PBI JK Dinonaktifkan, Dinkes: Jangan Panik, Layanan Kesehatan Gratis Bisa Didapat Sesuai Ketentuan Berlaku

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelayanan kesehatan di Surabaya
Pelayanan kesehatan di Surabaya

i

SURABAYA - Warga Kota Surabaya tidak perlu panik terkait adanya penonaktifan 45 ribu data kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK). Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Nanik Sukristina mengatakan, tujuan penonaktifan PBI JK tersebut untuk pembaruan data Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia. 

“Masyarakat tidak perlu panik, saat ini Kemensos sedang melakukan pembaruan data untuk jaminan kesehatan,” kata Nanik, Selasa (10/2/2026). 

Nanik menerangkan, pembaruan data PBI JK yang dilakukan oleh Kemensos itu untuk memastikan kepesertaan yang memenuhi kriteria agar bantuan tepat sasaran. Sebab, lanjut Nanik, data warga dinonaktifkan karena beberapa ada yang bukan kategori Desil 1-5. 

Desil adalah tingkat kesejahteraan ekonomi dalam kelompok masyarakat. Semakin rendah angka desilnya, maka semakin rendah pula kesejahteraan ekonominya. Sedangkan desil 1-5 terdiri dari lima kelompok kategori kesejahteraan, yakni sangat miskin, miskin, hampir miskin, rentan miskin, dan menengah bawah. 

Meski demikian, Nanik menyebutkan, warga yang datanya dinonaktifkan masih bisa mendapatkan pelayanan kesehatan gratis dari Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Karena, pemkot memiliki program Universal Health Coverage (UHC). Program ini untuk memfasilitasi kesehatan warga Surabaya yang sesuai kriteria dan ketentuan berlaku.

“Yang pasti kami pemerintah kota berharap kepada masyarakat agar tidak panik dan pelayanan masih tetap diberikan kepada masyarakat. Terutama, bagi warga miskin yang sudah tinggal di Surabaya selama 10 tahun dengan faskes kelas 3. Jadi, mereka tetap mendapatkan pelayanan gratis” pungkasnya.

Diketahui, penonaktifan PBI JK tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku mulai 1 Februari 2026. Penonaktifan tersebut dilakukan oleh Kemensos untuk pemutakhiran data kepesertaan PBI JK. (*)

Berita Terbaru

Siap Mengawal Aspirasi dan Tangani Karhutla, Kapolda Sulbar Cek Langsung Kesiapan Personel dan Sarpras

Siap Mengawal Aspirasi dan Tangani Karhutla, Kapolda Sulbar Cek Langsung Kesiapan Personel dan Sarpras

Senin, 19 Okt 2026 20:57 WIB

Senin, 19 Okt 2026 20:57 WIB

POLDA SULBAR- Kesiapan melindungi masyarakat dimulai dari personel yang terlatih dan peralatan yang siap digunakan. Semangat tersebut mendasari pengecekan…

Hadir Saat Warga Membutuhkan, Kapolda Sulbar Pastikan Kesiapan Pelayanan di Polresta Mamuju

Hadir Saat Warga Membutuhkan, Kapolda Sulbar Pastikan Kesiapan Pelayanan di Polresta Mamuju

Senin, 19 Okt 2026 20:55 WIB

Senin, 19 Okt 2026 20:55 WIB

MAMUJU – Setiap warga yang datang ke kantor polisi membawa harapan untuk didengar, dibantu, dan mendapatkan perlindungan. Harapan itulah yang menjadi semangat k…

Kapolda Sulbar dan Jajaran Pejabat Utama Turun Langsung Atur Lalu Lintas dan Sapa Masyarakat

Kapolda Sulbar dan Jajaran Pejabat Utama Turun Langsung Atur Lalu Lintas dan Sapa Masyarakat

Senin, 19 Okt 2026 15:02 WIB

Senin, 19 Okt 2026 15:02 WIB

POLDA SULBAR- Ada yang berbeda dari keramaian lalu lintas pagi di Kota Mamuju, Senin (19/10/26). Jika biasanya di setiap persimpangan jalan hanya terlihat…

Dispendik Surabaya Imbau SD-SMP Manfaatkan Destinasi Lokal untuk Outing Class

Dispendik Surabaya Imbau SD-SMP Manfaatkan Destinasi Lokal untuk Outing Class

Senin, 19 Okt 2026 14:58 WIB

Senin, 19 Okt 2026 14:58 WIB

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengimbau sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) mengoptimalkan destinasi wisata edukasi dan ruang…

KPK: Pejabat BNPB Diduga Terima Suap Rp2,38 Miliar dan Emas 325 Gram

KPK: Pejabat BNPB Diduga Terima Suap Rp2,38 Miliar dan Emas 325 Gram

Senin, 19 Okt 2026 14:55 WIB

Senin, 19 Okt 2026 14:55 WIB

JAKARTA- KPK mengungkap dugaan penerimaan suap oleh pejabat BNPB terkait pengadaan yang menggunakan DSP kebencanaan. Suap tersebut diduga diterima dalam bentuk …

Hari Santri 2026, PKB Kota Surabaya Ajak Santri dan Santriwati Jaga Tradisi Pesantren dan Keutuhan Negeri

Hari Santri 2026, PKB Kota Surabaya Ajak Santri dan Santriwati Jaga Tradisi Pesantren dan Keutuhan Negeri

Senin, 19 Okt 2026 14:04 WIB

Senin, 19 Okt 2026 14:04 WIB

SURABAYA – Menjelang peringatan Hari Santri Nasional pada 22 Oktober 2026, Ketua DPC PKB Kota Surabaya Muhammad Faridz Afif atau Gus Afif mengajak seluruh s…