Mulai Februari 2025, Pemkot Surabaya Buka Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Hari Ulang Tahun

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Nanik Sukristina
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Nanik Sukristina

i

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tengah menyiapkan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC), salah satunya adalah Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) Hari Ulang Tahun yang rencananya akan dimulai pada Februari 2025.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Nanik Sukristina mengatakan, Pemkot Surabaya telah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI) mengenai petunjuk teknis (juknis) program PKG Hari Ulang Tahun. Sebab, Pemkot Surabaya berkomitmen penuh program PKG Hari Ulang Tahun dapat berjalan dengan baik, serta bermanfaat bagi masyarakat.

“Pelaksanaan PKG di Hari Ulang Tahun dimulai selambat-lambatnya minggu pertama bulan Februari 2025 di Puskesmas dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) lainnya, dan mengacu pada juknis yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan,” kata Nanik, Sabtu (25/1/2025).

Nanik menjelaskan, petunjuk teknis tersebut mengacu pada Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Nomor 400.5.2/290/SJ tentang Dukungan Pelaksanaan Pemeriksaan Gratis. Serta, Keputusan Menteri Kesehatan (Kepmenkes) No. HK.01.07/MENKES/33/2025 tentang Petunjuk Teknis Pemeriksaan Kesehatan Gratis Hari Ulang Tahun.

Sasaran PKG Hari Ulang Tahun adalah bayi baru lahir (usia 2 hari), balita dan anak prasekolah (usia 1-6 tahun), dewasa (usia 18-59 tahun), dan Lanjut usia (mulai usia 60 tahun).

“Saat ini Dinkes Surabaya tengah menetapkan sasaran, menetapkan fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes), dan menetapkan tata hubungan kerja antar fasyankes,” ujar dia.

Ia menjelaskan, PKG Hari Ulang Tahun merupakan upaya strategis yang dirancang oleh pemerintah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kesehatan. Program ini memanfaatkan momentum ulang tahun sebagai pengingat bagi individu untuk melakukan deteksi dini terhadap kondisi kesehatan yang berpotensi berkembang menjadi penyakit serius.

“Sasaran diprioritaskan untuk warga Kota Surabaya dan domisili di Kota Surabaya. Program ini mengedepankan upaya promotif dan preventif melalui pemberian layanan kesehatan gratis kepada masyarakat, serta edukasi terhadap hasil pemeriksaan,” jelasnya.

Dalam pelaksanaanya nanti, Pemkot Surabaya akan berkolaborasi dengan BPJS, mulai dari layanan di FKTP sampai dengan rujukan. “Deteksi dini sebetulnya sudah dimulai oleh pemkot melalui program satu nakes satu RW dan skrining lainnya, sudah kita lakukan. Jadi Surabaya sudah memulai program nasional,” terangnya.

Nanik menambahkan, tujuan program PKG Hari Ulang Tahun adalah mengidentifikasi faktor risiko kesehatan agar masyarakat tetap sehat dan tidak berlanjut menyebabkan timbulnya penyakit. Selanjutnya, mendeteksi kondisi pra penyakit agar tidak berkembang menjadi penyakit, dan mendeteksi penyakit lebih awal agar dapat diberikan penanganan yang tepat dan mencegah komplikasi serta menurunkan risiko kecacatan dan kematian.

“Maka untuk mengantisipasi masalah kesehatan yang ditemukan saat pemeriksaan, masyarakat yang belum menjadi peserta JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) BPJS atau statusnya kepesertaan tidak aktif, bisa mendaftar dirinya atau mengaktifkan sebelum hari ulang tahun,” pungkasnya. (*)

Berita Terbaru

Lulus Kuliah tapi Data di KK Masih SMA, Pemkot Surabaya Imbau Warga Segera Update

Lulus Kuliah tapi Data di KK Masih SMA, Pemkot Surabaya Imbau Warga Segera Update

Jumat, 04 Sep 2026 12:37 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:37 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mendorong masyarakat agar memastikan data pendidikan dalam dokumen kependudukan selalu diperbarui. Langkah ini…

Kejaksaan Negeri Ponorogo Perpanjang Penahanan Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Rp3,6 Miliar

Kejaksaan Negeri Ponorogo Perpanjang Penahanan Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Rp3,6 Miliar

Jumat, 04 Sep 2026 12:33 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:33 WIB

PONOROGO- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo memperpanjang masa penahanan terhadap dua tersangka kasus dugaan korupsi pemberian tunjangan perumahan bagi…

Kasus Dugaan Korupsi RSUD dr. Mohammad Zyn, Kejaksaan Negeri Sampang Periksa 40 Saksi

Kasus Dugaan Korupsi RSUD dr. Mohammad Zyn, Kejaksaan Negeri Sampang Periksa 40 Saksi

Jumat, 04 Sep 2026 12:29 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:29 WIB

SAMPANG- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang telah memeriksa 40 orang saksi dalam penyidikan dugaan penyalahgunaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD…

WOWW! BGN Siapkan Anggaran MBG Rp240,2 Triliun pada 2027

WOWW! BGN Siapkan Anggaran MBG Rp240,2 Triliun pada 2027

Jumat, 04 Sep 2026 12:26 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:26 WIB

JAKARTA- Badan Gizi Nasional (BGN) menyiapkan anggaran Rp240,2 triliun pada 2027 untuk memastikan program pemenuhan gizi nasional dapat menjangkau 72,4 juta…

Kapolda Sulbar Lantik DirPamobvit, Sampaikan 5 Pesan Inti Estafet Kepemimpinan Berintegritas

Kapolda Sulbar Lantik DirPamobvit, Sampaikan 5 Pesan Inti Estafet Kepemimpinan Berintegritas

Jumat, 04 Sep 2026 09:28 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 09:28 WIB

POLDA SULBAR- Estafet kepemimpinan di lingkungan Polda Sulawesi Barat kembali bergulir. Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1878/VIII/KEP./2026 tanggal…

Nuron Wahid Diincar? KPK Bakal Dalami Dugaan Aliran Uang kepada Pansus Haji DPR

Nuron Wahid Diincar? KPK Bakal Dalami Dugaan Aliran Uang kepada Pansus Haji DPR

Kamis, 03 Sep 2026 21:52 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 21:52 WIB

JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendalami fakta persidangan terkait dugaan aliran uang kepada Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR. Tujuannya u…