KPK Sita Rp800 Juta dari Kuasa Hukum Hercules Terkait Kasus dugaan Suap ATR/BPN

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi
Ilustrasi

i

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai Rp800 juta dari kuasa hukum Hercules Rosario Marcal terkait penyidikan dugaan korupsi ATR/BPN. Penyitaan dilakukan setelah kuasa hukum Hercules menyerahkan uang tersebut kepada penyidik KPK di Jakarta, Kamis, 15 Oktober 2026.

Uang tersebut diserahkan oleh NMB, yang merupakan kuasa hukum Hercules, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. "Kamis (15/10), penyidik melakukan penyitaan barang bukti dalam bentuk uang tunai senilai Rp800 juta dari NMB selaku kuasa hukum dari HRM,” ujar Budi.

Budi menjelaskan, penyerahan uang tersebut dinilai sebagai bentuk sikap kooperatif dan dukungan terhadap proses penegakan hukum. KPK menduga uang tersebut diterima Hercules dari PT Summarecon, berkaitan dengan pengelolaan lahan di Bogor.

“Uang dimaksud diduga merupakan uang yang diterima oleh HRM dari PT SMC. Berkaitan dengan pengelolaan lahan di wilayah Bogor, Jawa Barat,” ujar Budi.

Menurut KPK, lahan tersebut menjadi bagian dari penyidikan dugaan suap terkait pengurusan pembukaan blokir lahan dan HGB. Penyitaan uang Rp800 juta dari kuasa hukum Hercules menjadi bagian dari proses penyidikan yang masih berjalan.

Perkara ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di wilayah Jabodetabek pada 14 September 2026. Operasi tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor.

Kemudian, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Mereka yakni Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi. Serta Rizal Pahlevi yang disebut sebagai pihak swasta atau perantara Summarecon.

Lima tersangka lainnya yang disebut dalam perkara tersebut adalah mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto. Ketua DPP Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq, serta pihak swasta bernama Erwin dan Muhammad Fakhry.

KPK menduga empat nama terakhir, termasuk Rizal Pahlevi, memiliki peran sebagai pihak yang terkait dalam perkara tersebut. KPK juga mengamankan uang tunai senilai Ratusan milyar yang diduga berkaitan dengan perkara ini.

Berita Terbaru

Jaga Kamtibmas, Polantas Polda Sulbar Intensifkan Patroli Malam Humanis demi Keselamatan Masyarakat

Jaga Kamtibmas, Polantas Polda Sulbar Intensifkan Patroli Malam Humanis demi Keselamatan Masyarakat

Jumat, 16 Okt 2026 10:59 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 10:59 WIB

POLDA SULBAR- Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Barat terus mengintensifkan kegiatan patroli malam secara berkala di sejumlah titik rawan…

Kapolda Sulbar Bersama PJU Perkuat Fisik Lewat Tes Kesamaptaan di Stadion Manakarra

Kapolda Sulbar Bersama PJU Perkuat Fisik Lewat Tes Kesamaptaan di Stadion Manakarra

Jumat, 16 Okt 2026 10:02 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 10:02 WIB

POLDA SULBAR – Untuk menjaga kondisi fisik yang prima, sebagai upaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Kapolda Sulawesi Barat, Irjen Pol Totok S…

Gerak Cepat Polantas Polda Sulbar Evakuasi Mobil Masuk Lereng Bersama Masyarakat

Gerak Cepat Polantas Polda Sulbar Evakuasi Mobil Masuk Lereng Bersama Masyarakat

Jumat, 16 Okt 2026 07:54 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 07:54 WIB

POLDA SULBAR– Akibat mengantuk saat berkendara, sebuah mobil Toyota Avanza Veloz dengan nomor polisi DC 1102 AW mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Poros T…

Turnamen Bola Voli Dandim Cup 2026 Nganjuk Dimulai, 16 Tim Siap Adu Smash

Turnamen Bola Voli Dandim Cup 2026 Nganjuk Dimulai, 16 Tim Siap Adu Smash

Kamis, 15 Okt 2026 21:00 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 21:00 WIB

Dandim 0810/Nganjuk Letkol Arh M. Taufan Yudha Bhakti membuka turnamen, Kamis (15/10/2026) malam.…

Sigap Tangani Kecelakaan Truk Pengangkut Minyak Kita, Ditlantas Polda Sulbar Imbau Pengemudi Utamakan Keselamatan

Sigap Tangani Kecelakaan Truk Pengangkut Minyak Kita, Ditlantas Polda Sulbar Imbau Pengemudi Utamakan Keselamatan

Kamis, 15 Okt 2026 19:40 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 19:40 WIB

MAMUJU TENGAH – Kepolisian Daerah Sulawesi Barat melalui Satuan Lalu Lintas Polres Mamuju Tengah bergerak cepat menangani kecelakaan lalu lintas tunggal yang m…

Polresta Mamuju Bongkar Jaringan Curanmor Lintas Provinsi, Residivis hingga Anak di Bawah Umur Diamankan

Polresta Mamuju Bongkar Jaringan Curanmor Lintas Provinsi, Residivis hingga Anak di Bawah Umur Diamankan

Kamis, 15 Okt 2026 15:28 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 15:28 WIB

Polresta Mamuju - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju berhasil membongkar jaringan pencurian sepeda motor (curanmor) lintas provinsi yang meresahkan…