Warga Surabaya yang Kos dan Kontrak Wajib Perbarui Alamat KTP, Pemkot Jamin Keamanan Data Pemilik

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Eddy Christijanto
Eddy Christijanto

i

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus melakukan pembenahan tata kelola Administrasi Kependudukan (Adminduk) demi menghadirkan pelayanan publik yang presisi dan tepat sasaran. Melalui Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2026 tentang Hunian Layak, Pemkot mengimbau pemilik rumah kos dan rumah kontrak untuk mendukung penyesuaian alamat domisili bagi para penghuni atau penyewanya.

Langkah strategis ini diambil sebagai bentuk perlindungan hak sipil warga serta upaya menyelaraskan data de facto (kondisi nyata di lapangan) dan de jure (pencatatan dokumen hukum).

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Surabaya, Eddy Christijanto, menegaskan bahwa regulasi ini dibuat bukan untuk membebani pemilik hunian, melainkan untuk memberikan kemudahan pelayanan bagi masyarakat sekaligus merapikan data kependudukan kota.

Ia menjelaskan bahwa penyesuaian alamat adminduk dan lokasi rumah kos/kontrak ini hanya berlaku bagi warga yang sudah ber-KTP Surabaya namun belum memiliki rumah pribadi.

“Warga Kota Surabaya yang nge-kos diwajibkan memperbarui alamat adminduknya sesuai lokasi kos saat ini. Supaya, Pemkot Surabaya dapat memantau, melindungi, dan menyalurkan program bantuan pemerintah tepat sesuai tempat tinggal nyata warga,” kata Eddy dikonfirmasi, Rabu (29/7/2026).

Mengenai penduduk dari luar daerah, mahasiswa atau pekerja musiman yang tinggal di rumah kos Surabaya tidak diperkenankan dan tidak dapat memindahkan alamat KTP-nya ke alamat rumah kos tersebut.

“Untuk orang luar kota, baik mahasiswa atau pekerja musiman tidak perlu melakukan pemindahan data, karena mereka dicatat sebagai Penduduk Non-Permanen. Pindah datang dari luar daerah hanya diperbolehkan jika memiliki rumah milik sendiri,” terangnya.

Eddy menegaskan bahwa Pemkot Surabaya memberikan jaminan keamanan data bagi para pemilik rumah kos agar tidak perlu khawatir terkait potensi penyalahgunaan alamat seperti pinjaman online (pinjol) atau persoalan hukum penghuni lama.

“Jika masa sewa kos berakhir atau penghuni pindah, pemilik kos cukup melayangkan surat pemberitahuan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Surabaya bahwa yang bersangkutan sudah tidak tinggal disana. Disdukcapil akan langsung merespons dengan memblokir data kependudukan warga tersebut di alamat kos lama dan mewajibkannya memperbarui data ke lokasi tinggal yang baru,” jelas Eddy.

Mantan Kepala Disdukcapil Kota Surabaya ini, juga memastikan bahwa seluruh infrastruktur pelayanan adminduk sangat fleksibel dan siap melayani dinamika mobilitas warga.

“Disdukcapil siap memproses pembaruan data dan pencetakan KTP elektronik meski warga berpindah kos dalam kurun waktu singkat, misalnya 6 bulan sekali atau bahkan kurang dari itu,” ungkapnya.

Proses pencatatan adminduk di Surabaya juga dipermudah dengan pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang dapat langsung memperbarui data alamat secara otomatis.

Menurut Eddy, kebijakan ini menjadi salah satu kunci penyelesaian masalah ketidaksesuaian data kependudukan yang tidak ditemukan. Sebelumnya, dalam pendataan Perlindungan Sosial (Perlinsos) berbasis digital sebanyak 218.985 KK di Surabaya tidak diketahui keberadaan pastinya karena tidak melapor saat berpindah domisili.

“Penataan ini memastikan program bantuan sosial, intervensi kemiskinan, serta fasilitas publik Pemkot Surabaya disalurkan secara transparan dan akurat kepada warga yang benar-benar membutuhkan,” jelasnya.

Sebagai bentuk transparansi dan edukasi publik, Pemkot Surabaya telah menggelar sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2026, salah satunya di Gedung Siola, serta menginstruksikan jajaran kecamatan, kelurahan, hingga pengurus RT/RW untuk mengedukasi warga.

Saat ini, Pemkot Surabaya sedang merampungkan Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai petunjuk teknis pelaksanaan Perda tersebut. Aturan teknis ini disusun untuk menjamin kemudahan mekanisme tata cara pindah domisili sehingga tercipta ketertiban administrasi demi kenyamanan dan keamanan seluruh warga Kota Surabaya. (*)

Berita Terbaru

Peringatan HSP ke-98, Kapolda Sulbar Ajak Pemuda Jadi Generasi Kuat dan Pekerja Keras

Peringatan HSP ke-98, Kapolda Sulbar Ajak Pemuda Jadi Generasi Kuat dan Pekerja Keras

Rabu, 28 Okt 2026 10:30 WIB

Rabu, 28 Okt 2026 10:30 WIB

POLDA SULBAR - Kapolda Sulbar, Irjen Pol. Totok Suharyanto, mengajak seluruh personel kepolisian dan elemen pemuda di Sulawesi Barat untuk bekerja keras serta …

