TNI AL, BNN, BIN, dan Bareskrim Tangkap Kapal Asing MV King Sun di Batam, Narkoba Senilai Rp4,5 Triliun Diamankan

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Konferensi Pers penggagalan penyelundupan narkoba jenis ketamin 1,3 Ton dari MV, King Sun (Foto: Kodaeral IV)
Konferensi Pers penggagalan penyelundupan narkoba jenis ketamin 1,3 Ton dari MV, King Sun (Foto: Kodaeral IV)

i

BATAM- TNI Angkatan Laut bersama Badan Narkotika Nasional (BNN), Badan Intelijen Negara (BIN), Bea Cukai, Bareskrim Polri, dan instansi terkait berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis ketamine seberat sekitar 1,3 ton. Narkoba tersebut ditemukan di kapal asing MV King Sun berbendera Tanzania yang terdeteksi memasuki perairan Indonesia di wilayah Batam, Kepulauan Riau.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam Konferensi Pers TNI Angkatan Laut di Gedung Serba Guna (GSG) Raja Haji Fisabilillah Kodaeral IV, Batam, Minggu 9 Agustus 2026. Konferensi pers dipimpin Panglima Koarmada RI Laksamana Madya TNI Dr. Denih Hendrata, S.E., M.M., didampingi Dankodaeral IV Laksamana Muda TNI Berkat Widjanarko, S.E., M.Tr.Opsla., Asintel Dankodaeral IV, Pangkoarmada I, Kepala BNN RI, dan para pejabat instansi terkait lainnya.

Baca juga:Potensinya Besar, Ansar Usahakan Perkuat Ekonomi Kelautan Kepri
Pengungkapan bermula pada 5 Agustus 2026, ketika KRI Kerambit-627 menerima informasi mengenai adanya kapal yang diduga membawa narkoba. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pemantauan menggunakan radar, Automatic Identification System (AIS), dan SeaVision. Pada 6 Agustus 2026, MV King Sun terdeteksi memasuki wilayah perairan Indonesia.

Tim Visit, Board, Search and Seizure (VBSS) selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap kapal tersebut. Setelah dilakukan tindakan pengamanan, MV King Sun dibawa menuju Dermaga Mako Kodaeral IV untuk menjalani pemeriksaan lebih mendalam dengan melibatkan unsur gabungan TNI AL, Bea Cukai, BNN, BIN, dan Bareskrim Polri.

Pemeriksaan dilakukan menggunakan sejumlah metode, antara lain digital forensic, pemeriksaan X-Ray, penyelaman, serta pemeriksaan pada bagian bawah kapal. Upaya tersebut membuahkan hasil pada 7 Agustus 2026, ketika petugas menemukan 65 karung berisi sekitar 1.300.000 gram atau 1,3 ton ketamine yang disembunyikan di bagian basement lambung kapal.

Selain mengamankan barang bukti narkoba, petugas turut mengamankan kapal MV King Sun, 11 telepon genggam, satu laptop, delapan paspor, dan sejumlah barang bukti lainnya. Sebanyak delapan awak kapal juga diamankan untuk menjalani pemeriksaan intensif. Mereka terdiri dari satu warga negara Taiwan dan tujuh warga negara Myanmar.

Berdasarkan perhitungan sementara, ketamine yang berhasil digagalkan tersebut diperkirakan memiliki nilai peredaran antara Rp1,95 triliun hingga Rp4,55 triliun. Dengan asumsi satu gram berpotensi dikonsumsi oleh lima orang, pengungkapan ini diperkirakan mampu mencegah penyalahgunaan narkoba terhadap sekitar 6,5 juta jiwa. Keberhasilan tersebut sekaligus menunjukkan pentingnya sinergi antarlembaga dalam memperkuat pengawasan jalur laut dan mencegah masuknya narkoba ke Indonesia, khususnya melalui wilayah Kepulauan Riau. Sesuai dengan perintah Presiden RI yaitu "Basmi Peredaran Narkoba".

Berita Terbaru

Kronologi Ombudsman Sidak 'Kluster Mewah' di Dekat Lapas Cibinong

Kronologi Ombudsman Sidak 'Kluster Mewah' di Dekat Lapas Cibinong

Jumat, 25 Sep 2026 14:53 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 14:53 WIB

JAKARTA- Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Rabu, 23 September 2026. Dalam sidak tersebut, Ombudsman…

Satpol PP Surabaya Klarifikasi Video Ambulans, Anggota Sampaikan Permintaan Maaf

Satpol PP Surabaya Klarifikasi Video Ambulans, Anggota Sampaikan Permintaan Maaf

Jumat, 25 Sep 2026 14:49 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 14:49 WIB

SURABAYA- Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Surabaya, Irna Pawanti memberikan klarifikasi menyusul beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan…

Ungkap Penipuan Trading Kripto Jaringan Internasional, Polda Jatim Sita Rp 81,5 Miliar

Ungkap Penipuan Trading Kripto Jaringan Internasional, Polda Jatim Sita Rp 81,5 Miliar

Jumat, 25 Sep 2026 11:24 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 11:24 WIB

SURABAYA - DitSiber Polda Jatim membongkar sindikat penipuan berkedok investasi yang memanfaatkan media sosial, aplikasi komunikasi, serta platform perdagangan…

Refleksi 24 Tahun Pengabdian, Bid Propam Polda Sulbar Gelar Bakti Sosial Sasar Tukang Becak

Refleksi 24 Tahun Pengabdian, Bid Propam Polda Sulbar Gelar Bakti Sosial Sasar Tukang Becak

Jumat, 25 Sep 2026 11:20 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 11:20 WIB

POLDA SULBAR- Menjelang peringatan Hari Jadi ke-24 Korps Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, jajaran Bid Propam Polda Sulbar menggelar aksi kepedulian…

Ciduk 2 Pria di Sendana, Satres Narkoba Polres Majene Sita 24 Sachet Sabu Siap Edar

Ciduk 2 Pria di Sendana, Satres Narkoba Polres Majene Sita 24 Sachet Sabu Siap Edar

Jumat, 25 Sep 2026 11:16 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 11:16 WIB

Awal Dua Pria Diciduk di Sendana, Satuan Res Narkoba Polres Majene Kembangkan Kasus Hingga Temukan 24 Sachet Sabu MAJENE – Satuan Res Narkoba Polres Majene k…

Cerita Polantas Polda Sulbar, Menjaga Malam Panjang, Merawat Rasa Aman

Cerita Polantas Polda Sulbar, Menjaga Malam Panjang, Merawat Rasa Aman

Jumat, 25 Sep 2026 07:13 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 07:13 WIB

POLDA SULBAR - Saat lampu-lampu kota mulai menyala dan kegelapan menyelimuti perjalanan warga pulang ke rumah, kehadiran Polantas Polda Sulawesi Barat justru…