KPK: Laporan Gratifikasi Menhut Raja Juli Antoni Tidak Diproses jika Berkaitan Korupsi

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni memperlihatkan bukti pengembalian amplop yang diterimanya terkait kasus dugaan korupsi Bupati Kuantan Singingi (Kuansing)
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni memperlihatkan bukti pengembalian amplop yang diterimanya terkait kasus dugaan korupsi Bupati Kuantan Singingi (Kuansing)

i

JAKARTA-KPK menyatakan laporan dugaan gratifikasi yang disampaikan Menhut Raja Juli Antoni saat ini masih dalam proses verifikasi. Namun, berdasarkan aturan yang berlaku, laporan gratifikasi tidak dapat diproses apabila berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi.

Jubir KPK Budi Prasetyo mengatakan Raja Juli telah melaporkan dugaan penolakan gratifikasi pada Jumat 3 Juli 2026. Laporan tersebut kini ditangani Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik (DGPP) KPK.

"Atas pelaporan tersebut, tim pada Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik (DGPP) KPK akan melakukan verifikasi dan analisis. Termasuk koordinasi dengan internal KPK," kata Budi dalam keterangan tertulis, Senin 6 Juli 2026.

Ia menjelaskan, proses verifikasi dilakukan berdasarkan Perkom Nomor 1 Tahun 2026. Perkom itu merupakan perubahan atas Perkom Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pelaporan Gratifikasi.

Menurut Budi, KPK akan menyampaikan hasil verifikasi setelah seluruh proses selesai dilakukan. "KPK akan menyampaikan hasilnya, apakah laporan tersebut dapat ditindaklanjuti atau tidak," ujarnya.

Dalam Perkom Nomor 1 Tahun 2026, Pasal 14 mengatur sejumlah kondisi yang menyebabkan laporan gratifikasi tidak dapat ditindaklanjuti. Salah satunya apabila objek laporan diketahui sedang berkaitan dengan proses penyelidikan, penyidikan, atau penuntutan tindak pidana oleh APH.

Selanjutnya, Pasal 15 mengatur bahwa apabila laporan gratifikasi tidak diproses karena berkaitan dengan dugaan tindak pidana. KPK akan meneruskan informasi tersebut kepada pihak yang berwenang untuk kepentingan penegakan hukum.

Sebelumnya, Raja Juli mengaku menerima amplop yang ditinggalkan Bupati Kuansing Suhardiman Amby di Kementerian Kehutanan pada 2 Juni 2026. Ia menyatakan telah memerintahkan ajudannya mengembalikan amplop, pada 12 Juni 2026 di Polres Kuansing. disertai dokumentasi dan tanda terima.

Kasus itu mencuat setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kuantan Singingi pada akhir Juni 2026. Dalam perkara tersebut, KPK menetapkan Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby, Sekretaris Daerah Kuantan Singingi Zulkarnain.

Serta, Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant Ardiles sebagai tersangka dugaan suap pengisian jabatan Sekda. Selain dugaan suap, penyidik juga mendalami dugaan penerimaan lain yang berkaitan dengan proses pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT). 

Berita Terbaru

Wali Kota Eri Cahyadi Paparkan Strategi Pengentasan Kemiskinan Terintegrasi di Surabaya

Wali Kota Eri Cahyadi Paparkan Strategi Pengentasan Kemiskinan Terintegrasi di Surabaya

Selasa, 07 Jul 2026 08:52 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 08:52 WIB

SURABAYA- Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menyambut hangat kedatangan Tim Penilai Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tahun 2026 dari Badan Perencanaan …

Pemkot Surabaya Tata Jalan Nias, Relokasi Bengkel ke Kawasan Baru Tanpa Hilangkan Mata Pencaharian

Pemkot Surabaya Tata Jalan Nias, Relokasi Bengkel ke Kawasan Baru Tanpa Hilangkan Mata Pencaharian

Selasa, 07 Jul 2026 08:48 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 08:48 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya merelokasi puluhan pelaku usaha bengkel dari Jalan Nias ke Jalan Menur Nomor 111, Kelurahan Manyar Sabrangan, …

Dugaan Pungutan Liar RT/RW di Sememi, Komisi A DPRD Surabaya Murka!

Dugaan Pungutan Liar RT/RW di Sememi, Komisi A DPRD Surabaya Murka!

Senin, 06 Jul 2026 19:31 WIB

Senin, 06 Jul 2026 19:31 WIB

SURABAYA - Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, mendesak Pemerintah Kota Surabaya segera menertibkan dugaan pungutan yang dilakukan RT dan RW…

Prediksi Skor dan Line Up Portugal vs Spanyol: Tarian Terakhir Cristiano Ronaldo di Piala Dunia 2026

Prediksi Skor dan Line Up Portugal vs Spanyol: Tarian Terakhir Cristiano Ronaldo di Piala Dunia 2026

Senin, 06 Jul 2026 19:20 WIB

Senin, 06 Jul 2026 19:20 WIB

ARLINGTON- Panggung babak 16 besar Piala Dunia 2026 siap menyuguhkan salah satu rivalitas paling panas di Benua Biru. Bertajuk Derby Iberia, dua tim bertabur…

Prediksi Skor dan Line Up Amerika Serikat vs Belgia: De Bruyne Cs Berpeluang Lolos ke Perempat Final Piala Dunia 2026

Prediksi Skor dan Line Up Amerika Serikat vs Belgia: De Bruyne Cs Berpeluang Lolos ke Perempat Final Piala Dunia 2026

Senin, 06 Jul 2026 19:14 WIB

Senin, 06 Jul 2026 19:14 WIB

SEATTLE- Atmosfer perayaan Independence Day dipastikan masih akan terasa kental di Seattle Stadium saat sang tuan rumah, Amerika Serikat (AS), menantang…

Kapolda Sulbar Pastikan Armada Patroli Siap  Layani Masyarakat Secara Maksimal

Kapolda Sulbar Pastikan Armada Patroli Siap  Layani Masyarakat Secara Maksimal

Senin, 06 Jul 2026 17:43 WIB

Senin, 06 Jul 2026 17:43 WIB

Kapolda Sulbar, Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta menegaskan bahwa wilayah perairan Sulawesi Barat memiliki peran strategis.…