Serunya Belajar Keselamatan Jalan Raya, Satgas Operasi Patuh Masuk Sekolah Dasar

Serunya Belajar Keselamatan Jalan Raya, Satgas Operasi Patuh Masuk Sekolah Dasar

Rabu, 28 Okt 2026 10:25 WIB

Rabu, 28 Okt 2026 10:25 WIB

POLDA SULBAR - Mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif, Satgas Operasi Patuh Marano 2026 Polda Sulbar tak hanya bertugas di jalan raya. Personel…

BRI Perkuat Literasi Keuangan Digital Mahasiswa, Dukung Gerai CERDAS PeKA di UNAIR

BRI Perkuat Literasi Keuangan Digital Mahasiswa, Dukung Gerai CERDAS PeKA di UNAIR

Rabu, 28 Okt 2026 09:30 WIB

Rabu, 28 Okt 2026 09:30 WIB

SURABAYA — Di tengah pesatnya transaksi keuangan digital, pemahaman terhadap keamanan data, risiko layanan keuangan, dan mekanisme pengaduan menjadi kebutuhan p…

Wali Kota Eri Perankan Kolonel Sungkono di Parade Surabaya Juang 2026, Kisah Soegiarto Persebaya Turut Dihidupkan

Wali Kota Eri Perankan Kolonel Sungkono di Parade Surabaya Juang 2026, Kisah Soegiarto Persebaya Turut Dihidupkan

Rabu, 28 Okt 2026 09:23 WIB

Rabu, 28 Okt 2026 09:23 WIB

SURABAYA - Parade Surabaya Juang 2026 akan mengajak masyarakat mengenang kembali perjuangan arek-arek Suroboyo dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Tak…

Ops Patuh Marano, Satgas Gakkum Sambangi Sekolah di Mamuju, Berikan Tindakan Humanis Pelanggar Lalu Lintas

Ops Patuh Marano, Satgas Gakkum Sambangi Sekolah di Mamuju, Berikan Tindakan Humanis Pelanggar Lalu Lintas

Rabu, 28 Okt 2026 09:11 WIB

Rabu, 28 Okt 2026 09:11 WIB

POLDA SULBAR – Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Operasi Patuh Marano 2026 Polda Sulawesi Barat menggelar aksi edukasi dan penindakan langsung ke s…

Perkuat Reputasi di Era Digital, BRI Gelar Pendidikan Akselerasi Kapabilitas Kehumasan di Surabaya

Perkuat Reputasi di Era Digital, BRI Gelar Pendidikan Akselerasi Kapabilitas Kehumasan di Surabaya

Selasa, 27 Okt 2026 22:03 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 22:03 WIB

SURABAYA — Di tengah derasnya arus informasi digital, reputasi bank tak lagi hanya ditentukan oleh kualitas layanan, tetapi juga oleh kecepatan dan ketepatan m…

Blusukan ke Lorong Nelayan, Satgas Preemtif Ops Patuh Polda Sulbar Ajak Warga Pesisir Mamuju Sadar Lalu Lintas

Blusukan ke Lorong Nelayan, Satgas Preemtif Ops Patuh Polda Sulbar Ajak Warga Pesisir Mamuju Sadar Lalu Lintas

Selasa, 27 Okt 2026 20:42 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 20:42 WIB

POLDA SULBAR – Dalam gelar Operasi Patuh Marano 2026, Satgas Preemtif Polda Sulbar melakukan pendekatan yang lebih menyentuh masyarakat dengan cara blusukan ke …

Sasar Pelajar di Mamuju, Satgas Polda Sulbar Jadikan Operasi Patuh Jadi Ruang Edukasi Seru

Sasar Pelajar di Mamuju, Satgas Polda Sulbar Jadikan Operasi Patuh Jadi Ruang Edukasi Seru

Selasa, 27 Okt 2026 13:31 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 13:31 WIB

POLDA SULBAR– Satuan Tugas Operasi Patuh Marano 2026 Polda Sulbar mengambil langkah berbeda dalam menjaga ketertiban jalan raya. Alih-alih berfokus pada p…

Gebyar Lelang Serentak Nusantara 2026: BRI Tawarkan 5.000 Aset Pilihan, Plus Fasilitas KPR Solusi Bunga Rendah

Gebyar Lelang Serentak Nusantara 2026: BRI Tawarkan 5.000 Aset Pilihan, Plus Fasilitas KPR Solusi Bunga Rendah

Selasa, 27 Okt 2026 12:09 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 12:09 WIB

BRI bersama DJKN dan BPN meluncurkan Gebyar Lelang Serentak Nusantara 2026 di 18 Region. Dapatkan 5.000 pilihan aset…

RPH Unggas Lakarsantri Surabaya Siap Fasilitasi Pelaku Usaha Pemotongan Ayam di Bratang

RPH Unggas Lakarsantri Surabaya Siap Fasilitasi Pelaku Usaha Pemotongan Ayam di Bratang

Selasa, 27 Okt 2026 11:42 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 11:42 WIB

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui PT Rumah Potong Hewan (RPH) Surabaya Perseroda membuka kesempatan bagi pelaku usaha jasa pemotongan unggas…