Aksi Pencurian Tiang Rambu Parkir Viral di Medsos, Dishub Surabaya Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 03 Jun 2026 21:41 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 21:41 WIB

SURABAYA- Sebuah video amatir yang merekam dugaan aksi pencurian fasilitas publik viral di media sosial (medsos). Dalam video yang beredar, terlihat dua orang…

Anas Karno: Warga Butuh Kepastian, Respons Sederhana Bisa Bangun Kepercayaan

Anas Karno: Warga Butuh Kepastian, Respons Sederhana Bisa Bangun Kepercayaan

Rabu, 03 Jun 2026 20:14 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 20:14 WIB

SURABAYA – Pelayanan publik yang berkualitas tidak selalu diukur dari seberapa cepat sebuah persoalan terselesaikan. Bagi masyarakat, perhatian dan komunikasi y…

Ir Sudarmadji : Lelang Calon Pengelolah Bandug Zoo Tidak Bermanfaat

Ir Sudarmadji : Lelang Calon Pengelolah Bandug Zoo Tidak Bermanfaat

Rabu, 03 Jun 2026 15:19 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 15:19 WIB

BANDUNG- Pembentukan Tim Pengelolah Sementara (TPS) Bandung Zoo yang digaungkan APECSI harus segera direalisasikan oleh Kementerian Kehutanan, bukan justru…