Tiga Hakim PN Surabaya dan Satu Pengacara Ditangkap, Kejagung Sita Uang Miliaran Rupiah

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Abdul Qohar (tengah) dalam jumpa pers resmi penetapan tersangka dugaan kasus suap terkait perkara Ronald Tannur di Kantor Kejagung, Jakarta, Rabu (23/10/2024) (Foto: RRI/Alfred
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Abdul Qohar (tengah) dalam jumpa pers resmi penetapan tersangka dugaan kasus suap terkait perkara Ronald Tannur di Kantor Kejagung, Jakarta, Rabu (23/10/2024) (Foto: RRI/Alfred

i

JAKARTA - Kejaksaan Agung menyita uang miliaran rupiah dan mata uang asing dalam dugaan kasus suap Ronald Tannur. Penyitaan ini hasil dari penggeledahan di beberapa lokasi berbeda.

Dilansir RRI, Direktur Penyidikan Jampidsus, Abdul Qohar, mengatakan penggeledahan dilakukan terkait dugaan korupsi dan gratifikasi. Penggeledahan dilakukan di rumah, apartemen, dan lokasi lain terkait perkara Ronald Tannur.

"Selain penangkapan, tim penyidik juga melakukan penggeledahan. Ada di beberapa tempat di beberapa titik terkait," ucapnya dalam jumpa pers resmi di Kejagung, Jakarta, Rabu (23/10/2024).

Di rumah tersangka pengacara LR di Rungkut, Surabaya, disita uang Rp1,19 miliar. Selain itu, ditemukan juga uang asing senilai USD 451.700 dan SGD 717.043.

Di apartemen LR di Jakarta, ditemukan uang senilai Rp2,12 miliar dan dokumen bukti penukaran valas. Bukti elektronik berupa handphone juga turut disita oleh penyidik.

Di apartemen Hakim ED, Surabaya, disita uang Rp97,5 juta dan SGD 32.000. Di rumahnya di Semarang, juga ditemukan uang USD 6.000 dan SGD 300.

Di apartemen Hakim HH di Surabaya, ditemukan uang Rp104 juta dan mata uang asing. Mata uang asing itu terdiri dari USD 2.200, SGD 9.100, dan Yen 100.000.

Di apartemen Hakim M di Surabaya, disita uang Rp21,4 juta, USD 2.000, dan SGD 32.000. Selain uang, sejumlah barang bukti elektronik juga turut diamankan.

Diketahui, Kejaksaan Agung menetapkan empat tersangka dalam dugaan kasus suap terkait perkara Ronald Tannur. Mereka adalah tiga hakim berinisial ED, M, dan HH serta pengacara berinisial RR. (rri)

Berita Terbaru

Jelang Bertahta, SISKS Pakoe Boewono XIV Jalani Ruwatan, Gusti Moeng Ungkap Maknanya

Jelang Bertahta, SISKS Pakoe Boewono XIV Jalani Ruwatan, Gusti Moeng Ungkap Maknanya

Jumat, 04 Sep 2026 20:52 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 20:52 WIB

SURAKARTA— Rangkaian upacara bertahtanya Sahandhap Sampeyan Dalem Ingkang Sinuhun Kangjeng Susuhunan (SISKS) Pakoe Boewono XIV di Keraton Surakarta Hadiningrat …

AMPG Jatim Jadi Ikon Penggerak, Gelar Diklatda I AMPG Provinsi se-Kabupaten/Kota Pertama di Indonesia

AMPG Jatim Jadi Ikon Penggerak, Gelar Diklatda I AMPG Provinsi se-Kabupaten/Kota Pertama di Indonesia

Jumat, 04 Sep 2026 18:06 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 18:06 WIB

SURABAYA – Pimpinan Daerah Angkatan Muda Partai Golkar (PD AMPG) Jawa Timur kembali membuat gebrakan dengan menggelar Pendidikan dan Pelatihan Daerah (…

Anggota DPRD Surabaya : Sistem Boleh Modern, Tapi Jangan Bikin Warga Makin Ribet

Anggota DPRD Surabaya : Sistem Boleh Modern, Tapi Jangan Bikin Warga Makin Ribet

Jumat, 04 Sep 2026 18:03 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 18:03 WIB

SURABAYA – Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2026 harus menjadi momentum yang benar-benar dirasakan masyarakat Kota Surabaya. Bukan sekadar seremoni, tetapi m…

Krisis Air Melanda Bojonegoro, PNIB Salurkan 99.999 Liter Air Bersih ke Wilayah Kekeringan

Krisis Air Melanda Bojonegoro, PNIB Salurkan 99.999 Liter Air Bersih ke Wilayah Kekeringan

Jumat, 04 Sep 2026 18:01 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 18:01 WIB

BACASAJA.ID — Kemarau panjang hingga krisis air bersih yang dialami masyarakat di sejumlah desa di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, akhirnya mendapatkan b…

Tingkatkan Mutu Pelayanan Publik, Subdit Regident Gelar Evaluasi Kinerja Seluruh Jajaran Secara Daring

Tingkatkan Mutu Pelayanan Publik, Subdit Regident Gelar Evaluasi Kinerja Seluruh Jajaran Secara Daring

Jumat, 04 Sep 2026 17:57 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 17:57 WIB

POLDA SULBAR- Komitmen untuk senantiasa meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat terus dilakukan oleh Subdit Regident Ditlantas Polda Sulbar. Lewat…

DPRD Surabaya Minta Pemkot Berani Intervensi Bantuan Pendidikan hingga Desil 5: Jangan Kaku Soal Data!

DPRD Surabaya Minta Pemkot Berani Intervensi Bantuan Pendidikan hingga Desil 5: Jangan Kaku Soal Data!

Jumat, 04 Sep 2026 12:40 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:40 WIB

SURABAYA- DPRD Surabaya mendorong Pemerintah Kota Surabaya tidak menjadikan klasifikasi desil sebagai satu-satunya batas dalam menentukan warga yang berhak…