Vonis Vinna Ditunda, Petanda Hukuman Penjara Menguat

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Terdakwa kasus kekerasan psikis, Vinna Natalia dalam persidangan
Terdakwa kasus kekerasan psikis, Vinna Natalia dalam persidangan

i

SURABAYA - Terdakwa kasus kekerasan psikis, Vinna Natalia belum bisa tidur nyeyak. Majelis Hakim memutuskan menunda vonis yang rencananya akan dibacakan di Ruang Kartika, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (11/2).

Majelis Hakim yang diketuai, S. Pujiono memutuskan menunda sidang dengan agenda pembacaan putusan pada 23 Februari 2026 atau dua pekan lagi. Sebelumnya, hakim menawarkan dulu kepada pihak pengacara dari terdakwa Vinna.

“Saya yang meminta sidang ditunda, bagaimana pengacara yang katanya dari Semarang. Setuju ya ditunda tanggal 23, ” tanya Hakim Pujiono. Setelah mendapatkan persetujuan pengacara Vinna, hakim langsung mengetuk palu tanda sidang selesai.

Penundaan pembacaan putusan terhadap terdakwa Vinna memunculkan banyak spekulasi. Kabarnya, majelis hakim belum menemukan kata sepakat terkait berapa lama hukuman yang akan dijatuhkan kepada Vinna yang dikenal sebagai selebgram dari Sidoarjo.

Di lihat dari jalannya sidang dari awal hingga akhir, fakta persidangan memperlihatkan kekerasan psikis yang dilakukan terdakwa Vinna kepada suaminya Sena Sanjaya hingga mengalami depresi berat sudah sangat nyata.

Selain dilengkapi bukti Visum et Repertum Psikiatrikum (surat keterangan dokter ahli jiwa/psikiater) sebagai bukti sah utama dalam perkara kekerasan psikis dalam kasus KDRT, dalam persidangan juga terungkap prilaku Vinna yang membuat suaminya depresi berat selama hampir tiga bulan.

Dalam fakta sidang terungkap, Vinna yang awalnya melaporakan suaminya atas dugaan KDRT kemudian berdamai lewat upaya restorative justice yang dilakukan di Polrestabes Surabaya. Sebagai kompensasi, Vinna meminta uang kompensasi Rp 2 Miliar dan uang bulan Rp 75 juta serta rumah seharga Rp 5 Miliar.

Dua permintaan Vinna, sudah dipenuhi suaminya yaitu kompensasi Rp 2 Miliar dan uang bulan Rp 75 juta sudah. Bukti transfer ke rekening Vinna juga sudah diperlihatkan di ruang sidang.

Namun setelah menerima uang miliaran , alih-alih kembali membina rumah tangga, Vinna malah kabur dari rumah meninggal suami dan ketiga anaknya. Tidak hanya itu, terungkap dalam sidang pihak Vinna juga kembali meminta uang Rp 20 miliar saat upaya perdamaian kedua di Kejari Surabaya.

Sena yang ingin ‘meratukan’ istrinya dan kembali kepada anak-anaknya dengan menyerahkan uang miliaran itu akhirnya tidak kuat dan merasa ‘diperas’. Setelah tiga bulan mengalami depresi, Senna menyeret istrinya Vinna ke meja pengadilan.

“Klien kami telah melaksanakan seluruh kewajibannya secara penuh sebagaimana kesepakatan perdamaian, dengan harapan rumah tangga dapat kembali dibina demi kepentingan anak-anak. Namun yang terjadi justru sebaliknya, terdakwa kembali meninggalkan rumah, mengajukan gugatan cerai, dan bahkan mengajukan permintaan uang tambahan hingga Rp 20 miliar, yang terungkap secara sah di persidangan, ” ucap Lukman Hakim, SH, MH, kuasa hukum Sena Sanjaya.

Dalam perspektif hukum, lanjut Lukman, rangkaian perbuatan tersebut menguatkan adanya tekanan psikis, manipulasi emosional, dan beban mental berat yang dialami kliennya.

“Hal ini sejalan dengan unsur kekerasan psikis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT, yang menitikberatkan pada akibat psikologis korban, bukan semata-mata tindakan fisik, ” tandasnya.

Melihat fakta persidangan, entah apa yang ada dibenak hakim sehingga menunda putusan hingga dua pekan. Apakah memang belum ada kesepakatan majelis hakim terkait hukuman berapa lama penjara yang akan dijatuhkan, atau hakim sengaja masih memberikan kesempatan terkahir kepada Vinna untuk kembali ke pelukan keluarganya? ( sumber: metrocakrawala.id)

Berita Terbaru

Kasat Narkoba Polresta Sidoarjo Janji Buka Suara, 15 Pertanyaan Publik Soal 4 Terduga Pengguna Sabu Masih Tunggu Jawaban

Kasat Narkoba Polresta Sidoarjo Janji Buka Suara, 15 Pertanyaan Publik Soal 4 Terduga Pengguna Sabu Masih Tunggu Jawaban

Sabtu, 18 Jul 2026 20:33 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 20:33 WIB

SIDOARJO – Polemik dipulangkannya empat orang yang sebelumnya diamankan dalam dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kecamatan Candi masih terus menyita p…

Wakapolda Sulbar: Kesiapan SPN Kunci Lahirkan SDM Polri yang Unggul dan Bermutu

Wakapolda Sulbar: Kesiapan SPN Kunci Lahirkan SDM Polri yang Unggul dan Bermutu

Sabtu, 18 Jul 2026 16:50 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 16:50 WIB

POLDA SULBAR- Memastikan ketersediaan sarana yang layak dan mendukung proses pendidikan serta pembentukan karakter calon Bhayangkara masa depan, Wakapolda…

Satresnarkoba Polres Mamuju Tengah Bongkar Jaringan Sabu Palu-Topoyo, Begini Modusnya

Satresnarkoba Polres Mamuju Tengah Bongkar Jaringan Sabu Palu-Topoyo, Begini Modusnya

Sabtu, 18 Jul 2026 15:20 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 15:20 WIB

MAMUJU TENGAH – Komitmen jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mamuju Tengah (Mateng), Polda Sulbar, dalam memberantas peredaran gelap n…

Karaton Surakarta Gelar Wilujengan Kholdalem ke-393 Sinuhun Sultan Agung Prabu Hanyokrokusumo

Karaton Surakarta Gelar Wilujengan Kholdalem ke-393 Sinuhun Sultan Agung Prabu Hanyokrokusumo

Sabtu, 18 Jul 2026 15:13 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 15:13 WIB

SURAKARTA – Karaton Surakarta Hadiningrat menggelar Wilujengan Kholdalem ke-393 Sinuhun Sultan Agung Prabu Hanyokrokusumo pada Sabtu Legi, 18 Juli 2026, b…

Lewat Polantas Karib, Ditlantas Polda Sulbar Bagikan Beras Ringankan Beban Warga Mamuju

Lewat Polantas Karib, Ditlantas Polda Sulbar Bagikan Beras Ringankan Beban Warga Mamuju

Sabtu, 18 Jul 2026 12:53 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 12:53 WIB

POLDA SULBAR - Program unggulan Ditlantas Polda Sulbar lewat “Polantas Karib” kembali hadir menyapa dan mengulurkan tangan bagi warga yang membutuhkan di Kota M…

Prediksi Skor Spanyol vs Argentina Final Piala Dunia 2026: Lamine Yamal dan Lionel Messi Jadi Sorotan

Prediksi Skor Spanyol vs Argentina Final Piala Dunia 2026: Lamine Yamal dan Lionel Messi Jadi Sorotan

Sabtu, 18 Jul 2026 10:00 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 10:00 WIB

NEW JERSEY- Panggung pamungkas turnamen sepak bola termegah di dunia akhirnya resmi terbentuk. Dua raksasa sepak bola dari konfederasi berbeda, Spanyol dan…