Kejagung: Dugaan Korupsi Pertamina Rugikan Negara Rp285 Triliun

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pertamina
Pertamina

i

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) mencatat, kerugian negara akibat dugaan korupsi minyak mentah Pertamina mencapai Rp285 triliun.

"Berdasarkan hasil penghitungan yang sudah pasti nyata jumlahnya Rp285.017.731.964.389," kata Direktur Penyidikan Jampidsus, Abdul Qohar, Jakarta, Kamis (10/7/2025).

Ia menjelaskan, kerugian negara untuk ekspor minyak mentah dalam negeri sekitar Rp35 triliun. Adapun kerugian akibat impor minyak mentah melalui broker sekitar Rp2,7 triliun.

"Kerugian impor BBM melalui broker sekitar Rp9 triliun, kerugian pemberian kompensasi (2023) sekitar Rp126 triliun. Lalu kerugian akibat pemberian subsidi (2023) sekitar Rp21 triliun," ujarnya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar mengatakan, Kejagung telah menetapkan 9 tersangka baru. "Mereka adalah AN, HB, TN, DS, AS, HW, MH, IP, dan MRC," ucapnya.

Harli menekankan, para tersangka ditahan selama 20 hari ke depan. "Para tersangka ditahan sejak 10 juli sampai 29 Juli 202," katanya.

Total tersangka kasus dugaan korupsi minyak mentah Pertamina kini mencapai 18 orang. Kejagung memastikan akan menjalankan proses hukum sesuai aturan berlaku. ***

Berita Terbaru

Kasus Oli Palsu, Polda Sulbar Limpahkan Tersangka HZ ke Kejaksaan Polman 

Kasus Oli Palsu, Polda Sulbar Limpahkan Tersangka HZ ke Kejaksaan Polman 

Rabu, 16 Sep 2026 18:11 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 18:11 WIB

POLMAN – Kasus dugaan peredaran oli palsu dan oplosan yang sempat menghebohkan Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, memasuki babak baru. D…

Kapolda Sulbar Beserta PJU Ikuti Penyerahan LHP Keuangan dan Grand Entry Meeting Audit Semester II 2026

Kapolda Sulbar Beserta PJU Ikuti Penyerahan LHP Keuangan dan Grand Entry Meeting Audit Semester II 2026

Rabu, 16 Sep 2026 18:06 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 18:06 WIB

POLDA SULBAR - Kapolda Sulbar, Irjen Pol. Adi Deriyan Jayamarta bersama seluruh pejabat utamanya menghadiri langsung kegiatan penyerahan Laporan Hasil…

Pledoi di PN Surabaya, Goli Korlita Bantah Penggelapan Dana SD Cita Hati

Pledoi di PN Surabaya, Goli Korlita Bantah Penggelapan Dana SD Cita Hati

Rabu, 16 Sep 2026 15:59 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 15:59 WIB

SURABAYA – Perkara dugaan penggelapan dana di SD Kristen Cita Hati Pakuwon City Surabaya terus bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Dalam agenda p…

JPU Bantah Pledoi Terdakwa Deposito OSO, Sebut Janji Bunga 13 Persen Tak Sesuai Kenyataan

JPU Bantah Pledoi Terdakwa Deposito OSO, Sebut Janji Bunga 13 Persen Tak Sesuai Kenyataan

Rabu, 16 Sep 2026 15:53 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 15:53 WIB

SURABAYA – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Damang Anubowo membantah seluruh dalil pembelaan terdakwa Agustin Widyawati dan Ranto Hensa Barlin Sidauruk dalam perkara d…

Soal Pemanggilan Nusron Wahid, KPK Minta Tunggu Proses Penyidikan Berjalan

Soal Pemanggilan Nusron Wahid, KPK Minta Tunggu Proses Penyidikan Berjalan

Rabu, 16 Sep 2026 15:46 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 15:46 WIB

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid. Hal ini…

KPK: Bos Summarecon Suap Orang Kepercayaan Menteri ATR/BPN Rp1,5 Miliar

KPK: Bos Summarecon Suap Orang Kepercayaan Menteri ATR/BPN Rp1,5 Miliar

Rabu, 16 Sep 2026 15:44 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 15:44 WIB

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Direktur Utama PT Summarecon Agung, Adrianto Pitojo Adhi, sebagai tersangka. Adrianto ditetapkan terkait…