JAKARTA - Artis Bunga Nurlaila Martha Sari Zainal Fazri atau dikenal dengan Bunga Zainal telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi pelapor dalam kasus dugaan penipuan investasi yang dilaporkannya ke Polda Metro Jaya.
Laporan Bunga Zainal sendiri teregister dengan nomor perkara STTLP/B/4972/VIII/2024/SPKT/POLDA METRO Jaya pada 22 Agustus 2024. Dalam laporannya, dia mengaku mengalami kerugian mencapai Rp15 miliar.
Baca Juga: Artis Reza Artamevia Dipolisikan Terkait Dugaan Penipuan Bisnis Berlian
Wanita yang berperan sebagai Widuri dalam film 'Titip Surat untuk Tuhan' ini diperiksa penyidik pada Jumat, 30 Agustus 2024. Adapun terlapor adalah teman dekatnya sendiri berinisial CD dan SFS.
Setelah diperiksa penyidik, Bunga Zainal menyebut diperiksa selama delapan jam dan dicecar 25 pertanyaan. Dia juga mengaku bersyukur proses hukum ini berjalan lancar.
Baca Juga: Waspada! Lagi-Lagi Muncul Aksi Penipuan Atasnamakan Sekda Kota Surabaya
"Hari ini pada tanggal 30 Agustus 2024 saya melakukan agenda pemeriksaan di Polda Metro Jaya selama 8 jam dan ada 25 pertanyaan yang diberikan kepada saya! Alhamdulillah semua berjalan lancar,” tulis Bunga Zainal dikutip dari laman Instagram pribadinya, Senin (2/9/2024).
Dalam ungggahan di akun media sosial yang sama, Bunga Zainal juga mengaku telah menyerahkan semua bukti-bukti terkait dugaan penipuan investasi tersebut kepada pihak kepolisian.
Baca Juga: Pasutri Lansia di Surabaya Tertipu Rp171 Miliar, Kok Bisa? Begini Ceritanya
"Semua bukti bukti dan para saksi sudah saya hadirkan dan para penyidik. Dari pihak kepolisian juga sangat sangat membantu saya untuk menangani kasus tindak penipuan yang saya alami," tukasnya.
Editor : Redaksi