Heboh Isu Sumbangan SKPM Rp 400 Ribu di SMAN 2 Sidoarjo, Ini Penjelasan Pihak Sekolah

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi
Ilustrasi

i

SIDOARJO - Unggahan di media sosial TikTok yang menyebutkan adanya dugaan pungutan berkedok sumbangan di SMAN 2 Sidoarjo mendadak viral. Dalam narasi yang beredar, wali murid dikabarkan mengeluhkan penarikan dana Sumbangan Komite Peningkatan Mutu (SKPM) bulanan hingga mencapai Rp 400 ribu per siswa.

Menanggapi isu miring yang terlanjur menggelinding tersebut, pihak sekolah akhirnya angkat bicara dan memberikan klarifikasi tegas. Pihak SMAN 2 Sidoarjo menampik tuduhan tersebut dan memastikan narasi yang beredar adalah hoaks akibat miskomunikasi.

Perwakilan SMAN 2 Sidoarjo menegaskan bahwa informasi yang menyebut adanya patokan iuran Rp 400 ribu adalah tidak benar.

"Perlu kami luruskan bahwa berita itu tidak benar. Tujuan program ini untuk membuat sekolah lebih baik dan menjaga prestasi yang sudah diraih agar tidak menurun, serta meningkatkan inovasi peserta didik," ujar Maftuhah Waka Humas SMAN 2 Sidoarjo saat dikonfirmasi, Jumat (28/8).

Pihak sekolah juga meluruskan simpang siur angka nominal yang ramai diperbincangkan publik. "Bukan Rp 400 ribu Mas, tapi Rp 390 sekian ribu," tegasnya.

Pihak sekolah menjelaskan, seluruh dana partisipasi masyarakat yang disepakati akan dialokasikan kembali secara penuh untuk kepentingan para siswa, salah satunya menunjang program unggulan 'Kelas Prestasi'. Melalui program ini, para siswa dikelompokkan berdasarkan potensi dan bakat masing-masing agar pembelajaran berjalan lebih maksimal.

"Peruntukannya murni untuk peningkatan kualitas pendidikan dan kesejahteraan anak-anak, bukan untuk Bapak atau Ibu guru. Otomatis kembali ke siswa," tambahnya.

Sekolah menilai viralnya isu ini dipicu oleh kesalahpahaman oknum wali murid yang tidak mengikuti proses sosialisasi secara utuh dari awal. Sebab, sebelum program dijalankan, sekolah telah berkoordinasi internal mulai dari kepala sekolah, wakasek, hingga komite sekolah, sebelum akhirnya disosialisasikan secara terbuka kepada seluruh orang tua siswa.

"Yang memviralkan atau membuat berita hoaks itu mereka yang hanya mendengar dari satu sisi saja tanpa mengikuti kegiatan sosialisasi program sekolah. Sehingga timbul miskomunikasi antara pihak sekolah, masyarakat, dan orang tua," terangnya.

Pihak SMAN 2 Sidoarjo menekankan bahwa penerapan dana partisipasi masyarakat tidak dipatok secara kaku apalagi memberatkan wali murid. Skema yang digunakan adalah subsidi silang berkeadilan yang disesuaikan dengan kondisi finansial masing-masing keluarga.

"Bisa, kita itu tidak mematok harus Rp 390 ribu sekian. Karena dasarnya anak-anak itu kan dari berbagai macam level golongan ekonomi, ada yang menengah, kaya, maupun bawah," jelas narasumber tersebut.

Dalam skema ini, nominal partisipasi bergerak fleksibel mulai dari Rp 0 hingga maksimal Rp 390 ribu:

  • Kategori Ekonomi Atas/Mampu: Diharapkan berkontribusi pada batas atas (kisaran Rp 390 ribu) untuk membantu menopang kebutuhan operasional dan siswa lain.
  • Kategori Ekonomi Menengah: Menyesuaikan kemampuan finansial di bawah batas atas.
  • Kategori Kurang Mampu / Yatim: Diberikan pembebasan biaya penuh (Rp 0).

"Diharapkan yang Rp 390 (ribu) itu bisa dicover oleh golongan orang yang levelnya atas. Tapi kalau anak-anak dari keluarga kurang mampu atau yatim ingin bebas (biaya), kita bebaskan. Jadi nominalnya bervariasi," paparnya.

Untuk menjamin transparansi dan tepat sasaran, besaran kontribusi setiap wali murid diatur secara spesifik lewat kesepakatan tertulis.

"Karena sifatnya partisipasi masyarakat, nominalnya tidak sama satu dengan yang lain berdasarkan tingkat ekonomi. Pakta integritas wali murid juga dibuat berbeda-beda," pungkasnya. (sumber: Portal JTV)

Tag :

Berita Terbaru

Gugatan Praperadilan Ditolak, Bidkum Polda Sulbar Menang di PN Majene 

Gugatan Praperadilan Ditolak, Bidkum Polda Sulbar Menang di PN Majene 

Selasa, 13 Okt 2026 07:35 WIB

Selasa, 13 Okt 2026 07:35 WIB

MAJENE – Sidang praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Majene, Senin (12/10/2026), berakhir dengan putusan penolakan terhadap gugatan praperadilan …

Duduk Bersama Mahasiswa, Dirkrimum Polda Sulbar Jawab Tuntutan dengan Dialog Terbuka

Duduk Bersama Mahasiswa, Dirkrimum Polda Sulbar Jawab Tuntutan dengan Dialog Terbuka

Senin, 12 Okt 2026 19:11 WIB

Senin, 12 Okt 2026 19:11 WIB

Polda Sulbar - Aksi unjuk rasa dari puluhan Aliansi Masyarakat Sulawesi Barat (AMS) yang digelar dihalaman Mapolda Sulbar terkait penanganan kasus pengeroyokan…

SAAT BEBERAPA TOKOH AKAR RUMPUT PDIP SURABAYA MENYEBERANG KE PSI: "Bukan Soal Uang, Tapi Soal Dihargai"

SAAT BEBERAPA TOKOH AKAR RUMPUT PDIP SURABAYA MENYEBERANG KE PSI: "Bukan Soal Uang, Tapi Soal Dihargai"

Senin, 12 Okt 2026 17:30 WIB

Senin, 12 Okt 2026 17:30 WIB

Oleh: Tri Widayanto Koordinator Liputan Bacasaja.id Lanskap geopolitik Kota Surabaya kembali berada dalam episentrum guncangan elektoral yang tidak biasa.…

KPK Diminta Telusuri Aliran Dana Korupsi di ATR/BPN

KPK Diminta Telusuri Aliran Dana Korupsi di ATR/BPN

Senin, 12 Okt 2026 15:55 WIB

Senin, 12 Okt 2026 15:55 WIB

SURABAYA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didorong untuk menelusuri dugaan politik uang dalam Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU). Hal itu disampaikan tokoh …

Pemulung Lansia di Surabaya Tak Terima Bansos 3 Tahun, Kini Masuk Desil 1

Pemulung Lansia di Surabaya Tak Terima Bansos 3 Tahun, Kini Masuk Desil 1

Senin, 12 Okt 2026 15:52 WIB

Senin, 12 Okt 2026 15:52 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memutakhirkan data kesejahteraan Sulis Setyowati (62), seorang lansia yang bekerja sebagai pemulung di Kelurahan …

Penyelundupan Kokain Cair di Bandara Ngurah Rai Terungkap, WN Brasil Ditahan

Penyelundupan Kokain Cair di Bandara Ngurah Rai Terungkap, WN Brasil Ditahan

Senin, 12 Okt 2026 15:34 WIB

Senin, 12 Okt 2026 15:34 WIB

DENPASAR– Polda Bali terus mendalami kasus dugaan penyelundupan narkotika jenis kokain cair seberat sekitar 3,6 kilogram yang melibatkan seorang perempuan w…