Granat Kuno Ditemukan di Keraton Surakarta, Diduga Masih Aktif, Simak Kronologi dan Penanganannya

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas Jihandak mengamankan benda diduga granat kuno di lingkungan Keraton Surakarta
Petugas Jihandak mengamankan benda diduga granat kuno di lingkungan Keraton Surakarta

i

SOLO - Sebuah granat kuno ditemukan saat kegiatan pembersihan kawasan Panti Pidana di lingkungan Karaton Surakarta Hadiningrat, Selasa (20/10/2026), sekitar pukul 15.00 WIB. Temuan tersebut segera dilaporkan kepada kepolisian untuk mendapatkan penanganan sesuai prosedur keselamatan.

KPH Eddy Wirabhumi, salah satu anggota Lembaga Hukum Karaton Surakarta Hadiningrat di lingkungan Lembaga Dewan Adat (LDA), menjelaskan bahwa penemuan itu terjadi ketika pembersihan dilakukan di kawasan yang secara historis pernah digunakan untuk menyimpan berbagai perlengkapan prajurit keraton.

Setelah laporan diterima, jajaran kepolisian, termasuk Kapolsek, Kapolres, serta tim penjinak bahan peledak (Jihandak), mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan terhadap benda yang berpotensi membahayakan tersebut.

“Sekitar jam 15.00 ditemukan granat kuno di lingkungan Panti Pidana yang sedang kita bersihkan. Kemudian kita laporkan ke kepolisian dan dilakukan penanganan sebagaimana mestinya terhadap barang berbahaya tersebut,” ujar KPH Eddy Wirabhumi.

Ditemukan Bersama Sejumlah Benda Peninggalan Prajurit

Menurut KPH Eddy, kawasan tersebut masih menyimpan sejumlah benda lama yang berkaitan dengan perlengkapan prajurit keraton. Selain granat kuno, terdapat masker kuno, perlengkapan atau cairan pemadam api, serta benda yang menyerupai peluru yang digunakan pada masa peperangan.

Keberadaan benda-benda tersebut menunjukkan pentingnya pemeriksaan menyeluruh terhadap kawasan penyimpanan lama, terutama sebelum dilakukan penataan dan inventarisasi peninggalan sejarah.

KPH Eddy menyampaikan bahwa sebagian besar perlengkapan perang milik keraton pada masa lalu telah diserahkan untuk mendukung perjuangan kemerdekaan Indonesia. Sementara itu, sejumlah benda yang masih tersimpan di lokasi belum seluruhnya teridentifikasi secara terperinci.

Di antara benda-benda yang selama ini dianggap sebagai perlengkapan lama, ternyata ditemukan granat yang menurut keterangan KPH Eddy masih berpotensi aktif.

Atas temuan tersebut, ia meminta bantuan kepolisian agar tim Jihandak melakukan pemeriksaan terhadap benda-benda lain yang masih tersimpan di kawasan tersebut.

“Saya sudah meminta Pak Kapolres agar dibantu Jihandak untuk menetralisasi barang-barang di situ, karena masih ada yang berbahaya,” kata KPH Eddy.

Pengamanan menjadi prioritas agar kegiatan pembersihan tidak menimbulkan risiko bagi petugas maupun pihak lain yang berada di sekitar lokasi. Pemeriksaan dan penanganan benda yang diduga mengandung bahan peledak harus dilakukan oleh personel berwenang.

Panti Pidana Memiliki Jejak Sejarah Tata Hukum Keraton

Selain berkaitan dengan penyimpanan perlengkapan prajurit, kawasan Panti Pidana memiliki latar belakang sejarah dalam tata kehidupan internal Karaton Surakarta Hadiningrat.

KPH Eddy menjelaskan bahwa pada masa lalu Panti Pidana digunakan sebagai tempat penahanan anggota keluarga keraton yang melakukan pelanggaran setelah melalui proses pemeriksaan dan pengadilan.

Dalam rangkaian tersebut, Sidikoro disebut sebagai tempat yang dahulu digunakan untuk kepentingan penyidikan di lingkungan keraton.

Perubahan fungsi kawasan dari tempat penahanan menjadi tempat penyimpanan perlengkapan prajurit memperlihatkan adanya lapisan sejarah yang perlu didokumentasikan secara cermat.

Karena itu, penataan kawasan tidak cukup hanya dilakukan secara fisik. Penelusuran fungsi bangunan, pendataan benda peninggalan, serta verifikasi informasi sejarah juga diperlukan agar masyarakat memperoleh pemahaman yang tepat mengenai warisan budaya Karaton Surakarta Hadiningrat.

Mendukung Penataan dan Pengembangan Museum

Penemuan granat kuno tersebut berlangsung di tengah kegiatan pembersihan yang berkaitan dengan penataan kawasan keraton dan rencana pengembangan museum.

KPH Eddy menyampaikan bahwa benda-benda yang ditemukan nantinya perlu diperiksa dan diidentifikasi untuk mengetahui jenis, fungsi, serta keterkaitannya dengan sejarah keraton.

Setelah dipastikan aman oleh petugas berwenang, proses inventarisasi dapat dilakukan sebagai bagian dari pendokumentasian koleksi dan pengembangan literasi sejarah.

