JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid. Hal ini menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan empat orang kepercayaannya.
Mereka kini menjadi terdakwa dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) oleh PT Summarecon Agung di BPN Kabupaten Bogor. Pemanggilan Nusron akan dilakukan apabila penyidik menilai keterangannya dibutuhkan dalam proses penyidikan.
Demikian disampaikan Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, Rabu 16 September 2026. “Apakah nanti Saudara NW dipanggil, itu tergantung kebutuhan penyidikan ke depan,” katanya.
Taufik mengatakan penyidik akan menentukan pihak-pihak yang dipanggil berdasarkan kebutuhan untuk mengungkap perkara tersebut. “Apakah memang dibutuhkan atau tidak, nanti kita lihat update proses penyidikan yang sedang berjalan,” ujarnya.
Terkait kasus tersebut, KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai kurang lebih Rp106,3 miliar. Baik dalam bentuk mata uang rupiah maupun valuta asing.
Delapan tersangka telah ditetapkan dalam kasus dugaan suap pengurusan HGB di Kantor BPN Kabupaten Bogor. Di antaraya Direktur Jenderal (Dirjen) Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN, Lampri.
Kemudian Direktur Utama (Dirut) PT Summarecon Agung Tbk, Adrianto Pitojo Adi, seorang pengusaha properti besar di Indonesia. Selanjutnya Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor I, Sontan Coin Manurung.
Lima tersangka lainnya diduga sebagai orang kepercayaan Nusron termasuk mantan Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto. Kemudian politisi Partai Golkar, Fahd El Fouz, serta tiga pihak swasta yaitu Erwin, Rizal Pahlefi, dan Muhammad Fakhry.
KPK telah menahan seluruh tersangka untuk 20 hari pertama sejak 15 September hingga 4 Oktober 2026. Mereka ditempatkan di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Editor : Redaksi
Berita Terbaru
Sabtu, 31 Okt 2026 21:05 WIB
Sabtu, 31 Okt 2026 21:05 WIB
POLDA SULBAR - Memastikan setiap penumpang berangkat dengan aman dan pulang dengan selamat, Polda Sulbar bersama Dinas Perhubungan dan Jasa Raharja…
Sabtu, 31 Okt 2026 20:35 WIB
Sabtu, 31 Okt 2026 20:35 WIB
SURABAYA – Pengembangan riset dan inovasi di Jawa Timur dinilai belum mendapat perhatian maksimal dari pemerintah provinsi. Minimnya dukungan anggaran menjadi s…
Sabtu, 31 Okt 2026 15:33 WIB
Sabtu, 31 Okt 2026 15:33 WIB
SURABAYA, BacaSaja.id – Mempersiapkan pernikahan bukan perkara sederhana. Selain menentukan konsep acara, calon pengantin juga harus mengatur berbagai k…
Sabtu, 31 Okt 2026 15:10 WIB
Sabtu, 31 Okt 2026 15:10 WIB
MAMUJU – Tim Opsnal Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Barat bergerak melakukan penyelidikan kasus pencurian kendaraan bermotor (…
Sabtu, 31 Okt 2026 10:31 WIB
Sabtu, 31 Okt 2026 10:31 WIB
POLDA SULBAR - Kapolda Sulbar, Irjen Pol Totok Suharyanto, kembali melaksanakan kegiatan Subuh Keliling (Suling), didampingi para Pejabat Utama dan personel…
Sabtu, 31 Okt 2026 08:34 WIB
Sabtu, 31 Okt 2026 08:34 WIB
POLDA SULBAR– Kinerja Polda Sulawesi Barat beserta jajaran dalam sepekan terakhir menunjukkan upaya penguatan pelaksanaan tugas kepolisian melalui penegakan h…
Sabtu, 31 Okt 2026 08:26 WIB
Sabtu, 31 Okt 2026 08:26 WIB
POLDA SULBAR– Terobosan humanis dilakukan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Barat dalam gelaran Operasi Patuh Marano 2026. Demi menjangkau m…
Jumat, 30 Okt 2026 20:57 WIB
Jumat, 30 Okt 2026 20:57 WIB
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ahmad Dedi alias Dedi Congor, pegawai DJBC, sebagai tersangka baru. Ia ditetapkan dalam pengembangan …
Jumat, 30 Okt 2026 19:00 WIB
Jumat, 30 Okt 2026 19:00 WIB
Sutradara hingga para pemeran film Piye To Kih menyapa penonton di Nganjuk.…
Jumat, 30 Okt 2026 14:22 WIB
Jumat, 30 Okt 2026 14:22 WIB
SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menertibkan 35 bangunan pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Embong Blimbing, Kelurahan Embong Kaliasin, Kecamatan…