KPK Buka Opsi Jemput Paksa Nusron Wahid usai Dua Kali Mangkir

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Nusron Wahid
Nusron Wahid

i

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan untuk menjemput paksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Diketahui, Nusron sudah dua kali tidak penuhi panggilan KPK terkait dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangun (HGB) di Kementerian ATR/BPN.

Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pertimbangan penjemputan paksa Nusron dilakukan agar proses penyidikan bisa berjalan efektif. Namun, keputusan tersebut, lanjut dia, harus berdasarkan persetujuan penyidik.

"Semuanya nanti akan dipertimbangkan oleh penyidik untuk seperti apa (jemput paksa). Karena tentu KPK berkomitmen agar seluruh proses penegakan hukum juga dapat dilakukan secara efektif,” ujar Budi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat, 16 Oktober 2026.

Menurutnya, menyebutkan, Nusron tidak memenuhi panggilan KPK tanpa alasan. Padahal KPK berharap Nusron bisa hadir pada hari ini, Jumat, 16 Oktober 2026.

“Setelah kita tunggu yang bersangkutan tidak hadir dalam penjadwalan pemeriksaan. Kami juga belum mendapatkan konfirmasi alasan ketidakhadiran tersebut,” kata Budi.

Nusron seharusnya, dijadwalkan pemanggilan sebagai saksi pada Rabu 7 Oktober, namun ia tidak hadir dengan alasan kegiatan internal Kementerian ATR/BPN. Kemudian, KPK menjadwalkan ulang pemanggilannya pada Kamis 15 Oktober, namun Nusron kembal tak hadir tanpa memberikan alasan.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Mereka diduga terkait dugaan suap dan gratifikasi dalam pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di wilayah Kabupaten Bogor.

Dalam konstruksi perkara yang disampaikan KPK, empat dari delapan tersangka diduga merupakan orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Keempatnya yakni Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, Erwin, dan Muhammad Fakhry.

Tersangka lainnya yakni Kepala Kantah Kabupaten Bogor-I Sontang Coin Manurung, Direktur Utama PT Summarecon Agung Adrianto Pitojo Adhi. Kemudian, Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri, serta Rizal Pahlevi dari pihak swasta.

KPK telah menahan seluruh tersangka untuk 20 hari pertama. Penahanan dilakukan sejak 15 September hingga 4 Oktober 2026. ***

Berita Terbaru

4 Petugas Tewas saat Bertugas Padamkan Karhutla Bromo, 2 Lainnya Alami Luka Bakar

4 Petugas Tewas saat Bertugas Padamkan Karhutla Bromo, 2 Lainnya Alami Luka Bakar

Jumat, 16 Okt 2026 16:20 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 16:20 WIB

PROBOLINGGO - Petugas gabungan yang menjadi korban waktu memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS)…

Peduli dan Memupuk Kebersamaan, Ditlantas Polda Sulbar Sambangi Pesantren Campaloga

Peduli dan Memupuk Kebersamaan, Ditlantas Polda Sulbar Sambangi Pesantren Campaloga

Jumat, 16 Okt 2026 14:11 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 14:11 WIB

POLDA SULBAR– Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat kembali menunjukkan komitmen nyata dalam mendekatkan diri kepada masyarakat melalui aksi k…

Wujudkan Polisi Bersama Masyarakat, Kapolda Sulbar Tekankan Pelayanan Bersih dan Polantas Humanis

Wujudkan Polisi Bersama Masyarakat, Kapolda Sulbar Tekankan Pelayanan Bersih dan Polantas Humanis

Jumat, 16 Okt 2026 14:09 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 14:09 WIB

POLDA SULBAR - Semangat “Polisi Bersama Masyarakat” harus diwujudkan melalui pelayanan yang bersih, penanganan perkara yang adil, serta sikap humanis di jalan r…

Jaga Kamtibmas, Polantas Polda Sulbar Intensifkan Patroli Malam Humanis demi Keselamatan Masyarakat

Jaga Kamtibmas, Polantas Polda Sulbar Intensifkan Patroli Malam Humanis demi Keselamatan Masyarakat

Jumat, 16 Okt 2026 10:59 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 10:59 WIB

POLDA SULBAR- Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Barat terus mengintensifkan kegiatan patroli malam secara berkala di sejumlah titik rawan…

Kapolda Sulbar Bersama PJU Perkuat Fisik Lewat Tes Kesamaptaan di Stadion Manakarra

Kapolda Sulbar Bersama PJU Perkuat Fisik Lewat Tes Kesamaptaan di Stadion Manakarra

Jumat, 16 Okt 2026 10:02 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 10:02 WIB

POLDA SULBAR – Untuk menjaga kondisi fisik yang prima, sebagai upaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Kapolda Sulawesi Barat, Irjen Pol Totok S…

Gerak Cepat Polantas Polda Sulbar Evakuasi Mobil Masuk Lereng Bersama Masyarakat

Gerak Cepat Polantas Polda Sulbar Evakuasi Mobil Masuk Lereng Bersama Masyarakat

Jumat, 16 Okt 2026 07:54 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 07:54 WIB

POLDA SULBAR– Akibat mengantuk saat berkendara, sebuah mobil Toyota Avanza Veloz dengan nomor polisi DC 1102 AW mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Poros T…