“Setelahnya tentu bisa dilakukan verifikasi, ini alat apa, untuk apa, dan seterusnya. Nantinya bisa menjadi literasi di museum yang baru,” jelasnya.

Pendataan tersebut diharapkan dapat membantu mengungkap fungsi benda-benda yang selama ini tersimpan, sekaligus memberikan informasi yang lebih lengkap bagi pengelola museum dan masyarakat.

Namun, tidak semua benda yang ditemukan otomatis dapat dipamerkan. Status keamanan, identifikasi teknis, kondisi fisik, nilai sejarah, dan ketentuan yang berlaku perlu menjadi pertimbangan sebelum suatu benda ditetapkan sebagai koleksi museum.

Keselamatan dan Pelestarian Berjalan Beriringan

Temuan granat kuno di Panti Pidana menjadi pengingat bahwa pelestarian kawasan bersejarah harus disertai prosedur keselamatan yang memadai.

Pembersihan dan penataan bangunan lama berpotensi membuka kembali akses terhadap benda-benda yang telah tersimpan selama bertahun-tahun. Karena itu, koordinasi dengan instansi berwenang diperlukan apabila ditemukan benda yang diduga berbahaya.

Pada saat yang sama, benda-benda peninggalan tersebut memiliki potensi nilai dokumentasi sejarah yang perlu ditangani secara bertanggung jawab.

Melalui pemeriksaan keamanan, identifikasi, dan pendataan yang sistematis, peninggalan Karaton Surakarta Hadiningrat diharapkan dapat dikelola dengan lebih baik, tanpa mengabaikan keselamatan maupun ketepatan informasi sejarah.

Hingga siaran pers ini disusun, hasil pemeriksaan teknis terhadap granat dan benda-benda lain di lokasi belum diperoleh. Informasi mengenai status benda, tingkat bahayanya, serta tindak lanjut penanganan tetap mengacu pada keterangan resmi pihak berwenang. (*)

Berita Terbaru

Dua Tahun Prabowo, Politisi Gerindra Ini Dorong Birokrasi Surabaya Lebih Responsif dan Berintegritas

Dua Tahun Prabowo, Politisi Gerindra Ini Dorong Birokrasi Surabaya Lebih Responsif dan Berintegritas

Rabu, 21 Okt 2026 14:43 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:43 WIB

SURABAYA – Dua tahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dinilai menjadi momentum untuk memperkuat kepastian hukum sekaligus mendorong reformasi birokrasi d…

Pastikan Kesiapan Sarana Dinas, Biro Logistik Polda Sulbar Supervisi ke Polres Majene

Pastikan Kesiapan Sarana Dinas, Biro Logistik Polda Sulbar Supervisi ke Polres Majene

Rabu, 21 Okt 2026 14:24 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:24 WIB

MAJENE – Memastikan pengelolaan perlengkapan dinas berjalan tertib, aman, dan sesuai ketentuan menjadi fokus Tim Bidang Logistik Tahun Anggaran 2026 dari Biro L…

Wakapolda Sulbar Pimpin Anev Penguatan Program Prioritas Kapolri

Wakapolda Sulbar Pimpin Anev Penguatan Program Prioritas Kapolri

Rabu, 21 Okt 2026 14:22 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:22 WIB

POLDA SULBAR- Wakapolda Sulbar, Brigjen Pol Hari Santoso, memimpin langsung rapat Analisa dan Evaluasi (Anev) penguatan program prioritas Kapolri di Polda…

Kapolda Sulbar dan Pengadilan Tinggi Sulbar Komitmen Tingkatkan Penegakan Hukum

Kapolda Sulbar dan Pengadilan Tinggi Sulbar Komitmen Tingkatkan Penegakan Hukum

Rabu, 21 Okt 2026 14:20 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:20 WIB

POLDA SULBAR - Memperkuat fondasi penegakan hukum yang bermartabat di wilayah Sulawesi Barat, Kapolda Sulbar Irjen Pol Totok Suharyanto terus mempererat…

Angkat Isu Jaminan Fidusia, Dosen UIN Alauddin Makassar dan Anggota Polri Polda Sulbar Siapkan Buku Hukum Pidana

Angkat Isu Jaminan Fidusia, Dosen UIN Alauddin Makassar dan Anggota Polri Polda Sulbar Siapkan Buku Hukum Pidana

Rabu, 21 Okt 2026 10:04 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 10:04 WIB

MAMUJU— Semangat Polisi Peduli Pendidikan diwujudkan melalui kolaborasi di bidang akademik. Tri Suhendra Arbani, S.H., M.H., dosen Universitas Islam Negeri (…

Kabid Humas Polda Sulbar Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan Online, Kenali Ciri-cirinya!

Kabid Humas Polda Sulbar Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan Online, Kenali Ciri-cirinya!

Rabu, 21 Okt 2026 09:50 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 09:50 WIB

POLDA SULBAR– Merespons fenomena kejahatan siber dengan modus penipuan online yang mengintai siapa saja di dunia digital. Polda Sulbar menerbitkan panduan e…