Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Emas Senilai Rp3,7 Miliar

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka penipuan emas
Tersangka penipuan emas

i

SURABAYA - Modus menyamar sebagai anak korban lewat WhatsApp hingga menawarkan emas murah berhasil menjerat banyak korban, jaringan lintas lapas kini diburu polisi.

Direktorat Siber Polda Jawa Timur membongkar jaringan penipuan online bermodus penjualan emas dengan harga promo yang diduga telah merugikan para korban hingga miliaran rupiah.

Mengejutkannya, aksi tersebut dikendalikan oleh sejumlah warga binaan dari dalam lembaga pemasyarakatan yang berkolaborasi dengan seorang perempuan di luar penjara.

Kasus ini terungkap setelah penyidik menerima laporan pada 13 Mei 2026 terkait dugaan penipuan transaksi logam mulia melalui aplikasi WhatsApp.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan lima tersangka yang terdiri atas empat warga binaan dari Lapas Sumatera Utara dan Lapas Nusa Kambangan serta seorang perempuan berinisial RML alias Beby yang diduga berperan sebagai penampung dana hasil kejahatan.

Direktur Siber Polda Jatim Kombes Pol Bimo Aryanto menjelaskan, korban awalnya menerima pesan WhatsApp dari nomor tak dikenal yang mengaku sebagai anaknya dengan alasan berganti nomor telepon.

Setelah berhasil membangun kepercayaan korban, pelaku mulai menawarkan pembelian emas dengan harga hanya Rp2,35 juta per gram, jauh di bawah harga pasar yang saat itu berada di kisaran Rp2,8 juta per gram.

Korban yang percaya kemudian memesan dua batang emas seberat 100 gram dan satu batang emas 50 gram dengan total nilai transaksi mencapai Rp587,5 juta.

Dana tersebut ditransfer ke rekening yang dikendalikan jaringan pelaku. Belakangan, korban baru menyadari dirinya menjadi sasaran penipuan setelah suaminya menghubungi anak mereka dan mengetahui bahwa pesan WhatsApp tersebut bukan berasal dari sang anak.

Penyidik mengungkap, otak kejahatan menggunakan aplikasi nomor virtual untuk membuat akun WhatsApp sehingga identitas pelaku sulit dilacak.

Agar semakin meyakinkan, pelaku juga mengambil foto butik emas serta materi promosi dari media sosial, kemudian mengeditnya sehingga tampak seperti penawaran resmi dengan harga diskon besar.

Strategi tersebut membuat korban yakin dan tanpa ragu mentransfer dana ratusan juta rupiah.

Saat dana berhasil masuk, pelaku yang berada di dalam lapas langsung berkoordinasi dengan anggota jaringan lainnya untuk memastikan uang telah diterima sekaligus membahas pembagian hasil kejahatan.

Karena tidak memiliki rekening pribadi, salah satu pelaku memanfaatkan rekening milik perempuan yang menjadi bagian dari sindikat tersebut untuk menerima transfer dari korban.

Polisi Sita Ponsel hingga Perhiasan
Dalam pengungkapan kasus ini, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa beberapa unit telepon genggam, rekening bank, kartu ATM, akun dompet digital, mutasi rekening, hingga berbagai perhiasan emas yang diduga berasal dari hasil tindak pidana.

Barang bukti tersebut kini menjadi bagian dari proses penyidikan untuk menelusuri aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut.

Polda Jatim masih mengembangkan perkara ini karena diduga sedikitnya terdapat lima korban lain dengan modus serupa, baik di Jawa Timur maupun di sejumlah daerah lain di Indonesia.

Total kerugian yang diperkirakan ditimbulkan jaringan tersebut mencapai sekitar Rp3,7 miliar.

Penyidik juga terus menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas mengingat aksi penipuan dilakukan secara terstruktur, melibatkan beberapa pelaku dengan pembagian peran yang berbeda.

Para tersangka dijerat menggunakan ketentuan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) sebagaimana telah diperbarui, serta pasal-pasal terkait penipuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Mereka terancam hukuman pidana sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak mudah percaya pada pesan WhatsApp yang mengatasnamakan anggota keluarga maupun penawaran investasi atau pembelian emas dengan harga yang jauh di bawah nilai pasar.

Polisi mengimbau masyarakat selalu melakukan verifikasi langsung kepada pihak terkait sebelum melakukan transfer dana dalam jumlah besar.

Berita Terbaru

Gratis Testfood dan Konsultasi Vendor, Stay.vie Dinoyo Prime Hotel Gelar Wedding Expo 2-3 Oktober

Gratis Testfood dan Konsultasi Vendor, Stay.vie Dinoyo Prime Hotel Gelar Wedding Expo 2-3 Oktober

Jumat, 18 Sep 2026 16:50 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 16:50 WIB

SURABAYA – Menjelang ulang tahun ketiganya pada 8 Oktober 2026, Stay.vie Dinoyo Prime Hotel menghadirkan pameran pernikahan atau wedding expo pada 2-3 Oktober 2…

Untaian Doa di Balik Senyuman Anak Yatim, Jadi Program Rutin Polda Sulbar

Untaian Doa di Balik Senyuman Anak Yatim, Jadi Program Rutin Polda Sulbar

Jumat, 18 Sep 2026 16:37 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 16:37 WIB

POLDA SULBAR- Suasana khusyuk dan penuh kehangatan menyelimuti Aula Marannu Mapolda Sulawesi Barat, Jumat (18/9/26) dalam kegiatan rutin keagamaan "Jumat…

Kos Dharmahusada Disorot, Selain Stayvie Ada 3 Bangunan Diduga Bermasalah Izin, Pemkot Surabaya ke Mana?

Kos Dharmahusada Disorot, Selain Stayvie Ada 3 Bangunan Diduga Bermasalah Izin, Pemkot Surabaya ke Mana?

Jumat, 18 Sep 2026 13:05 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:05 WIB

SURABAYA – Dugaan persoalan perizinan bangunan kos-kosan di kawasan Dharmahusada, Surabaya, kembali menjadi sorotan. Selain Stayvie, tiga bangunan kos di k…

Korupsi KUR: Bank BNI Cabang Jember Dibobol Rp41 Miliar Hanya dengan Data Warga Buta Huruf

Korupsi KUR: Bank BNI Cabang Jember Dibobol Rp41 Miliar Hanya dengan Data Warga Buta Huruf

Jumat, 18 Sep 2026 09:09 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 09:09 WIB

SURABAYA — Penanganan perkara dugaan korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro pada PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Cabang Jember memasuki b…

Gandeng Perguruan Tinggi, Pemkot Surabaya Terus Tingkatkan Kompetensi Guru Inklusi

Gandeng Perguruan Tinggi, Pemkot Surabaya Terus Tingkatkan Kompetensi Guru Inklusi

Jumat, 18 Sep 2026 09:04 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 09:04 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperbaiki kualitas pendidikan agar anak-anak mendapatkan kesempatan wajib belajar 13 tahun. Salah satunya, …

Kapal Induk Pertama Indonesia Akhirnya Tiba di Jakarta

Kapal Induk Pertama Indonesia Akhirnya Tiba di Jakarta

Kamis, 17 Sep 2026 21:45 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 21:45 WIB

JAKARTA- Setelah berlayar dari Italia pada 24 Agustus yang lalu, ITS Giuseppe Garibaldi telah tiba di Tanah Air dan sedang berlayar menuju Jakarta. Kedatangan…