Presiden Jokowi: Pemerintah Hormati Putusan MK Soal Pilpres yang Final dan Mengikat

author bacasaja.id

- Pewarta

Selasa, 23 Apr 2024 16:49 WIB

Presiden Jokowi: Pemerintah Hormati Putusan MK Soal Pilpres yang Final dan Mengikat

i

Presiden Jokowi (Foto: Setkab.go.id)

MAMUJU-  Presiden Joko Widodo memberikan tanggapan terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh gugatan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Presiden menegaskan bahwa pemerintah menghormati putusan MK yang dibacakan dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pada Senin (22/4) kemarin.

“Pemerintah menghormati putusan MK yang final dan mengikat,” ujar Presiden dalam keterangannya kepada awak media usai peresmian Rehabilitasi dan Rekonstruksi Infrastruktur Pascabencana Sulawesi Barat dan Inpres Jalan Daerah (IJD) di Provinsi Sulawesi Barat, yang digelar di SMKN 1 Rangas Kabupaten Mamuju, pada Selasa, 23 April 2024.

Baca Juga: Rencana Berkantor 40 Hari di IKN, Presiden Jokowi: Saya Muter ke Semua Daerah

Presiden juga menegaskan pertimbangan hukum dari putusan MK juga menyatakan bahwa tuduhan-tuduhan kepada pemerintah telah dinyatakan tidak terbukti. Mulai dari kecurangan, intervensi aparat, politisasi bansos, mobilisasi aparat, hingga ketidaknetralan kepala daerah.

“Ini yang penting bagi pemerintah ini,” ungkap Presiden dilansir dari presidenri.go.id.

Baca Juga: Ada 41 Daerah Lawan Kotak Kosong di Pilkada 2024, Ini Tanggapan Jokowi

Presiden pun mengajak seluruh pihak untuk bersatu dan bersama-sama membangun negara Indonesia. Menurut Presiden, faktor eksternal dan geopolitik yang terjadi saat ini dapat memberikan tekanan ke semua negara.

“Saatnya bersatu, bekerja membangun negara kita,” ucap Presiden.

Baca Juga: Presiden Jokowi Apresiasi Stabilitas Harga Pangan di Pasar Soponyono Surabaya

Presiden turut menyatakan bahwa pemerintah akan mendukung proses transisi dari pemerintah saat ini kepada pemerintah yang akan datang. Proses tersebut akan dilakukan setelah penetapan resmi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Akan kita siapkan karena sudah sekarang MK sudah, tinggal nanti penetapan oleh KPU besok,” tutur Presiden. (*)

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU