Anak Buah Menhut Raja Juli Mangkir dari Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Kuansing

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Menhut Raja Juli
Menhut Raja Juli

i

JAKARTA- Staf Khusus Menteri Kehutanan, Andi Saiful Haq, tidak menghadiri pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Seharusnya, anak buah Menhut Raja Juli ini diperiksa terkait penyidikan dugaan korupsi di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Jumat 21 Agustus 2026.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik akan berkoordinasi untuk menjadwalkan kembali pemeriksaan terhadap saksi tersebut. "Saksi dimaksud tidak hadir, penyidik akan koordinasikan untuk penjadwalan ulangnya,” kata Budi saat dikonfirmasi, Senin 24 Agustus 2026.

Sebelumnya, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Staf Khusus Menteri Kehutanan, Andi Saiful Haq. Pemeriksaan berkaitan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

“Pemeriksaan terhadap saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi. Terkait suap pengisian jabatan perangkat daerah atau penerimaan gratifikasi di Kabupaten Kuantan Singingi tahun 2021-2026,” kata jubir KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat 21 Agustus 2026.

Andi Saiful Haq dijadwalkan diperiksa sebagai saksi dalam perkara tersebut. Namun, hingga Jumat sore, yang bersangkutan belum memenuhi panggilan penyidik.

“Sampai saat ini saksi belum hadir, penyidik juga belum menerima konfirmasinya. Kami masih tunggu,” ujar Budi.

KPK menyebut adanya uang sebesar 14.000 dolar Singapura yang diberikan kepada Raja Juli. Namun, ketika dilakukan pengembalian, jumlahnya berkurang menjadi 12.000 dolar Singapura.

Penyidik kemudian menyita uang 12.000 dolar Singapura dari Juprizal pada Rabu 8 Juli 2026. Uang tersebut diduga berkaitan dengan pemberian kepada pihak Kemenhut dalam proses pengurusan izin pelepasan Hutan Produksi Terbatas (HPT).

Uang itu juga diduga dikumpulkan dari sisa hasil usaha (SHU) petani yang tergabung dalam Koperasi Unit Desa (KUD). Kasus pemberian uang kepada pihak Kemenhut merupakan bagian dari pengembangan perkara yang sebelumnya menjerat Suhardiman Amby.

KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam dugaan suap pengisian jabatan Sekda Kuansing. Hal itu dilakukan setelah menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin 29 Juni 2026.

Ketiganya yakni Bupati Kuansing Suhardiman Amby, Sekda Kuansing Zulkarnain. Serta, Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant Ardiles.

Dalam konstruksi perkara, Suhardiman diduga meminta satu unit Toyota Land Cruiser 300 GR-S senilai sekitar Rp2,05 miliar kepada para peserta. Permintaan tersebut diduga dipenuhi Zulkarnain yang membeli kendaraan melalui skema kredit menggunakan identitas Ardiles untuk pengajuan pembiayaan.

Selain dugaan suap pengisian jabatan, KPK juga menemukan dugaan penerimaan lain yang berkaitan dengan proses pelepasan kawasan HPT. Penyidik masih menelusuri besaran penerimaan, mekanisme pemberian, serta pihak-pihak yang diduga menerima uang di lingkungan Kementerian Kehutanan. (RRI)

Berita Terbaru

Farewell and Welcome Parade Polda Sulbar, Estafet Komando dari Adi Deriyan ke Totok Suharyanto

Farewell and Welcome Parade Polda Sulbar, Estafet Komando dari Adi Deriyan ke Totok Suharyanto

Jumat, 09 Okt 2026 11:34 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 11:34 WIB

POLDA SULBAR - Farewell and Welcome Parade Kapolda Sulbar, menandai serah terima estafet kepemimpinan dari Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta kepada Irjen Pol …

Muhaimin Siap Kawal Aspirasi Warga Sidosermo soal PTSL dan Infrastruktur

Muhaimin Siap Kawal Aspirasi Warga Sidosermo soal PTSL dan Infrastruktur

Jumat, 09 Okt 2026 07:30 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 07:30 WIB

SURABAYA – Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Muhaimin, menggelar kegiatan reses di Sidosermo 2E, RW 04, Kelurahan Sidosermo, Kecamatan Wonocolo, Surabaya. K…

Tradisi Penyambutan Kapolda Sulbar Perkuat Kebersamaan dan Semangat Melayani Masyarakat

Tradisi Penyambutan Kapolda Sulbar Perkuat Kebersamaan dan Semangat Melayani Masyarakat

Jumat, 09 Okt 2026 07:24 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 07:24 WIB

POLDA SULBAR — Rangkaian tradisi penyambutan dan welcome farewell Kapolda Sulawesi Barat menjadi momentum mempererat kebersamaan keluarga besar Polda Sulbar s…

Disambut Hangat di Bumi Malaqbi, Irjen Pol Totok Suharyanto Awali Kepemimpinan dengan Semangat Kebersamaan

Disambut Hangat di Bumi Malaqbi, Irjen Pol Totok Suharyanto Awali Kepemimpinan dengan Semangat Kebersamaan

Kamis, 08 Okt 2026 17:24 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 17:24 WIB

POLDA SULBAR - Kehangatan dan semangat kebersamaan mewarnai kedatangan Kapolda Sulawesi Barat, Irjen Pol Totok Suharyanto, di Bandara Tampa Padang, Mamuju,…

Empat Tersangka Kasus KM Virgo Ditahan, Termasuk 3 Pejabat PT Virgo Karya Shipping

Empat Tersangka Kasus KM Virgo Ditahan, Termasuk 3 Pejabat PT Virgo Karya Shipping

Kamis, 08 Okt 2026 15:20 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 15:20 WIB

JAKARTA-  Polri terus melakukan penyidikan terkait kecelakaan KM Virgo Transport 8 yang terjadi pada 13 September 2026. Dalam perkembangan terbaru, penyidik …

Eks Jampidsus Febrie Didakwa Pemerasan Rp55 Miliar dan TPPU Rp350 Miliar

Eks Jampidsus Febrie Didakwa Pemerasan Rp55 Miliar dan TPPU Rp350 Miliar

Kamis, 08 Okt 2026 13:04 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 13:04 WIB

JAKARTA - Sidang perdana kasus dugaan korupsi, pemerasan, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana…