SAMPANG - Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sampang, Madura, melakukan kontrol keliling di sejumlah blok hunian warga binaan, Senin (5/10/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi kamar, barang-barang, serta fasilitas yang digunakan warga binaan tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam pemeriksaan itu, petugas menyisir sejumlah kamar hunian. Pengawasan tidak hanya dilakukan terhadap barang-barang yang berada di dalam kamar, tetapi juga terhadap fasilitas yang digunakan warga binaan.
Kepala Rutan Kelas IIB Sampang Agus Yanto mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk memastikan tidak terdapat fasilitas berlebihan maupun perlakuan khusus terhadap warga binaan tertentu.
"Semua warga binaan memiliki hak dan kewajiban yang sama. Tidak ada toleransi terhadap fasilitas mewah maupun perlakuan khusus," ujar Agus.
Menurut Agus, kontrol keliling juga menjadi sarana bagi petugas untuk berinteraksi langsung dengan warga binaan.
Petugas menerima masukan mengenai kebutuhan pelayanan dasar sekaligus mengingatkan warga binaan untuk menjaga kebersihan dan mematuhi tata tertib selama berada di dalam rutan.
Agus menjelaskan, kontrol terhadap blok hunian dilakukan secara rutin sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan Sampang.
Petugas memastikan penggunaan fasilitas dan barang-barang di dalam kamar tetap berada dalam batas yang diperbolehkan.
"Petugas memastikan lingkungan hunian tetap berada dalam koridor aturan, termasuk dalam penggunaan fasilitas dan barang-barang yang berada di dalam kamar warga binaan," katanya.
Pihak Rutan Sampang memastikan kegiatan pengawasan akan terus dilakukan secara berkala. Langkah tersebut diharapkan dapat menjaga kondisi hunian tetap aman dan tertib serta memastikan seluruh warga binaan memperoleh perlakuan sesuai ketentuan.
Editor : Redaksi