Gresik - Satresnarkoba Polres Gresik meringkus seorang pengedar narkoba dalam Operasi Tumpas Semeru 2026. Ironisnya, pelaku berinisial EP, warga Desa Banyutengah, Kecamatan Panceng, Gresik, membeli sabu yang diedarkannya menggunakan uang hasil judi online (judol).
Wakapolres Gresik Kompol Shabda Purusha Putra mengatakan penangkapan EP bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Panceng. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya meringkus pelaku di rumahnya.
"Dari tangan EP, kita menyita delapan klip sabu dengan berat neto 1,6 gram, uang tunai Rp 2,39 juta, sebuah timbangan elektronik, serta satu unit handphone," kata Shabda, Rabu (19/8/2026).
Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan EP juga aktif bermain judi online. Uang yang diperoleh dari aktivitas judol tersebut kemudian digunakan untuk membeli sabu yang kembali diedarkan.
"Pelaku ini juga aktif bermain judi online di lima situs yang berbeda, dan bahkan sampai menjual kendaraannya untuk bisa depo di situs tersebut," jelas Shabda.
Shabda menambahkan, penyelidikan mengungkap EP telah bermain judi online sejak 2024. Aktivitas tersebut dilakukan sekitar tiga bulan setelah dirinya keluar dari penjara. EP diketahui merupakan residivis kasus narkoba.
"Pelaku merupakan residivis kasus narkoba. Setelah keluar, ia bermain judol dan keuntungan dari penjualan sabu itu dibuat bermain judi lagi. Hasil dari judi online itu dibelikan lagi paket sabu narkoba untuk diedarkan kembali," jelasnya.
Saat ini, Satresnarkoba Polres Gresik masih mendalami asal-usul sabu yang diperoleh EP. Polisi juga memburu pihak yang diduga menjadi bandar maupun jaringan judi online yang diikuti tersangka.
"Tentu kita tidak akan berhenti sampai di sini saja. Untuk bandar judi online-nya sedang kita dalami dan kita buru," tegas Shabda.
Polres Gresik mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bersih dari penyalahgunaan narkoba maupun praktik judi online.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bisa menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bersih dari narkoba maupun dari judi online," pungkasnya.
Editor : Redaksi