Komunitas Saka Dharma Awu Sepuh Bagikan 500 Paket Takjil, Tegaskan Komitmen Kepastian Hukum dan Transparansi Keraton

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Komunitas Adat Saka Dharma Awu Sepuh Karaton Surakarta Hadiningrat
Komunitas Adat Saka Dharma Awu Sepuh Karaton Surakarta Hadiningrat

i

SOLO - Komunitas Adat Saka Dharma Awu Sepuh Karaton Surakarta Hadiningrat menggelar kegiatan pembagian takjil pada Senin (23/2/2026) pukul 17.00 WIB di Kori Kamandungan, kawasan Karaton Surakarta Hadiningrat.

Sebanyak kurang lebih 500 paket takjil dibagikan kepada masyarakat yang melintas dan warga sekitar Keraton. Kegiatan ini diikuti sekitar 30 lintas trah keturunan raja-raja Surakarta, mulai dari garis keturunan Pakubuwono II hingga Pakubuwono XII.

Kegiatan dipimpin langsung oleh BRM Nugroho Iman Santoso, S.S., selaku Ketua Komunitas Adat Saka Dharma Awu Sepuh Karaton Surakarta Hadiningrat, yang merupakan cucu Pakubuwono XI (PB XI) sekaligus putra GPH Notopuro.

Dalam keterangannya, BRM Nugroho Iman Santoso menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian sosial sekaligus simbol harmonisasi keluarga besar Keraton.

“Alhamdulillah, kegiatan pembagian takjil berjalan lancar. Ini adalah bentuk kebersamaan kami lintas trah serta kepedulian kepada masyarakat. Kami juga ingin menegaskan bahwa kondisi Keraton aman dan kondusif,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa situasi tersebut juga ditandai dengan dibukanya kembali museum Keraton untuk masyarakat umum.

Tegaskan Kepastian Hukum 

Menanggapi dinamika tata kelola dan rencana pembentukan kelembagaan baru di lingkungan Keraton, BRM Nugroho menegaskan pentingnya menjunjung kepastian hukum berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 1950 K/Pdt/2022 yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde).

Putusan tersebut menegaskan bahwa tindakan yang bertentangan dengan kewenangan yang sah merupakan perbuatan melawan hukum, serta menjadi yurisprudensi yang wajib dihormati seluruh pihak sebagai bentuk penghormatan terhadap prinsip supremasi hukum sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 1 ayat (3) UUD 1945.

Menurutnya, demi menjaga tertib administrasi dan menghindari potensi tumpang tindih kewenangan, pelaksanaan tugas pengembangan serta pengelolaan dana hibah hendaknya dilakukan melalui atau terkoordinasi secara formal dengan lembaga yang telah ada dan sah secara hukum di lingkungan Keraton.

Dukung Audit dan Transparansi

BRM Nugroho Iman Santoso juga menyatakan dukungannya terhadap langkah audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), sebagaimana tertuang dalam surat bernomor 02/SKMK.8.2026/PAKKSH/2026 tertanggal 21 Januari 2026 yang disampaikan oleh KGPH Tedjowulan kepada Ketua BPK RI.

Dalam surat tersebut disebutkan bahwa KGPH Tedjowulan telah menerima Keputusan Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2026 tentang penunjukan dirinya sebagai Pelaksana Pelindungan, Pengembangan, dan/atau Pemanfaatan Kawasan Cagar Budaya Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat sebagai Kawasan Cagar Budaya Peringkat Nasional.

“Kami mendukung audit sebagai bagian dari transparansi dan akuntabilitas tata kelola. Ini penting demi menjaga marwah Keraton sebagai kawasan cagar budaya peringkat nasional,” tegasnya.

Pesan Persatuan Lintas Trah

Di akhir pernyataannya, BRM Nugroho menitipkan pesan kepada para pemangku kebijakan di lingkungan Keraton agar merangkul seluruh trah keturunan raja-raja Surakarta, mulai dari garis Pakubuwono II hingga Pakubuwono XIII, serta menjunjung tinggi transparansi dalam pengelolaan dan keperuntukan dana.

Kegiatan pembagian takjil ini berlangsung tertib dan penuh antusiasme, menjadi simbol bahwa Karaton Surakarta Hadiningrat tetap berdiri sebagai pusat budaya yang terbuka, aman, serta berkomitmen pada kepastian hukum dan tata kelola yang baik. (*)

Berita Terbaru

Dua Tahun Prabowo, Politisi Gerindra Ini Dorong Birokrasi Surabaya Lebih Responsif dan Berintegritas

Dua Tahun Prabowo, Politisi Gerindra Ini Dorong Birokrasi Surabaya Lebih Responsif dan Berintegritas

Rabu, 21 Okt 2026 14:43 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:43 WIB

SURABAYA – Dua tahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dinilai menjadi momentum untuk memperkuat kepastian hukum sekaligus mendorong reformasi birokrasi d…

Pastikan Kesiapan Sarana Dinas, Biro Logistik Polda Sulbar Supervisi ke Polres Majene

Pastikan Kesiapan Sarana Dinas, Biro Logistik Polda Sulbar Supervisi ke Polres Majene

Rabu, 21 Okt 2026 14:24 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:24 WIB

MAJENE – Memastikan pengelolaan perlengkapan dinas berjalan tertib, aman, dan sesuai ketentuan menjadi fokus Tim Bidang Logistik Tahun Anggaran 2026 dari Biro L…

Wakapolda Sulbar Pimpin Anev Penguatan Program Prioritas Kapolri

Wakapolda Sulbar Pimpin Anev Penguatan Program Prioritas Kapolri

Rabu, 21 Okt 2026 14:22 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:22 WIB

POLDA SULBAR- Wakapolda Sulbar, Brigjen Pol Hari Santoso, memimpin langsung rapat Analisa dan Evaluasi (Anev) penguatan program prioritas Kapolri di Polda…

Kapolda Sulbar dan Pengadilan Tinggi Sulbar Komitmen Tingkatkan Penegakan Hukum

Kapolda Sulbar dan Pengadilan Tinggi Sulbar Komitmen Tingkatkan Penegakan Hukum

Rabu, 21 Okt 2026 14:20 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:20 WIB

POLDA SULBAR - Memperkuat fondasi penegakan hukum yang bermartabat di wilayah Sulawesi Barat, Kapolda Sulbar Irjen Pol Totok Suharyanto terus mempererat…

Angkat Isu Jaminan Fidusia, Dosen UIN Alauddin Makassar dan Anggota Polri Polda Sulbar Siapkan Buku Hukum Pidana

Angkat Isu Jaminan Fidusia, Dosen UIN Alauddin Makassar dan Anggota Polri Polda Sulbar Siapkan Buku Hukum Pidana

Rabu, 21 Okt 2026 10:04 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 10:04 WIB

MAMUJU— Semangat Polisi Peduli Pendidikan diwujudkan melalui kolaborasi di bidang akademik. Tri Suhendra Arbani, S.H., M.H., dosen Universitas Islam Negeri (…

Kabid Humas Polda Sulbar Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan Online, Kenali Ciri-cirinya!

Kabid Humas Polda Sulbar Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan Online, Kenali Ciri-cirinya!

Rabu, 21 Okt 2026 09:50 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 09:50 WIB

POLDA SULBAR– Merespons fenomena kejahatan siber dengan modus penipuan online yang mengintai siapa saja di dunia digital. Polda Sulbar menerbitkan panduan e…