Bareskrim Polri Gelar Perkara Kasus Judi Online Terduga Pelaku Berinisial T, Siapa Dia?

author Redaksi

- Pewarta

Rabu, 07 Agu 2024 11:00 WIB

Bareskrim Polri Gelar Perkara Kasus Judi Online Terduga Pelaku Berinisial T, Siapa Dia?

i

Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro

JAKARTA– Bareskrim Polri angkat suara terkait kelanjutan proses penyelidikan sosok T yang sempat disebut dalang judi online usai Kepala BP2MI Benny Rhamdani meralat pernyataannya.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro menyebut pihaknya tetap akan menganalisis keterangan Benny sebelum memutuskan apakah akan tetap diusut atau justru dihentikan.

Baca Juga: Polda Jatim Tangkap 6 Pelaku Judol Rp200 Miliar, Berawal dari Akun Instagram @Orkesanbanyuwangi

“Kita lihat nanti keterangan lebih lanjut, apakah ini akan kita gelar perkara, akan kita analisis bersama,” ujarnya dikutip dari website resmi Humas Polri, Rabu (7/8/2024).

“Tapi yang jelas dari sumbernya (Kepala BP2MI) saja sudah tidak bisa menyebutkan siapa T. Jangan sampai nanti ada korban lain seperti kemarin yang melaporkan dengan nama T di depan,” imbuhnya

Di sisi lain, Djuhandani mengaku pihaknya bakal mendalami dugaan tindak pidana penyebaran hoaks oleh Benny usai mengaku tidak memiliki bukti soal sosok T yang ia sampaikan ke publik.

“Konsekuensi hukum nanti kita lihat, kita analisis kembali apakah keterangan-keterangan itu bisa dilihat menyebarkan berita (bohong) dan lain sebagainya, ini tentu saja akan kita dalami,” jelasnya.

Djuhandani menjelaskan dalam pemeriksaan kedua pada Senin (5/8) kemarin, Benny mengaku tidak memiliki bukti soal sosok T yang disebut sebagai dalang judi online.

“Kami pertanyakan terkait inisial T yang bersangkutan tidak bisa menjawab siapa itu mister T,” jelasnya.

Baca Juga: Promosikan Judi Online, 85 Influencer Ditindak Bareskrim Polri

Dalam pemeriksaan itu, Benny juga disebut menarik keterangan yang sempat ia sampaikan kepada penyidik. Benny, kata dia, awalnya menyebut sosok T didapat dari korban pekerja migran.

Akan tetapi, Djuhandani menyebut keterangan tersebut diubah oleh Benny yang mengaku mendapatkan informasi tersebut dari Kepala BP2MI Serang yang saat ini sudah meninggal.

“Sekarang diralat bahwa info itu didapat dari saudara Joko Purwanto kebetulan yang bersangkutan adalah Ketua BP2MI dari Serang dan saat ini sudah meninggal,” jelasnya.

Selanjutnya, Djuhandani mengatakan pihaknya sempat menanyakan maksud dari pernyataan Benny ke awak media yang mengaku sudah memberikan data terkait sosok T ke penyidik.

Baca Juga: Polisi Bekuk Lagi Tiga DPO Kasus Judi Online Oknum Komdigi, Total 22 Tersangka

Hanya saja, ia menyebut Benny akhirnya mengakui apabila tidak mengetahui siapa sosok T yang disebut sebelumnya. Djuhandani bahkan menyebut Benny menyampaikan permohonan maafnya kepada penyidik.

“Tadi saya tanyakan kembali apakah yang dimaksud bisa menjelaskan, yang bersangkutan menyampaikan kami tidak tahu dan mohon maaf,” jelasnya.

“Tidak ada bukti bahkan inisial T pun tidak bisa disebutkan oleh yang bersangkutan,” imbuhnya. (*)

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU