Menelisik Proyek Revitalisasi Rp 1,7 Miliar di SMK Al Husna Loceret

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Proyek revitalisasi di SMK Al Husna Loceret Nganjuk (Ist)
Proyek revitalisasi di SMK Al Husna Loceret Nganjuk (Ist)

i

Nganjuk - SMK Al Husna Loceret Nganjuk menjadi salah satu sekolah yang mendapat anggaran revitalisasi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), dengan nilai Rp 1,7 miliar.

Namun, informasi yang dihimpun bacasaja.id, proses pengerjaan proyek tersebut diduga tidak transparan. Dugaan pemotongan anggaran hingga dikerjakan pihak ketiga mengemuka.

"Ada dugaan potongan sampai 25 persen dari nilai proyek. Kemudian, proyek yang seharusnya dikerjakan swakelola tapi katanya dikerjakan pihak ketiga," ujar sumber bacasaja.id, Sabtu (10/10/2026).

Diketahui, dalam papan proyek tercantum pelaksana proyeknya adalah Panitia Pembangunan Sekolah (P2SP) bentukan internal sekolah dan masyarakat setempat. Tugasnya menyusun Rencana Anggaran Biaya (RAB), mengelola pengadaan barang dan jasa, hingga mengawasi pelaksanaan fisik dan menyusun laporan pertanggungjawaban.

Adapun waktu pelaksanaan proyek tertera 150 hari kalender, mulai Juli sampai November 2026.

Mendapat informasi dugaan-dugaan di atas, Ketua LSM Gerakan Anti Korupsi dan Ketidakadilan (GAKK) Nganjuk, Sumarno mengaku telah mendatangi lokasi proyek beberapa waktu lalu. Namun, Sumarno mengaku belum berhasil menemui pihak sekolah maupun penanggung jawab proyek.

"Kami sudah datang ke lokasi, tetapi tidak ditemui pihak sekolah maupun penanggung jawab proyek. Semuanya bungkam,” ujar Sumarno.

Ia mengaku juga mendapatkan informasi adanya dugaan pemotongan anggaran sebesar 25 persen. Selain itu, sebagian pekerjaan diduga diserahkan kepada pihak ketiga.

Namun, ia belum mengetahui secara pasti siapa pihak yang diduga melakukan pemotongan, pada tahapan mana pemotongan terjadi, serta apakah angka 25 persen itu merujuk pada dana bantuan keseluruhan atau komponen anggaran tertentu.

"Informasi keterlibatan pihak ketiga perlu diklarifikasi untuk memastikan bentuk hubungan kerjanya dan kesesuaiannya dengan ketentuan program revitalisasi yang berlaku," sambung Sumarno.

Katanya, persoalan mekanisme pengerjaan menjadi penting, karena bantuan revitalisasi satuan pendidikan memiliki ketentuan teknis tersendiri. Dalam mekanisme swakelola, pelaksanaan kegiatan dan pengelolaan dana harus mengikuti petunjuk teknis serta ketentuan pertanggungjawaban yang ditetapkan pemerintah. 

Program Revitalisasi Satuan Pendidikan 2026 sendiri merupakan bagian dari upaya pemerintah memperbaiki sarana pendidikan di berbagai daerah. Secara nasional, program tersebut menargetkan revitalisasi 71.744 satuan pendidikan dengan alokasi anggaran sekitar Rp 14 triliun.

Di tengah besarnya anggaran yang digelontorkan, keterbukaan informasi dan pengawasan menjadi aspek penting agar bantuan benar-benar digunakan untuk meningkatkan kualitas fasilitas belajar siswa.

"Kami membuka ruang bagi pihak SMK Al Husna, pelaksana proyek, serta instansi terkait untuk memberikan klarifikasi dan menyampaikan dokumen pendukung untuk memastikan persoalan ini terang berdasarkan fakta," pungkasnya. (Rd)

Berita Terbaru

Dukung Digitalisasi Pasar Keputran, BRI Regional Office Surabaya Hadirkan Fasilitas WiFi untuk Permudah Transaksi QRIS

Dukung Digitalisasi Pasar Keputran, BRI Regional Office Surabaya Hadirkan Fasilitas WiFi untuk Permudah Transaksi QRIS

Sabtu, 10 Okt 2026 21:14 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 21:14 WIB

SURABAYA – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui BRI Regional Office Surabaya terus memperkuat komitmennya dalam mendukung transformasi digital sektor …

Kasus Anak Dibawa Pergi di Mamuju Tengah Sudah Ditangani, Kabid Humas: Proses Hukum Terus Berjalan

Kasus Anak Dibawa Pergi di Mamuju Tengah Sudah Ditangani, Kabid Humas: Proses Hukum Terus Berjalan

Sabtu, 10 Okt 2026 17:57 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 17:57 WIB

MAMUJU — Polda Sulawesi Barat memastikan kasus dugaan membawa pergi seorang anak perempuan di bawah umur dari Kabupaten Mamuju Tengah, yang menjadi perhatian m…

Reses Lutfiyah di Surabaya Utara: Warga Pertanyakan Paving dan Saluran Mangkrak

Reses Lutfiyah di Surabaya Utara: Warga Pertanyakan Paving dan Saluran Mangkrak

Sabtu, 10 Okt 2026 16:55 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 16:55 WIB

SURABAYA – Persoalan infrastruktur lingkungan, keterbatasan fasilitas pendidikan dan kesehatan, hingga bantuan bagi warga kurang mampu menjadi aspirasi yang m…

Pemkot Surabaya Segel 64 Unit Rusunawa Tanah Merah, Ini Alasannya

Pemkot Surabaya Segel 64 Unit Rusunawa Tanah Merah, Ini Alasannya

Sabtu, 10 Okt 2026 16:14 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 16:14 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyegel 64 unit Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Tanah Merah II Blok A, Rabu (7/10/2026). Penertiban ini…

Polisi Tahan Tersangka Kasus Anak Dibawa Pergi di Mateng, Korban Mendapat Pendampingan Psikologis

Polisi Tahan Tersangka Kasus Anak Dibawa Pergi di Mateng, Korban Mendapat Pendampingan Psikologis

Sabtu, 10 Okt 2026 16:08 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 16:08 WIB

MAMUJU TENGAH — Kepolisian terus menindaklanjuti kasus seorang anak perempuan yang diduga dibawa pergi oleh seorang pria berinisial S dari Kabupaten Mamuju T…

Korban Arisan Meow Resmi Lapor Polda Jatim, Pertanyakan Dugaan Transfer Dana ke Perusahaan Spa

Korban Arisan Meow Resmi Lapor Polda Jatim, Pertanyakan Dugaan Transfer Dana ke Perusahaan Spa

Sabtu, 10 Okt 2026 12:11 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 12:11 WIB

SURABAYA, – Polemik arisan Meow yang menyeret nama MCL kembali memanas. Setelah sempat menjadi perhatian publik, delapan korban akhirnya menempuh jalur hukum d…