Presiden Jokowi Tunjuk Marsdya Mohamad Tonny Harjono Jadi KSAU

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Marsekal Madya (Marsdya) Mohamad Tonny Harjono (Wikipidea)
Marsekal Madya (Marsdya) Mohamad Tonny Harjono (Wikipidea)

i

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Marsekal Madya (Marsdya) Mohamad Tonny Harjono sebagai Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU). Ia akan menggantikan Marsekal Fadjar Prasetyo yang akan memasuki masa pensun 9 April mendatang.

Seperti dilansir RRI, pengangkatan Tonny sebagai KSAU baru tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 20/TNI/Tahun 2024. Yaitu tentang pemberhentian dengan hormat Marsekal TNI Fadjar Prasetyo dan pengangkatan Marsekal Madya TNI Mohamad Tonny Harjono sebagai KSAU yang baru.

Keppres ini diteken Presiden pada 25 Maret 2024. "Keppres ini mulai berlaku sejak saat pelantikan yg rencananya akan diselenggarakan dalam waktu dekat ini," kata Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana kepada wartawan, Selasa (2/4/2024).

Dikutip berbagai sumber, Mohamad Tonny Harjono lahir pada 4 Oktober 1971. Ia adalah seorang Perwira Tinggi TNI Angkatan Udara lulusan Akademi Angkatan Udara (AAU) TNI tahun 1993.

Tonny tercatat pernah menduduki sejumlah jabatan penting. Salah satunya pernah menjadi mantan Ajudan Presiden RI Joko Widodo.

Dia kemudian juga pernah menjabat sebagai Danlanud Adi Soemarmo, Danlanud Halim Perdanakusuma, Staf Khusus KSAU, Sekretaris Militer Presiden. Kemudian Dankodiklatau, Pangkoopsudnas, Pangkogabwilhan II dan terakhir sebagai KSAU.

Ia juga berpengalaman menerbangkan sejumlah pesawat tempur. Diantaranya pesawat jenis Hawk MK-53, F-16 Fighting Falcon, Sukhoi 27 dan Sukhoi 30. (*)

Berita Terbaru

MK Serahkan Persoalan Ijazah Setara SMA Gibran ke Lembaga Lain

MK Serahkan Persoalan Ijazah Setara SMA Gibran ke Lembaga Lain

Rabu, 07 Okt 2026 14:10 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 14:10 WIB

JAKARTA- Mahkamah Konstitusi menyatakan tidak menemukan bukti ijazah setara SMA Gibran saat mendaftar sebagai wakil presiden pada Pilpres 2024. Meski demikian,…

Putusan MK: Gibran Tidak Miliki Bukti Ijazah SMA atau Sederajat

Putusan MK: Gibran Tidak Miliki Bukti Ijazah SMA atau Sederajat

Rabu, 07 Okt 2026 14:07 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 14:07 WIB

JAKARTA– Mahkamah Konstitusi tidak menemukan atau mendapatkan bukti meyakinkan yang dapat menunjukkan Gibran Rakabuming Raka memiliki ijazah/sertifikat/diploma …

Warga Baratajaya Minta SMP Negeri, Ajeng Wira Wati Dorong Pemkot Lakukan Kajian

Warga Baratajaya Minta SMP Negeri, Ajeng Wira Wati Dorong Pemkot Lakukan Kajian

Rabu, 07 Okt 2026 09:43 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 09:43 WIB

SURABAYA – Warga Kelurahan Baratajaya, Kecamatan Gubeng, Surabaya, mengusulkan pembangunan sekolah menengah pertama negeri (SMPN) di wilayah mereka. Aspirasi t…

Moratorium Diskotek Surabaya, Hiperhu Usul Kawasan Khusus Hiburan Malam

Moratorium Diskotek Surabaya, Hiperhu Usul Kawasan Khusus Hiburan Malam

Rabu, 07 Okt 2026 09:40 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 09:40 WIB

SURABAYA – Kebijakan moratorium izin diskotek dan tempat hiburan malam baru di Surabaya mendapat sorotan dari Himpunan Pengusaha Rekreasi dan Hiburan Umum (…

"Makin Mencintai Sulbar, Makin Cepat di Dimutasi" Pesan Perpisahan Menyentuh Irjen Pol Adi Deriyan di Apel Terakhirnya

"Makin Mencintai Sulbar, Makin Cepat di Dimutasi" Pesan Perpisahan Menyentuh Irjen Pol Adi Deriyan di Apel Terakhirnya

Rabu, 07 Okt 2026 09:36 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 09:36 WIB

POLDA SULBAR- Suasana haru menyelimuti lapangan apel Polda Sulawesi Barat, Rabu (7/10/26). Untuk terakhir kalinya, Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta memimpin…

Sedang Isi BBM, Buronan Kasus Fidusia Oktavanus Katili Diciduk Tim Tabur Kejari Surabaya

Sedang Isi BBM, Buronan Kasus Fidusia Oktavanus Katili Diciduk Tim Tabur Kejari Surabaya

Rabu, 07 Okt 2026 07:30 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 07:30 WIB

SURABAYA — Pelarian terpidana kasus tindak pidana fidusia, Oktavanus Katili, akhirnya berakhir di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo. Terpidana yang masuk d…