Awas! SPMB se Indonesia Diawasi KPK

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
KPK
KPK

i

JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengawasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Saat ini, Kemendikdasmen sudah menerima Surat Edaran KPK Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam penyelenggaraan SPMB.

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal dan Informal Kemendikdasmen, Gogot Suharwoto menyampaikan apresiasi atas terbitnya Surat Edaran KPK itu. Sebab, upaya ini menjadi penguatan penting bagi pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027

”Agar SPMB bisa berjalan objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan dan inklusif,” katanya, Minggu, 7 Juni 2026. ”Sehingga berjalan tanpa diskriminasi, serta bebas dari pungutan liar, suap, gratifikasi, titipan, dan konflik kepentingan.”

Gogot juga menyampaikan, dukungan KPK mempertegas posisi SPMB sebagai layanan publik pendidikan, yang tentu saja harus dijaga integritasnya. Sebab, SPMB adalah pintu awal anak-anak Indonesia memperoleh layanan pendidikan.

Saat ini, Kemendikdasmen juga mengkampanyekan SPMB Ramah yang terus diperkuat bersama pemerintah daerah, satuan pendidikan, dan berbagai pemangku kepentingan. SPMB Ramah menempatkan penerimaan murid baru sebagai layanan publik yang mudah diakses, serta jelas prosedurnya.

”Juga adil mekanismenya, dan melindungi masyarakat dari praktik yang merugikan,” ucapnya. ”SPMB Ramah adalah komitmen bersama untuk menghadirkan penerimaan murid baru yang melayani, bukan membebani.”

Melalui Surat Edaran KPK, seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan SPMB diingatkan untuk tidak meminta, memberi, atau menerima gratifikasi. Terutama yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugas. 

Tag :

Berita Terbaru

Ledakan Bekas Markas TPNPB-OPM di Kampung Toemalo Tewaskan Satu Warga

Ledakan Bekas Markas TPNPB-OPM di Kampung Toemalo Tewaskan Satu Warga

Minggu, 07 Jun 2026 18:19 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 18:19 WIB

LANNY JAYA - Suasana duka menyelimuti masyarakat Distrik Melagi, Kabupaten Lanny Jaya, setelah sebuah ledakan yang terjadi di kawasan Kampung Toemalo merenggut…

Unit Reaksi Cepat Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan Pelaku Pencurian Tiang Rambu di Surabaya

Unit Reaksi Cepat Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan Pelaku Pencurian Tiang Rambu di Surabaya

Minggu, 07 Jun 2026 16:32 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 16:32 WIB

SURABAYA - Aksi pencurian yang dilakukan seorang pria lanjut usia di Surabaya terbilang nekat. Pelaku berinisial  S (67) mencuri tiang besi bekas rambu lalu …

Suroboyo 10K 2026 Tegaskan Identitas Baru: Pelari Surabaya Paling Berani Adu Kecepatan

Suroboyo 10K 2026 Tegaskan Identitas Baru: Pelari Surabaya Paling Berani Adu Kecepatan

Minggu, 07 Jun 2026 13:32 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 13:32 WIB

SURABAYA – Gelaran perdana Suroboyo 10K 2026 tidak hanya sukses menghadirkan ribuan peserta di Kota Pahlawan.  Ajang yang menjadi seri kedua The Ultimate 10K S…

Politikus Senior Gerindra Minta APH Usut Dasar Hukum Penggunaan APBD Untuk Bandung Zoo

Politikus Senior Gerindra Minta APH Usut Dasar Hukum Penggunaan APBD Untuk Bandung Zoo

Minggu, 07 Jun 2026 11:13 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 11:13 WIB

BANDUNG- Keputusan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menanggung biaya operasional Bandung Zoo, mulai dari kebutuhan pakan satwa hingga pembayaran tenaga kerja…

Yordan Batara Goa Soroti Banyak Perda Belum Efektif, DPRD Jatim Dorong Evaluasi Menyeluruh

Yordan Batara Goa Soroti Banyak Perda Belum Efektif, DPRD Jatim Dorong Evaluasi Menyeluruh

Minggu, 07 Jun 2026 08:00 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 08:00 WIB

SURABAYA– Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jawa Timur, Yordan M. Batara Goa, menegaskan bahwa keberhasilan sebuah peraturan daerah t…

SKANDAL LAHAN KAMPUNG TUA BATAM: Tenaga Ahli Kepala BP Batam Diduga ‘Lompati’ Hukum, Jual Lahan Adat Senilai Rp1 Miliar!

SKANDAL LAHAN KAMPUNG TUA BATAM: Tenaga Ahli Kepala BP Batam Diduga ‘Lompati’ Hukum, Jual Lahan Adat Senilai Rp1 Miliar!

Sabtu, 06 Jun 2026 22:54 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 22:54 WIB

BATAM, Bacasaja.id - Sebuah dokumen hukum rahasia bocor ke publik dan seketika menyulut api kontroversi di tanah Melayu. Surat Perjanjian Pengikatan Jual Beli…