Satpol PP Surabaya Tertibkan PKL dan Kendaraan Parkir Liar di Trotoar Kedungdoro

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Satpol PP Kota Surabaya melakukan penertiban terhadap sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) dan kendaraan yang parkir liar di sepanjang Jalan Kedungdoro
Satpol PP Kota Surabaya melakukan penertiban terhadap sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) dan kendaraan yang parkir liar di sepanjang Jalan Kedungdoro

i

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus berupaya mengembalikan fungsi trotoar dan bahu jalan. Sebagai bagian dari upaya tersebut, Satpol PP Kota Surabaya melakukan penertiban terhadap sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) dan kendaraan yang parkir liar di sepanjang Jalan Kedungdoro.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Achmad Zaini menjelaskan bahwa penertiban ini bertujuan untuk menciptakan ketentraman dan ketertiban umum (trantibum) di wilayah tersebut.

"Penertiban ini kami lakukan juga untuk menjaga kebersihan dan keindahan Kota Surabaya agar lebih kondusif dan tertata, serta untuk mengurangi kemacetan yang sering terjadi di sini," jelas Zaini, Rabu (25/6/2025).

Zaini menambahkan, pihaknya juga memindahkan beberapa mobil yang terparkir di bahu jalan. Dalam giat ini, personel Satpol PP Kota Surabaya didampingi oleh perangkat wilayah setempat dari Kecamatan Sawahan dan Kecamatan Tegalsari.

“Kami dorong karena di sepanjang jalan ini ada beberapa mobil dari pemilik usaha variasi. Kami tetap melakukan pendekatan secara humanis kepada pemilik mobil agar bersedia mengikuti aturan yang ada," imbuhnya.

Selain itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya juga melakukan penderekan terhadap satu mobil usaha variasi yang masih terparkir di bahu jalan.

“Ada salah satu mobil yang masih terparkir di bahu jalan, sesuai kesepakatan pemilik dengan kami, maka mobil kami derek. Penderekan ini dilakukan untuk memindahkan mobil ke rumah pemilik," ujar dia.

Zaini juga menuturkan, Satpol PP Kota Surabaya turut melakukan penertiban pada beberapa PKL di sepanjang Jalan Kedungdoro.

“Kami utamakan pendekatan persuasif, serta sosialisasi kepada para PKL bahwa berjualan di bahu jalan tidak dianjurkan. Sehingga kami minta kepada mereka untuk tidak kembali berjualan di sana," tuturnya.

Zaini menegaskan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

“Kami mengimbau kepada para PKL agar tidak berjualan di bahu jalan dan di trotoar agar tidak mengganggu pengguna jalan serta dapat menaati peraturan yang berlaku," pungkasnya. (*)

Berita Terbaru

Dua Tahun Prabowo, Politisi Gerindra Ini Dorong Birokrasi Surabaya Lebih Responsif dan Berintegritas

Dua Tahun Prabowo, Politisi Gerindra Ini Dorong Birokrasi Surabaya Lebih Responsif dan Berintegritas

Rabu, 21 Okt 2026 14:43 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:43 WIB

SURABAYA – Dua tahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dinilai menjadi momentum untuk memperkuat kepastian hukum sekaligus mendorong reformasi birokrasi d…

Pastikan Kesiapan Sarana Dinas, Biro Logistik Polda Sulbar Supervisi ke Polres Majene

Pastikan Kesiapan Sarana Dinas, Biro Logistik Polda Sulbar Supervisi ke Polres Majene

Rabu, 21 Okt 2026 14:24 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:24 WIB

MAJENE – Memastikan pengelolaan perlengkapan dinas berjalan tertib, aman, dan sesuai ketentuan menjadi fokus Tim Bidang Logistik Tahun Anggaran 2026 dari Biro L…

Wakapolda Sulbar Pimpin Anev Penguatan Program Prioritas Kapolri

Wakapolda Sulbar Pimpin Anev Penguatan Program Prioritas Kapolri

Rabu, 21 Okt 2026 14:22 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:22 WIB

POLDA SULBAR- Wakapolda Sulbar, Brigjen Pol Hari Santoso, memimpin langsung rapat Analisa dan Evaluasi (Anev) penguatan program prioritas Kapolri di Polda…

Kapolda Sulbar dan Pengadilan Tinggi Sulbar Komitmen Tingkatkan Penegakan Hukum

Kapolda Sulbar dan Pengadilan Tinggi Sulbar Komitmen Tingkatkan Penegakan Hukum

Rabu, 21 Okt 2026 14:20 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:20 WIB

POLDA SULBAR - Memperkuat fondasi penegakan hukum yang bermartabat di wilayah Sulawesi Barat, Kapolda Sulbar Irjen Pol Totok Suharyanto terus mempererat…

Angkat Isu Jaminan Fidusia, Dosen UIN Alauddin Makassar dan Anggota Polri Polda Sulbar Siapkan Buku Hukum Pidana

Angkat Isu Jaminan Fidusia, Dosen UIN Alauddin Makassar dan Anggota Polri Polda Sulbar Siapkan Buku Hukum Pidana

Rabu, 21 Okt 2026 10:04 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 10:04 WIB

MAMUJU— Semangat Polisi Peduli Pendidikan diwujudkan melalui kolaborasi di bidang akademik. Tri Suhendra Arbani, S.H., M.H., dosen Universitas Islam Negeri (…

Kabid Humas Polda Sulbar Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan Online, Kenali Ciri-cirinya!

Kabid Humas Polda Sulbar Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan Online, Kenali Ciri-cirinya!

Rabu, 21 Okt 2026 09:50 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 09:50 WIB

POLDA SULBAR– Merespons fenomena kejahatan siber dengan modus penipuan online yang mengintai siapa saja di dunia digital. Polda Sulbar menerbitkan panduan e…