SIDOARJO - Seorang pemuda berstatus mahasiswa tewas usai mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Raya Pekarungan, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Minggu (23/8/2026) pagi.
Korban diketahui bernama Ilham Wahyu Budianto (23), warga Desa Cemeng Bakalan, Kecamatan Sidoarjo. Ia menghembuskan napas terakhirnya di lokasi kejadian setelah sepeda motor Honda GL 100 warna biru tanpa nomor polisi (nopol) yang dikendarainya menabrak pagar tembok rumah warga.
Kanit Lantas Polsek Sukodono, Ipda Agung Legowo, membenarkan insiden kecelakaan maut yang terjadi sekitar pukul 06.00 WIB tersebut.
"Benar, telah terjadi kecelakaan tunggal yang melibatkan satu unit sepeda motor Honda GL 100 tanpa nopol. Pengendara meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP)," ujar Ipda Agung saat dikonfirmasi, Minggu (23/8/2026).
Ipda Agung Legowo menjelaskan, peristiwa tragis itu bermula ketika korban mengendarai sepeda motornya melaju dengan kecepatan tinggi dari arah timur menuju ke barat.
Setibanya di lokasi kejadian, tepatnya di depan rumah warga bernama Jakfar di Desa Pekarungan RT 14/RW 05, kondisi jalanan dalam keadaan menikung. Diduga karena memacu kendaraan terlalu kencang dan kurang berhati-hati, korban tidak mampu mengendalikan laju kendaraannya.
"Motor melaju cukup kencang. Saat melintasi jalan menikung, pengendara hilang kendali lalu menghantam pagar tembok rumah warga," terang Ipda Agung.
Benturan keras tersebut menyebabkan korban terjatuh dan mengalami luka fatal hingga meninggal dunia seketika di tempat.
Dua orang warga setempat yang menjadi saksi mata kejadian tersebut, yakni Sanuar (76) dan Natasha (24), langsung membantu memberikan keterangan kepada petugas kepolisian yang tiba di lokasi.
Petugas Kepolisian Sektor Sukodono yang datang ke lokasi segera melakukan tindakan awal berupa olah TKP, mengamankan barang bukti kendaraan, serta mencatat keterangan saksi-saksi.
Dari hasil pemeriksaan awal di lapangan, korban diketahui berkendara tanpa melengkapi diri dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) maupun Surat Izin Mengemudi (SIM C).
Jasad korban selanjutnya dievakuasi oleh petugas dan dibawa ke Rumah Sakit Anwar Medika, Balongbendo, Sidoarjo.
Guna proses penyidikan lebih lanjut, penanganan kasus kecelakaan tunggal ini dilimpahkan dari Unit Lantas Polsek Sukodono ke Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polresta Sidoarjo. (Jtv)
Editor : Redaksi