Pesilat Muda Surabaya Sabet 3 Medali Dalam Turnamen Pencak Silat Piala Kapolda Jatim

bacasaja.id

BACASAJA.ID - Turnamen Pencak Silat Piala Kapolda Jawa Timur ditutup, Senin (29/1). Dalam lomba ini, 32 orang pesilat muda berhasil menyabet juara I hingga III pada turnamen yang dihelat selama empat hari di Gedung Mahameru, Polda Jatim.

Pesilat muda ini berasal dari berbagai wilayah di Jawa Timur dan tiap Polres memberangkatkan bibit-bibit pesilat muda di wilayahnya untuk bertanding di turnamen tersebut, tak terkecuali Kota Surabaya juga ikut andil dalam turnamen ini.

Baca juga: Aksi 5 Bandit Residivis Ganjal ATM, Dicokok Subdit Jatanras Polda Jatim

Tiga pesilat muda Surabaya berhasil menyabet juara dalam event ini. Satu diantaranya, menyabet juara I (medali emas) yaitu Riska Devaijal yang bertanding di Kelas C Putri.

Tidak hanya itu, dua wakil lainnya juga menyabet juara yaitu Moch Noval Firmansyah menyabet juara II (medali perak) Kelas E Putra, dan dipertandingan lainnya Adinda Putri A berhasil menyabet juara II (medali Perak) di Kelas D Putri.

Baca juga: Pesta Narkoba Seret 3 Wakil Rakyat, Praktisi Hukum: Kalau Urine Positif, Sulit untuk RJ

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan mengucapkan selamat pada pesilat muda yang sudah berhasil menjadi juara pada turnamen tersebut. Ia berharap agar untuk yang belum mendapat juara pada turnamen kali ini tidak berkecil hati.

"Tetap semangat dan terus berlatih agar bisa lebih baik. Turnamen ini diselenggarakan untuk melihat bibit-bibit pesilat mudah di daerah dan menumbuhkan sikap ksatria, sportif dan jujur," katanya.

Baca juga: Gelapkan Beras Bantuan Bulog 9 Ton, Tiga Pelaku Diamankan Jatanras Polda Jatim

Kombes Pol Yusep berharap, turnamen ini bisa melecut para pesilat muda untuk terus mengembangkan bakat dan talentanya. Turnamen ini menjadi salah satu wadah agar pesilat muda bisa berkembang lagi.

"Dengan adanya turnamen ini semoga bisa melahirkan bibit-bibit atlet silat di Jawa Timur khususnya Surabaya. Harapannya tentu bisa mengharumkan nama Indonesia di kancah nasional maupun internasional," pungkasnya. (JEM/RG4)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru