Anak Buah Menhut Raja Juli Mangkir dari Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Kuansing

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Menhut Raja Juli
Menhut Raja Juli

i

JAKARTA- Staf Khusus Menteri Kehutanan, Andi Saiful Haq, tidak menghadiri pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Seharusnya, anak buah Menhut Raja Juli ini diperiksa terkait penyidikan dugaan korupsi di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Jumat 21 Agustus 2026.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik akan berkoordinasi untuk menjadwalkan kembali pemeriksaan terhadap saksi tersebut. "Saksi dimaksud tidak hadir, penyidik akan koordinasikan untuk penjadwalan ulangnya,” kata Budi saat dikonfirmasi, Senin 24 Agustus 2026.

Sebelumnya, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Staf Khusus Menteri Kehutanan, Andi Saiful Haq. Pemeriksaan berkaitan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

“Pemeriksaan terhadap saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi. Terkait suap pengisian jabatan perangkat daerah atau penerimaan gratifikasi di Kabupaten Kuantan Singingi tahun 2021-2026,” kata jubir KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat 21 Agustus 2026.

Andi Saiful Haq dijadwalkan diperiksa sebagai saksi dalam perkara tersebut. Namun, hingga Jumat sore, yang bersangkutan belum memenuhi panggilan penyidik.

“Sampai saat ini saksi belum hadir, penyidik juga belum menerima konfirmasinya. Kami masih tunggu,” ujar Budi.

KPK menyebut adanya uang sebesar 14.000 dolar Singapura yang diberikan kepada Raja Juli. Namun, ketika dilakukan pengembalian, jumlahnya berkurang menjadi 12.000 dolar Singapura.

Penyidik kemudian menyita uang 12.000 dolar Singapura dari Juprizal pada Rabu 8 Juli 2026. Uang tersebut diduga berkaitan dengan pemberian kepada pihak Kemenhut dalam proses pengurusan izin pelepasan Hutan Produksi Terbatas (HPT).

Uang itu juga diduga dikumpulkan dari sisa hasil usaha (SHU) petani yang tergabung dalam Koperasi Unit Desa (KUD). Kasus pemberian uang kepada pihak Kemenhut merupakan bagian dari pengembangan perkara yang sebelumnya menjerat Suhardiman Amby.

KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam dugaan suap pengisian jabatan Sekda Kuansing. Hal itu dilakukan setelah menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin 29 Juni 2026.

Ketiganya yakni Bupati Kuansing Suhardiman Amby, Sekda Kuansing Zulkarnain. Serta, Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant Ardiles.

Dalam konstruksi perkara, Suhardiman diduga meminta satu unit Toyota Land Cruiser 300 GR-S senilai sekitar Rp2,05 miliar kepada para peserta. Permintaan tersebut diduga dipenuhi Zulkarnain yang membeli kendaraan melalui skema kredit menggunakan identitas Ardiles untuk pengajuan pembiayaan.

Selain dugaan suap pengisian jabatan, KPK juga menemukan dugaan penerimaan lain yang berkaitan dengan proses pelepasan kawasan HPT. Penyidik masih menelusuri besaran penerimaan, mekanisme pemberian, serta pihak-pihak yang diduga menerima uang di lingkungan Kementerian Kehutanan. (RRI)

Berita Terbaru

Para Mantan Kapolri dan Wakapolri Berkumpul di Mabes Polri, Ada Apa?

Para Mantan Kapolri dan Wakapolri Berkumpul di Mabes Polri, Ada Apa?

Selasa, 25 Agu 2026 09:37 WIB

Selasa, 25 Agu 2026 09:37 WIB

JAKARTA — Ada pemandangan istimewa dalam Peringatan Hari Juang Polri Tahun 2026 di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (21/8/2026). Para mantan K…

Pemkot Surabaya Tegur Kontraktor Catut Nama DSDABM di Truk Proyek

Pemkot Surabaya Tegur Kontraktor Catut Nama DSDABM di Truk Proyek

Selasa, 25 Agu 2026 09:34 WIB

Selasa, 25 Agu 2026 09:34 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegur kontraktor proyek yang menggunakan nama pemkot pada kendaraan proyek di Jalan Dr Moestopo, Surabaya. …

ICMI Dorong Pemkot Surabaya Bangun Ekosistem Kesehatan Berbasis RW: Dari CKG jadi RS Smart

ICMI Dorong Pemkot Surabaya Bangun Ekosistem Kesehatan Berbasis RW: Dari CKG jadi RS Smart

Selasa, 25 Agu 2026 09:32 WIB

Selasa, 25 Agu 2026 09:32 WIB

SURABAYA- Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang gencar digulirkan Pemkot Surabaya dinilai menyimpan potensi besar sebagai pijakan awal membangun ekosistem…

Siaga Penuh Hadapi Karhutla, Polda Sulbar Gelar Simulasi Pemadaman & Himbau Masyarakat Stop Bakar Lahan

Siaga Penuh Hadapi Karhutla, Polda Sulbar Gelar Simulasi Pemadaman & Himbau Masyarakat Stop Bakar Lahan

Senin, 24 Agu 2026 17:04 WIB

Senin, 24 Agu 2026 17:04 WIB

POLDA SULBAR- Di tengah musim kemarau yang berkepanjangan dan tingginya potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polda Sulawesi Barat menunjukkan kesiapan …

Wakapolda Sulbar Pimpin Evaluasi Kinerja: Kesiapan Penuh Hadapi Ancaman Karhutla & Prioritas Jaga Kamtibmas

Wakapolda Sulbar Pimpin Evaluasi Kinerja: Kesiapan Penuh Hadapi Ancaman Karhutla & Prioritas Jaga Kamtibmas

Senin, 24 Agu 2026 17:00 WIB

Senin, 24 Agu 2026 17:00 WIB

POLDA SULBAR- Wakapolda Sulbar, Brigjen Pol Hari Santoso, memimpin kegiatan Analisa dan Evaluasi Kinerja mingguan guna merumuskan pelayanan yang lebih maksimal…

Cegah Karhutla, Kabid Humas Polda Sulbar Ingatkan Stop Bakar Lahan Awas Ancaman Pidana dan Denda Miliaran Rupiah

Cegah Karhutla, Kabid Humas Polda Sulbar Ingatkan Stop Bakar Lahan Awas Ancaman Pidana dan Denda Miliaran Rupiah

Senin, 24 Agu 2026 16:56 WIB

Senin, 24 Agu 2026 16:56 WIB

POLDA SULBAR- Di tengah musim kemarau yang berkepanjangan, praktik membuka lahan dengan cara dibakar masih sering ditemui di tengah masyarakat. Meski dianggap…