SURABAYA – Pidato Presiden RI Prabowo Subianto yang menyinggung hilangnya Rumah Radio Bung Tomo di Surabaya menuai reaksi keras dari berbagai kalangan. Salah satunya datang dari Pegiat Cagar Budaya Surabaya, AH Thony, yang menilai pernyataan Presiden merupakan teguran keras sekaligus pengingat serius bagi seluruh elemen masyarakat dan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya agar tidak abai terhadap warisan sejarah bangsa.
Menurut AH Thony, pidato Presiden Prabowo tidak boleh dimaknai sekadar sebagai luapan emosi seorang kepala negara. Lebih dari itu, pernyataan tersebut mencerminkan perasaan kolektif bangsa Indonesia terhadap perjuangan para pahlawan.
“Pernyataan Presiden itu bukan hanya ekspresi pribadi Pak Prabowo sebagai sosok patriotik, apalagi sekadar kemarahan Kepala Negara. Itu adalah representasi perasaan bangsa Indonesia yang sangat menghormati perjuangan para pahlawannya,” ujar AH Thony.
Mantan Wakil Ketua DPRD Surabaya periode 2019–2024 itu menegaskan, pidato yang disampaikan Presiden Prabowo di hadapan seluruh kepala daerah se-Indonesia seharusnya menjadi beban moral tersendiri bagi warga dan para pemimpin Kota Surabaya sebagai Kota Pahlawan.
“Pernyataan itu disampaikan di forum nasional, di hadapan seluruh kepala daerah. Ini seolah menelanjangi kadar patriotisme kita. Surabaya dianggap tidak mampu menjaga bukti sejarah utama dan marwahnya sebagai Kota Pahlawan. Kalau masih punya rasa malu, siapa pun pasti merasa harga dirinya jatuh,” tegasnya.
AH Thony menilai ekspresi Presiden Prabowo dalam pidato tersebut bukan sekadar kritik terbuka, melainkan pasemon sekaligus dawuh atau perintah moral agar situs bersejarah itu segera diselamatkan.
“Saya menangkapnya sebagai pesan simbolik dan perintah moral agar lokasi tersebut segera diselamatkan dan dimanfaatkan kembali untuk membangkitkan semangat juang masyarakat yang mulai layu,” katanya.
Dorong Akuisisi dan Jadikan Ruang Publik
Sebagai langkah konkret, AH Thony mendesak Pemkot Surabaya dan pihak Jayanata selaku pemilik lahan agar membuka komunikasi secara intensif demi penyelamatan situs bersejarah tersebut.
“Lokasi itu seharusnya diakuisisi Pemkot Surabaya dan dijadikan ruang publik. Jangan dibiarkan tetap menjadi aset pribadi yang tertutup rapat, karena itu hanya akan membuat generasi muda semakin buta terhadap sejarah perjuangan bangsanya,” ujarnya.
Ia juga menekankan, apabila Pemkot Surabaya menghadapi kendala dalam proses akuisisi, maka Pemerintah Provinsi Jawa Timur hingga Pemerintah Pusat harus dilibatkan secara aktif.
“Jangan terus diam dan membiarkan persoalan ini berlarut-larut seperti yang terjadi selama ini,” pungkas AH Thony. (dims)
Editor : Redaksi